Konten dari Pengguna

Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Koperasi INKOPASINDO secara Virtual

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
3 Mei 2025 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Lapas SEKAYU
zoom-in-whitePerbesar
Humas Lapas SEKAYU
ADVERTISEMENT
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi beserta jajaran mengikuti sosialisasi operasional Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO). Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual, Jum’at (02/05/2025).
ADVERTISEMENT
Dirjenpas Mashudi mengungkapkan, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menyatukan pengelolaan koperasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan lebih profesional dan akuntabel.
“Seluruh koperasi primer di lingkungan pemasyarakatan wajib mengikuti kebijakan dari induk koperasi dengan demikian, pengelolaan koperasi bisa berjalan seragam, profesional, dan akuntabel,” tegas Dirjenpas Mashudi.
“Keuntungan koperasi bukan untuk segelintir orang melainkan akan dikembalikan kepada seluruh pegawai UPT,” tambah Mashudi.
Koperasi INKOPASINDO kini telah memiliki legalitas resmi, termasuk badan hukum, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan rekening koperasi yang terintegrasi dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank penampung resmi. Hingga saat ini, 232 koperasi telah ditetapkan sebagai anggota sah INKOPASINDO.
Kalapas Sekayu menyambut positif arahan Dirjenpas dan siap mendukung kebijakan INKOPASINDO secara penuh.
ADVERTISEMENT
“Kami siap melaksanakan arahan Dirjenpas dengan membawa prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada pegawai, serta warga binaan adalah fondasi penting. Semoga koperasi pemasyarakatan akan menjadi wadah pemberdayaan yang sehat dan membawa manfaat nyata bagi seluruh pihak,” kata Aris.