Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Lapas Sekayu Ikuti Webinar Sosialisasi tentang KUHP Baru
30 Januari 2025 13:30 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapas Sekayu mengikuti webinar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara virtual bertempat di Aula Lapas Sekayu, Kamis, (30/01/2025).
ADVERTISEMENT
Webinar yang mengusung tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” tersebut dilaksanakan terpusat di Kampus Politeknik Pengayoman.
Webinar ini digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. Hal ini penting mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 akan segera diberlakukan, sehingga diperlukan sosialisasi untuk memastikan kesiapan semua pihak, dalam memahami dan mengimplementasikan aturan baru tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, webinar ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, baik ASN maupun masyarakat, memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan dalam KUHP, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI.
Kemudian, Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, hadir sebagai pembicara menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru.
ADVERTISEMENT
“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy Hiariej.
Lebih lanjut, Eddy Hiariej menegaskan, perubahan paradigma dari retributif ke restoratif dalam KUHP baru merupakan langkah progresif.
“Kami tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal, dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Eddy.