Konten dari Pengguna

Lapas Sekayu Lakukan Tes Urine ke WBP, sebagai Syarat Pengajuan PB dan CB

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
15 Februari 2025 13:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto Humas Lapas Sekayu
zoom-in-whitePerbesar
foto Humas Lapas Sekayu
ADVERTISEMENT
Lapas Sekayu kembali melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tes Urine ini dilaksanakan untuk warga binaan yang akan mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Jumat (14/02/2025).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 12 orang warga binaan menjalani tes urine dengan pengawasan petugas, serta didampingi oleh Perawat Klinik Pratama Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sekayu dalam memerangi narkoba.
Aris juga menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi, memang rutin dilaksanakan di Lapas Sekayu, untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba.
“Kegiatan ini sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Regbimkemas,” kata Aris.
ADVERTISEMENT
Hasil tes urine menunjukkan bahwa, 12 warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang. Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.
foto Humas Lapas Sekayu