Konten dari Pengguna

Lima Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
25 Desember 2024 14:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto Humas Lapas Sekayu
zoom-in-whitePerbesar
foto Humas Lapas Sekayu
ADVERTISEMENT
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).
ADVERTISEMENT
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari.
Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.
"Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.
Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.
foto Humas Lapas Sekayu