Proses Sertifikasi Halal, LPPOM MUI Audit Dapur Lapas Sekayu

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
Konten dari Pengguna
20 Januari 2024 12:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Lapas Sekayu
zoom-in-whitePerbesar
Humas Lapas Sekayu
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan melakukan audit/pemeriksaan sertifikasi halal pada dapur Lapas Sekayu, Sabtu (20/1/2024).
ADVERTISEMENT
Auditor LPPOM MUI, Sugito, STP, M.Si, IPM dan M. Andre, S.TP melakukan pengecekan atau verifikasi ke dapur Lapas Sekayu. Diketahui kondisi dapur Lapas Sekayu keadaannya baik, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan air minum galon yang digunakan untuk warga binaan Lapas Sekayu dan hasilnya dalam keadaan baik.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut MoU Sertifikasi Ketetapan Halal pada dapur Lapas/Rutan, yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dengan LPPOM MUI Sumsel yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Yosef Sihombing juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada MUI, yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan layanan bagi warga binaan, khususnya di bidang penyajian makanan di Lapas Sekayu.
ADVERTISEMENT
"Pembuatan sertifikat halal ini dirasa perlu untuk memberikan jaminan kehalalan semua peralatan dapur yang digunakan untuk memasak makanan di Lapas Sekayu serta makanan yang dihasilkan juga terjamin kehalalannya," kata Yosef Leonard Sihombing.