Konten dari Pengguna

Sosialisasi Program Menteri Imipas, Kalapas Sekayu Sampaikan Hak dan Kewajiban

Lapas Sekayu
Lapas Kelas IIB Sekayu
24 Februari 2025 14:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Sekayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
humas lapas sekayu
zoom-in-whitePerbesar
humas lapas sekayu
ADVERTISEMENT
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi melakukan sosialisasi tentang 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto kepada seluruh warga binaan, Senin (24/02/2025).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kalapas Sekayu juga menyampaikan tentang hak-hak dan kewajiban warga binaan, terkait apa saja yang harus dipenuhi dan dilaksanakan selama menjalani masa hukuman.
“Sosialisasi ini kami lakukan, agar para warga binaan mengetahui apa saja program akselerasi Menteri Imipas, serta hak dan kewajiban warga binaan. Kita berupaya memberikan semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik. Diharapkan warga binaan ikut bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas ini,” kata Aris.
Selain itu, Kalapas Sekayu juga mengimbau agar warga binaan meningkatkan kebersihan di dalam maupun di luar Kamar Hunian.
"Selain mematuhi semua aturan yang ditetapkan, kebersihan adalah hal yang tidak kalah pentingnya, terutama di kamar-kamar hunian. Jadi diharapkan kamar hunian senantiasa dalam keadaan bersih dan rapi. Selain itu, kebersihan diri sendiri juga penting untuk dijaga," tambah Aris.
humas lapas sekayu
ADVERTISEMENT