Magang atau Tenaga Kerja? Ketika Batas Keduanya Mulai Kabur

Keep Learning, Keep Growing Mahasiswa S1 Manajemen Universitas Pamulang
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Lara Monika Sihombing tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Magang selama ini menjadi salah satu sarana bagi mahasiswa dan lulusan baru untuk mengenal dunia kerja. Melalui pemagangan, peserta dapat memperoleh pengalaman langsung di lingkungan perusahaan sekaligus mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam pekerjaan.
Namun, ada satu pertanyaan yang semakin relevan: ketika peserta magang mengerjakan pekerjaan yang sama seperti karyawan, masihkah ia sedang belajar atau sebenarnya sedang bekerja?
Pertanyaan tersebut penting karena magang berada di tengah dua kepentingan. Di satu sisi, perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan. Di sisi lain, peserta membutuhkan pengalaman untuk memasuki pasar kerja.
Magang Seharusnya Bukan Sekadar Mengisi Posisi
Secara regulasi, pemagangan di Indonesia merupakan bagian dari pelatihan kerja. Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri mengatur penyelenggaraan pemagangan, termasuk program pemagangan, pembimbing, hak dan kewajiban peserta, penyelenggara, evaluasi serta sertifikat atau surat keterangan bagi peserta.
Dengan demikian, terdapat unsur pembelajaran yang seharusnya menjadi bagian penting dari program magang.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan ILO Recommendation No. 208 tentang Quality Apprenticeships. ILO menempatkan pemagangan berkualitas sebagai bentuk pendidikan dan pelatihan yang memungkinkan peserta memperoleh kompetensi melalui pembelajaran yang terstruktur, baik di tempat kerja maupun di luar tempat kerja. Rekomendasi tersebut juga mencakup perlindungan peserta, kondisi kerja yang aman dan sehat, kompensasi, serta pengakuan terhadap kompetensi yang diperoleh.
Karena itu, peserta magang memang dapat melakukan pekerjaan nyata di perusahaan. Namun, pekerjaan tersebut idealnya tetap menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi peserta.
Mengapa Isu Ini Menjadi Penting Sekarang?
Konteks pasar kerja Indonesia membuat persoalan tersebut semakin menarik untuk diperhatikan.
Berdasarkan hasil Sakernas Februari 2026, BPS mencatat bahwa jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang, dengan jumlah penduduk bekerja sebanyak 147,67 juta orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 4,68 persen, sedangkan rata-rata upah buruh mencapai Rp3,29 juta per bulan.
Dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai lebih dari 150 juta orang, persaingan untuk memperoleh pekerjaan menjadi bagian penting dalam dinamika pasar kerja Indonesia.
Bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru, persoalannya bukan hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memiliki kompetensi dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Dalam kondisi tersebut, pemagangan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki pekerjaan penuh waktu.
Pemerintah juga melihat pemagangan sebagai salah satu instrumen untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman dan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Pada 2026, pemerintah bahkan meningkatkan target Program Magang Nasional menjadi 150.000 peserta.
Besarnya target tersebut menunjukkan bahwa pemagangan semakin ditempatkan sebagai salah satu bagian dari upaya memperkuat transisi dari pendidikan menuju dunia kerja.
Ketika Perusahaan Membutuhkan Tenaga Tambahan
Di sinilah persoalan perencanaan SDM menjadi penting.
Perusahaan dapat mengalami kebutuhan tambahan tenaga kerja karena berbagai alasan, seperti ekspansi usaha, peningkatan permintaan, pembukaan unit baru, proyek tertentu, atau kebutuhan kompetensi baru.
Namun, perusahaan perlu membedakan antara kebutuhan tenaga kerja dan kebutuhan pembelajaran.
Jika perusahaan membutuhkan seseorang untuk mengerjakan pekerjaan administratif yang sama setiap hari dan kebutuhan tersebut berlangsung dalam jangka panjang, maka kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan tenaga kerja yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan SDM.
Sebaliknya, apabila peserta ditempatkan untuk mempelajari proses kerja, mendapatkan pendampingan, memperoleh pengalaman secara bertahap dan dievaluasi kompetensinya, maka fungsi pemagangan menjadi lebih jelas.
Perbedaannya mungkin terlihat sederhana, tetapi dampaknya cukup besar. Magang seharusnya dirancang berdasarkan tujuan pembelajaran, sedangkan rekrutmen dirancang berdasarkan kebutuhan tenaga kerja.
Kekhawatiran tersebut Memang Muncul
Kekhawatiran mengenai batas antara magang dan pekerjaan juga telah menjadi perhatian pemerintah.
Dilansir dari Antara, Pada 23 September 2026, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pemerintah menerima kekhawatiran mengenai kemungkinan peserta magang digunakan untuk menggantikan pekerja. Ia menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional ditujukan untuk meningkatkan kompetensi peserta, bukan menggantikan pekerja yang sudah ada.
Kemudian, Pemerintah juga menyatakan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program untuk memastikan pemagangan tetap sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut tidak berarti bahwa perusahaan secara umum telah terbukti menggantikan karyawan dengan peserta magang. Namun, pernyataan pemerintah menunjukkan bahwa kemungkinan tersebut dipandang sebagai risiko yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program.
Pemerintah Mulai Memperketat Kualitas Pemagangan
Penguatan sistem pemagangan juga terlihat dari kebijakan pemerintah pada 2026.
Sekretariat Negara menyebut pemerintah memperkuat Program Magang Nasional melalui verifikasi posisi magang yang diajukan perusahaan, seleksi mitra penyelenggara, peningkatan kualitas mentor, pengawasan, pembinaan, serta perlindungan peserta. Pemerintah juga meningkatkan kuota program menjadi 150.000 peserta pada 2026.
Selain itu, Permenaker Nomor 9 Tahun 2026 mengatur pemberian bantuan pemerintah bagi peserta program pemagangan lulusan perguruan tinggi, termasuk uang saku selama mengikuti program dengan jangka waktu paling lama enam bulan serta fasilitasi sertifikasi kompetensi.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa program pemagangan pemerintah tidak hanya diarahkan pada pengalaman kerja, tetapi juga pada peningkatan dan pengakuan kompetensi peserta.
Besaran bantuan pemerintah tersebut kemudian diatur lebih lanjut melalui Kepmenaker Nomor 252 Tahun 2026, yang ditetapkan pada 14 September 2026.
Indonesia Sendiri Sedang Membenahi Sistem Pemagangan
Persoalan kualitas pemagangan juga menjadi perhatian organisasi ketenagakerjaan internasional.
Pada Mei 2026, ILO melaporkan bahwa pemerintah Indonesia bersama organisasi pengusaha dan serikat pekerja menyusun 20 rekomendasi tripartit untuk memperkuat sistem pemagangan. Rekomendasi tersebut mencakup regulasi, promosi, tata kelola, perlindungan, institusionalisasi, kesetaraan dan keberagaman serta kolaborasi.
ILO menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola pemagangan di Indonesia sekaligus memperkuat kesesuaiannya dengan standar ketenagakerjaan internasional.
ILO juga menekankan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas antara peserta, perusahaan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya dalam sistem pemagangan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas pemagangan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan posisi magang, tetapi juga dengan bagaimana program tersebut dirancang, dilaksanakan, diawasi dan dievaluasi.
Dari Sisi Perusahaan, Magang Bisa Menjadi Talent Pipeline
Tidak semua penggunaan peserta magang untuk membantu pekerjaan perusahaan berarti perusahaan sedang menggantikan karyawan.
Jika dirancang dengan baik, magang justru dapat menjadi bagian dari talent pipeline perusahaan. Peserta dapat diperkenalkan dengan pekerjaan, memperoleh pelatihan, mendapatkan pendampingan, kemudian dievaluasi berdasarkan kompetensinya.
ILO menyebut pemagangan berkualitas dapat memberikan manfaat bagi pekerja maupun perusahaan, termasuk membantu peserta memperoleh keterampilan dan membantu perusahaan mengembangkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
Dilansir dari Antara, hubungan antara pemagangan dan kesempatan kerja juga terlihat dalam data yang disampaikan Kemnaker. Pada Program Magang Nasional 2025, Menteri Ketenagakerjaan menyebut sekitar 30.000 dari 60.000 peserta yang mengikuti magang di perusahaan dan industri telah bekerja setelah menyelesaikan program.
Angka tersebut merupakan data yang disampaikan oleh pemerintah sehingga perlu dipahami sebagai laporan mengenai hasil program, bukan sebagai bukti bahwa seluruh peserta magang akan otomatis memperoleh pekerjaan.
Dengan demikian, magang dapat menjadi titik temu antara kebutuhan perusahaan dan pencari kerja muda selama tujuan pembelajaran tetap dipertahankan.
Perencanaan SDM Tidak Boleh Berhenti pada “Berapa Orang yang Dibutuhkan”
Pada akhirnya, persoalan magang membawa kita kembali pada satu fungsi penting manajemen SDM: perencanaan.
Perusahaan tidak cukup hanya menentukan berapa banyak orang yang diperlukan. Perusahaan juga perlu mengetahui mengapa orang tersebut dibutuhkan, pekerjaan apa yang harus dilakukan, kompetensi apa yang diperlukan, serta apakah kebutuhan tersebut bersifat sementara atau permanen.
Jika kebutuhan bersifat permanen, perusahaan perlu mempertimbangkan kebutuhan tersebut dalam perencanaan tenaga kerja dan rekrutmen. Jika kebutuhan utamanya adalah pengembangan kompetensi, program magang dapat menjadi salah satu instrumennya.
Jika perusahaan membutuhkan keduanya, program magang dapat dirancang sebagai jalur pengembangan calon tenaga kerja dengan tujuan pembelajaran, mentor, evaluasi, dan kemungkinan rekrutmen yang jelas.
Karena itu, sebelum membuka posisi magang, perusahaan seharusnya tidak hanya bertanya, “pekerjaan apa yang bisa diberikan kepada peserta?,” tetapi juga “kompetensi apa yang ingin dibangun melalui pekerjaan tersebut?”
Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat membantu perusahaan menentukan apakah sebuah posisi memang dirancang sebagai program pemagangan atau sebenarnya merupakan kebutuhan tenaga kerja.
Magang bukan persoalan yang harus dipandang secara hitam-putih. Program tersebut dapat menjadi salah satu jembatan penting dari pendidikan menuju dunia kerja apabila dirancang dengan tujuan pembelajaran dan pengembangan kompetensi yang jelas.
Yang perlu diperhatikan adalah ketika batas antara belajar untuk bekerja dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan mulai kabur.
Di situlah perencanaan SDM menjadi penting. Perusahaan perlu memastikan bahwa peserta magang memperoleh proses pembelajaran yang nyata, sementara kebutuhan tenaga kerja perusahaan tetap direncanakan melalui mekanisme yang sesuai.
Pada akhirnya, mungkin pertanyaan paling sederhana adalah yang paling penting:
Ketika perusahaan membuka posisi magang, apakah yang sebenarnya dibutuhkan adalah seseorang untuk belajar atau seseorang untuk bekerja?
