Dari Second Thomas Shoal ke Natuna Utara

lecturer of international relations at sriwijaya university
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika seorang pelaut Filipina dilaporkan cedera dipukul tongkat kayu oleh Penjaga Pantai Cina di dekat Second Thomas Shoal pada 20 Juli lalu, sebagian besar publik Indonesia mungkin membacanya sebagai berita luar negeri biasa, konflik antara dua negara tetangga yang tak menyangkut kita secara langsung.
Padahal sebenarnya, persepsi ini keliru dan berbahaya. Insiden itu bukan sekadar sengketa bilateral antara Filipina dan Cina. Ini adalah pratinjau dari pola yang, cepat atau lambat, akan sampai ke perairan yang Indonesia klaim sebagai miliknya sendiri yaitu, Natuna Utara.
Pola yang berulang, bukan insiden tunggal
Insiden 20 Juli terjadi tepat ketika para menteri luar negeri ASEAN sedang berkumpul di Manila dalam rangka Pertemuan ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM) ke-59, yang turut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Filipina menyebut Second Thomas Shoal berada dalam zona ekonomi eksklusifnya, sementara Cina terus mengeklaim hampir seluruh bagian di Laut Cina Selatan meski putusan arbitrase internasional 2016 menyatakan klaim itu tak berdasar hukum. Ini bukan kali pertama insiden serupa seperti kapal disemprot meriam air, blokade jalur suplai, kini juga terjadi kekerasan fisik langsung, di mana sudah berulang selama bertahun-tahun di titik yang sama (Deutsche Welle, 2026).
Bagi Indonesia, pola ini semestinya terasa akrab. Perairan Natuna Utara juga termasuk dalam klaim sembilan garis putus-putus Cina, tumpang tindih dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982 (Air Times News Network, 2026). Kapal-kapal penjaga pantai Cina dan kapal ikan yang dikawalnya sudah berulang kali memasuki perairan ini dalam beberapa dekade terakhir. Bedanya dengan Filipina hanya satu, intensitas eskalasi memang belum sampai ke titik kekerasan fisik terbuka seperti yang terjadi di Filipina, saat ini memang belum, maka inilah yang perlu diwaspadai.
Kenapa "penengah netral" bukan lagi pilihan aman
Selama ini Indonesia sudah nyaman dengan posisi sebagai "penengah netral" ASEAN dengan tidak mengakui adanya sengketa di Natuna secara terbuka, agar tak dianggap pihak yang berkepentingan langsung dalam konflik Laut Cina Selatan. Namun posisi ini punya konsekuensi tersembunyi. Setiap kali Indonesia diam terhadap pelanggaran yang dialami negara ASEAN lain, sebenarnya kita turut membangun preseden bahwa insiden semacam itu bisa dibiarkan berlalu tanpa konsekuensi kolektif.
Sebagaimana dicatat oleh lembaga think tank Brookings, kegagalan ASEAN untuk bersuara dalam satu bahasa membuat Laut Cina Selatan menjadi arena yang terus terbuka bagi terjadinya friksi antara kekuatan besar, dan ruang penyangga yang dibangun ASEAN selama tiga dekade kian menyempit. Ironinya, semakin ASEAN terpecah, semakin longgar pula ruang gerak bagi tindakan sepihak, dan Indonesia, sebagai negara terbesar di kawasan, justru berisiko paling besar kehilangan pengaruh jika terus bersikap pasif (Luo, 2021).
Momentum yang sedang terbuka
Sebagai Ketua ASEAN 2026, Filipina menjadikan penyelesaian kode tata perilaku (Code of Conduct) di Laut Cina Selatan sebagai agenda prioritas tahun ini. Ini tentu momentum langka, di mana ketika proses negosiasi CoC sedang berjalan, dan tekanan internasional terhadap perilaku Cina di lapangan sedang tinggi, bahkan Menlu AS Marco Rubio secara terbuka menegaskan dukungan penuh terhadap ASEAN dalam isu ini di Manila (Leba,2026).
Indonesia punya tiga pilihan konkret yang bisa diambil dari momentum ini, bukan sekadar retorika saja. Pertama, mendorong agar CoC yang dihasilkan memuat mekanisme respons cepat yang mengikat, bukan sekadar pernyataan niat baik seperti Deklarasi 2002 yang terbukti tak punya gigi selama dua dekade.
Kedua, secara bertahap meninggalkan ambiguitas strategis soal Natuna. Sikap ini tentu bukan dengan provokasi, tapi dengan memperjelas posisi hukum Indonesia berdasarkan UNCLOS secara konsisten di forum-forum internasional, alih-alih terus menghindari topik ini demi menjaga hubungan ekonomi dengan Beijing.
Ketiga, memperkuat koordinasi dengan Filipina dan Vietnam , dua negara ASEAN yang paling sering berhadapan langsung dengan tekanan Cina. Ini bukan untuk membentuk blok anti-Cina, melainkan untuk memastikan ASEAN punya posisi tawar kolektif yang lebih kuat dalam negosiasi CoC.
Diam bukan lagi pilihan netral
Cina terus menekankan kemitraan ekonominya dengan ASEAN, termasuk penandatanganan Protokol Upgrade China-ASEAN Free Trade Area 3.0 dan status sebagai mitra dagang terbesar ASEAN selama enam tahun berturut-turut. Ketergantungan ekonomi ini bukti nyata, dan tak seharusnya diabaikan. Tapi ketergantungan ekonomi juga tak seharusnya menjadi alasan untuk terus menunda kejelasan sikap soal kedaulatan maritim sendiri (Ministry of Foreign Affairs of the People’s Republic of China, 2026)).
Second Thomas Shoal hari ini seharusnya dapat menjadi pengingat bahwa preseden yang dibiarkan terjadi pada tetangga, bukan tidak mungkin terjadi pada diri sendiri esok hari maupun beberapa tahun ke depannya. Indonesia masih punya waktu untuk bersikap sebelum insiden serupa terjadi di Natuna Utara, tapi jendela itu tidak akan terbuka selamanya.
