Konten dari Pengguna

Diplomasi Indonesia: Reinterpretasi ‘Bebas-Aktif’ di Dunia yang Multipolar

Larasati

Larasati

lecturer of international relations at sriwijaya university

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejak resmi dilantik pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto mulai menampilkan arah kebijakan luar negeri yang menarik untuk diamati. Di tengah konstelasi global yang semakin kompetitif, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara berada di posisi strategis, sekaligus penuh tantangan. seiring dengan dunia yang kini memasuki era multipolar, dan pertanyaan yang relevan bagi pemerintah saat ini bagaimana Indonesia akan menempatkan posisi di antara berbagai isu-isu global yang bersirkulasi di antara kekuatan besar di ranah hubungan internasional.

Prinsip “bebas-aktif” yang sejak era awal kemerdekaan menjadi fondasi diplomasi Indonesia kini tengah diuji relevansinya. Sebagaimana dijelaskan oleh Myers (2025), prinsip ini memungkinkan Indonesia untuk tetap mandiri tanpa masuk ke dalam blok militer mana pun, sembari aktif mendorong perdamaian dunia. saat ini, dinamika arah kebijakan luar negeri indonesia memunculkan pertanyaan signifikan, sebagai negara yang mempelopori ASEAN tentang, apakah langkah kebijakan luar negeri yang diterapkan oleh pemerintah saat ini akan menjadi transformasi strategi luar negeri dari yang normatif atau menjadi lebih kalkulatif?

Macron, Prancis, dan Arah Indo-Pasifik

Hal menarik untuk disoroti baru-baru ini adalah, salah satunya kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Jakarta pada 27–29 Mei 2025. Kunjungan ini tak hanya membawa agenda ekonomi, tetapi juga sinyal strategis penting. Menurut Ketua KADIN, Anindya Bakrie, Prancis saat ini merupakan investor terbesar kedua dari Uni Eropa di Indonesia, dan minat mereka terhadap pasar domestik terus tumbuh (Antara, 2025). Tapi di luar angka-angka investasi tersebut, Prancis juga membawa visi geopolitik, menyeimbangkan dominasi AS dan Tiongkok di Indo-Pasifik melalui pendekatan multilateral dan inklusif.

Bagi Indonesia, hubungan dengan Prancis akan membuka peluang memperkuat kapasitas pertahanan secara mandiri, khususnya di bidang maritim dan teknologi siber. seperti yang disebutkan oleh, Martinus (2025) bahwa Bagi Indonesia, upaya ini sejalan dengan visi dan misi kebijakan luar negeri Indonesia, untuk memodernisasi pertahanan dan meningkatkan pengaruhnya di kawasan. Kerja sama strategis dengan negara seperti Prancis mencerminkan upaya Indonesia untuk membentuk lingkungan keamanan kawasan yang lebih stabil, tanpa harus berpihak secara eksplisit kepada kekuatan global mana pun. Ini juga sejalan dengan pendekatan hedging diplomacy yang menjaga keseimbangan sambil memaksimalkan ruang manuver nasional.

Ilustrasi dari iStock

Pernyataan Soal Israel: Strategi atau Risiko?

di sisi lain, peristiwa yang menyangkut hubungan luar negeri Indonesia jugamemicu perhatian global adalah pernyataan Presiden Prabowo dalam wawancara dengan The Jakarta Post (2025), yang menyatakan bahwa akan ada kemungkinan normalisasi hubungan dengan Israel. Meski disampaikan secara hati-hati, wacana ini langsung mengundang respons domestik, mengingat kuatnya simpati publik terhadap Palestina.

Pada salah satu kesempatan Yusril Ihza Mahendra, Menko Polhukam, menegaskan tidak pernah ada perundingan rahasia dengan Israel sepanjang 2024 (Tempo, 2025). Bagi mayoritas penduduk Indonesia, isu ini menyentuh ranah prinsipil. Menurut survei yang dilakukan SMRC, mayoritas publik Indonesia memiliki persepsi negatif terhadap Israel (Mujani, 2023). Maka, jika tindakan ini benar dan tidak dikelola dengan hati-hati, langkah ini bisa menimbulkan resistensi domestik, bahkan membahayakan posisi Indonesia di forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Antara Hedging dan Konsistensi Narasi

Di kutip dari Goh (2005) bahwa strategi lindung nilai atau hedging sebagai cara negara-negara menengah bertahan di tengah persaingan kekuatan besar, yaitu dilakukan dengan tidak menyelaraskan diri secara penuh, tetapi tetap membuka jalur komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak. Strategi ini tampaknya menjadi pola utama dalam ara kebijakan diplomasi Indonesia.

Namun, pendekatan ini juga menyimpan risiko. Tanpa narasi yang jelas dan konsisten, strategi hedging bisa tampak ambigu, baik bagi publik domestik maupun mitra internasional. Wardhani dan Duqis (2023) mengingatkan bahwa prinsip ‘bebas-aktif’ bukan hanya soal netralitas, tetapi juga keberpihakan moral terhadap solidaritas Selatan dan multilateralisme.

Ilustrasi dari iStock

Menjaga Nilai, Membangun Pengaruh

Kebijakan luar negeri lebih luas, tidak hanya soal manuver diplomatik, tapi juga tentang bagaimana pemerintah membangun narasi, visi dan kepercayaan. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik di berbagai negara, Indonesia perlu untuk menempatkan posisinya secara bijaksana. Dalam kondisi dunia yang semakin multipolar, prinsip ‘bebas-aktif’ perlu dimaknai ulang agar tetap relevan, bukan untuk ditinggalkan. Otonomi diartikan sebagai kemampuan menjalin kemitraan strategis yang dinamis dengan memajukan perdamaian, keadilan, dan solidaritas internasional. Saat ini, diplomasi Indonesia sedang membentuk wajah barunya. Tantangannya kini bukan hanya soal memilih mitra strategis, tetapi menjaga arah kebijakan yang pasti.