Konten dari Pengguna

Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan di Korea Selatan

Larasati

Larasati

lecturer of international relations at sriwijaya university

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dari Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dari Shutterstock

Selama beberapa dekade terakhir, sektor ekonomi Korea Selatan tumbuh signifikan melalui teknologi manufaktur dan industri Kpop yang mendunia. Sisi gemerlap Korea Selatan dengan promosi kebudayaan dan popularitas internasional telah mendorong publik ingin tahu tentang sejarah dan budayanya.

Di sisi lain, penting untuk dipahami bahwa hasil yang diperoleh Korea Selatan saat ini bukan tanpa pengorbanan besar. Isu-isu low profile misalnya, seperti penanganan dalam hal perubahan iklim, kesenjangan gender, resiko demografis dan angka bunuh diri yang tinggi, kurang mendapatkan sorotan karena ditutupi oleh kemewahan kapitalisme dan kemajuan ekonomi yang signifikan. Salah satu isu yang penulis soroti di sini adalah mengenai gender inequality sebagai pekerjaan rumah yang masih perlu untuk dibenahi. Penulis berpandangan bahwa konstruksi sosial yang telah mengakar berkontribusi dalam memperlebar disparitas gender di Korea Selatan.

Menurut laporan World Economic Forum (WEF), Korea Selatan berada di peringkat 102 dari 156 negara berdasarkan indeks gender equality terkait partisipasi ekonomi dan peluang bagi perempuan. Negara ini memiliki kesenjangan upah gender tertinggi di antara negara-negara OECD lainnya. Untuk itu, penulis akan berfokus pada tiga argumen.

Pertama, penurunan angka kelahiran sebagai side effect dari upaya mencapai gender suistanable development. Kedua, fenomena glass ceiling atau diskriminasi gender terhadap perempuan di lingkungan kerja. Ketiga, pandangan yang terbentuk dikalangan laki-laki Korea Selatan yang mengklaim diri mereka sebagai anti feminis dan bahwa mereka mengalami diskriminasi dari kebijakan yang berbasis gender terkait kebijakan gender quota yang dianggap mempersempit kesempatan dan akses yang didapatkan oleh laki-laki.

Seiring dengan perkembangan globalisasi yang semakin maju, tren gender equality dan liberalisasi pasar saling terkait satu sama lain. Korea Selatan termasuk dalam salah satu negara dengan penurunan angka kelahiran dan tingkat kesuburan yang rendah daripada kebanyakan negara di Eropa dengan angka kelahiran total kurang dari 1,5.

Populasi usia kerja saat ini mulai menurun, dengan tingkat kesuburan 0.98 untuk pertama kalinya di tahun 2018. Menurut laporan PBB, populasi usia kerja Korea Selatan dapat menurun hingga 7,5 juta di 2019 dan 2040. Seung Hyun Seo, memberikan beberapa faktor penyebab penurunan populasi ini terjadi.

Faktor pertama, dalam masyarakat modern Korea, tingkat kesuburan semakin menurun seiring dengan meningkatnya kualitas pendidikan dan pekerjaan perempuan yang berimbas pada penurunan angka pernikahan. Terbentuknya pemikiran dikalangan perempuan Korea modern, bahwa dengan berkeluarga akan menghambat karir pekerjaan sehingga mereka memilih untuk fokus bekerja dan hidup mandiri mewujudkan impian.

Kedua, jika dibandingkan dengan negara-negara maju lain di dunia, sistem jaminan sosial di Korea Selatan tidak sesuai dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang pesat. Hal ini menjadi penyebab resiko penurunan demografis di negara itu mulai berubah signifikan. Generasi muda Korea Selatan menunda pernikahan yang berdampak pada tingkat kelahiran anak karena mereka memilih untuk berkarir, atau tidak berencana menikah dan memiliki anak sama sekali agar tidak kehilangan pekerjaan.

Angka pernikahan pada tahun 1970 menurun sebanyak 9,2, pada 2009 menurun ke angka 6,2 dan secara signifikan berada di angka 5 di 2018. Ketiga, pada beberapa kasus ditemukan adanya pasangan korea yang bimbang untuk memilih antara membesarkan anak dalam kandungan atau menyerah untuk melahirkannya. Hal ini diakibatkan oleh tingginya biaya untuk menyewa pengasuhan anak bagi orang tua yang bekerja.

Keempat, budaya keluarga patriarki yang mengakar kuat berpengaruh terhadap penurunan angka kelahiran yang semakin menyulitkan penyelesaian masalah fertilitas rendah di negara-negara Asia Timur, termasuk Korea Selatan. Negara ini memiliki UU perburuhan yang melarang diskriminasi terhadap wanita hamil.

Berbeda dengan fakta lapangan, menurut serikat pekerja, UU ini sering kali diabaikan. Menurut statistik, rata-rata pria Korea Selatan menghabiskan 546 menit per hari untuk pekerjaan berbayar. Sedangkan perempuan menghabiskan 412 menit, atau 1,3 kali lebih sedikit. Tantangan seperti ini menyebabkan generasi muda Korea Selatan tidak memiliki keinginan untuk menikah karena tingginya biaya hidup setelah berkeluarga. Lingkungan sosial ekonomi juga menjadi alasan yang mempengaruhi keputusan pasangan untuk membesarkan anak mereka atau sebaliknya.

Ilustrasi dari Shutterstock

Di Korea Selatan, pekerja perempuan sering menghadapi pertanyaan tentang status pernikahan dan rencana mereka untuk memiliki anak saat melamar pekerjaan. Pertanyaan-pertanyaan seperti ini, dan perilaku yang memeriksa penampilan, secara teknis ilegal di Korea Selatan. Jika ini dilakukan, perusahaan akan menghadapi hukuman dan denda karena mendiskriminasi perempuan.

Ketika Kookmin Bank terbukti bersalah melakukan diskriminasi terhadap 112 calon pekerja perempuan, mereka hanya menerima hukuman denda 4.500 USD, sedangkan beberapa staf perekrutan diberi hukuman penjara yang ditangguhkan. Selain itu, praktik glass ceiling meluas ke bagian posisi dewan perusahaan dan kepemimpinan. Menurut survei tahun 2021, dari 2.246 perusahaan yang terdaftar di bursa saham pada kuartal pertama, hanya 1.668, atau 5,2 persen, dari 32.005 eksekutif yang diisi oleh perempuan, berdasarkan laporan the Ministry of Gender Equality and Family.

Ketimpangan ini memperlihatkan angka yang memprihatinkan karena rendahnya partisipasi perempuan dalam ekonomi yang disebabkan sedikitnya akses bagi perempuan untuk mencapai posisi yang lebih tinggi. Terbatasnya partisipasi perempuan akan menghalangi kesempatan berkembangnya perempuan pada sektor-sektor penting. Ketika perempuan dalam kondisi bekerja memiliki anak, mereka dihadapkan dengan pilihan yang sulit.

Dihadapkan dengan tekanan sosial untuk meninggalkan pekerjaan atau jika akan kembali bekerja, mereka diberikan upah lebih rendah karena sebagian besar dari mereka dipaksa mengambil pekerjaan tidak tetap daripada kembali ke posisi awal sebagai pekerja penuh waktu.

Pada 10 Mei 2022, Yoon Suk-yeol secara resmi dilantik sebagai presiden ke-13 Korea Selatan. Popularitas Yoon meningkat ketika menjadi jaksa penuntut umum yang mengurung mantan presiden Park Geun-hye. Selain itu, ia juga menjadi panutan anti-feminis dikalangan laki-laki muda Korea Selatan yang berpandangan bahwa mereka mengalami diskriminasi dari kebijakan progresif yang bertujuan memberdayakan perempuan.

Menanggapi tingginya dukungan dari kalangan laki-laki muda, Yoon menyatakan janji untuk menghapus Ministry of Gender Equality and Family dan menghapus gender quota di kantor pemerintah dan perusahaan. Menurut Yoon keberadaan diskriminasi gender di Korea Selatan itu sudah terselesaikan dan menganggap bahwa Ministry of Gender and Equality and Family telah menggunakan posisi secara tidak efektif, yang menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial. Pernyataan ini mendapatkan kritikan keras dari gerakan feminis, mereka menganggap terpilihnya Yoon, malah akan menjadi perjuangan panjang yang semakin sulit untuk mencapai kesetaraan gender.

Survei menunjukkan mayoritas pria muda memilih Yoon, sementara pemilih perempun cenderung memilih lawannya yang lebih liberal, Lee Jae-myung. Mantan presiden Moon Jae-in, dalam pidatonya mengakui masalah gender inequality dalam masyarakat Korea Selatan dan menyebut dirinya sebagai presiden feminis. Sedangkan, Yoon ketika terpilih menjadi presiden, menyatakan bahwa perempuan telah diberikan banyak keringanan yang menimbulkan ketimpangan terhadap akses yang diberikan antara laki-laki dan perempuan. Yoon, juga kemungkinan akan lebih memfokuskan pada pertumbuhan ekonomi, keamanan nasional, dan penurunan harga properti dibandingkan memperhatikan isu-isu gender sehingga, upaya peningkatan hak-hak perempuan atau mengurangi kesenjangan upah gender akan sulit terwujud.

Ketiga argumen di atas, yaitu penurunan angka kelahiran sebagai side effect dari upaya mencapai gender suistanable development, fenomena glass ceiling atau diskriminasi gender terhadap perempuan di lingkungan kerja, dan pandangan yang terbentuk dikalangan laki-laki Korea Selatan yang mengklaim diri mereka sebagai anti feminis karena mereka mengalami diskriminasi dari kebijakan berbasis gender terkait gender quota yang dianggap mempersempit kesempatan dan akses yang didapatkan oleh laki-laki.

Berdasarkan argumen ini saya berpandangan bahwa Korea Selatan di bawah kepemimpinan Yoon perlu fokus pada meningkatkan angka populasi dengan memberikan akses yang merata bagi seluruh penduduk. Menciptakan lingkungan yang adil bagi perempuan dan laki-laki dengan memastikan terbukanya ruang bagi mereka untuk mendapatkan lingkungan pekerjaan yang kondusif, memperoleh kesempatan yang sama terhadap pendidikan, dan memberikan alternatif yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk memilih.