Konten dari Pengguna

Pendaftaran Izin UMKM di Desa Gilirejo: Potensi Membangun dan Memperkuat Ekonomi

Larisa Nala Octavia
Mahasiswi S1 Hukum Universitas Diponegoro
18 Agustus 2024 12:28 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Larisa Nala Octavia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gilirejo (24/07/2024) – Pada tahun ini, Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (“KKN”) yang dilaksanakan di berbagai kabupaten yang ada di Jawa Tengah, salah satunya adalah Desa Gilirejo, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali. Kegiatan KKN ini dilaksanakan mulai tanggal 12 Juli 2024 - 20 Agustus 2024. Pelaksanaan KKN ini memiliki tujuan agar mahasiswa dapat mengembangkan dan memajukan desa dengan menerapkan ilmu yang telah dimilikinya dan juga dengan cara yang kreatif.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan observasi dan survei di Desa Gilirejo, ditemukan bahwa desa ini memiliki beberapa potensi dan salah satunya adalah jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (“UMKM”) khususnya usaha mikro yang cukup banyak. Namun dari banyaknya jumlah UMKM di Desa Gilirejo, ternyata masih banyak juga UMKM yang belum mendaftarkan Nomor Induk Berusaha ("NIB") bagi usaha yang dijalankannya sehingga mereka belum memiliki legalitas untuk usahanya.
Selain sebagai tanda legalitas, terdapat manfaat lain yang dapat diterima pelaku UMKM apabila mendaftarkan NIB bagi usahanya, diantaranya adalah jika pelaku UMKM memiliki risiko rendah dan produk atau jasa yang dihasilkan wajib halal dan atau SNI, maka NIB berlaku sebagai legalitas, sertifikasi jaminan produk halal, sertifikat SNI bina UMK.
Dokumentasi Bersama Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Gilirejo
Dokumentasi Bersama Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Gilirejo
Berangkat dari permasalahan tersebut, Nala sebagai salah satu Mahasiswa KKN Tim II Undip 2024 melaksanakan program dengan memberikan pemahaman terkait pentingnya melakukan pendaftaran izin usaha bagu pelaku UMKM Desa Gilirejo secara online melalui Online Single Submission.
ADVERTISEMENT
Leaflet terkait Pentingnya Melakukan Pendaftaran UMKM serta Cara Mendaftarkan Izin UMKM Secara Online Melalui Online Single Submission (OSS)
Leaflet terkait Pentingnya Melakukan Pendaftaran UMKM serta Cara Mendaftarkan Izin UMKM Secara Online Melalui Online Single Submission (OSS)
Pada program ini, Nala tercatat sudah berhasil mengunjungi dan mendaftarkan sebanyak 25 NIB bagi para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Wonosamodro, utamanya di Desa Gilirejo. Mayoritas UMKM yang menjadi target sasaran dalam program ini adalah para pelaku usaha UMKM Peternakan dan Pertanian.
Pelaksanaan program ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pelaku UMKM utamanya di Desa Gilirejo yang telah mendaftarkan usahanya, seperti mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperoleh pelatihan baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sampai pada layanan bantuan hukum dan pendampingan hukum gratis kepada pelaku usaha mikro dan usaha kecil.
Selain itu, dengan adanya program ini semoga menjadi bahan pertimbangan yang baik sehingga pelaku UMKM segera mendaftarkan NIB yang kemudian membuat usahanya memiliki nilai tambah untuk menjamin statusnya di hadapan hukum serta mempermudah jika ingin melakukan pengembangan usaha dengan tetap mematuhi sistem birokrasi yang ada. Dengan begitu program ini dapat memberikan hasil yang nyata.
ADVERTISEMENT
Penulis: Larisa Nala Octavia (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Dr. Muchammad S. T., M. T.
Lokasi KKN: Desa Gilirejo, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.