Konten dari Pengguna

Hak Asasi Manusia dalam Sistem Hukum Indonesia

Lasyohana Situmorang
Mahasiswa Universitas Pamulang
11 Februari 2025 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lasyohana Situmorang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
( Sumber gambar  : https://www.shutterstock.com/id/search/hak-asasi-manusia?image_type=photo, Shutterstock )
zoom-in-whitePerbesar
( Sumber gambar : https://www.shutterstock.com/id/search/hak-asasi-manusia?image_type=photo, Shutterstock )
Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sebagai manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara serta masyarakat. Dalam sistem hukum Indonesia, HAM memiliki landasan yang kuat baik dalam konstitusi maupun dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur hak-hak fundamental warga negara.
ADVERTISEMENT
Landasan Hukum Hak Asasi Manusia di Indonesia
HAM dalam sistem hukum Indonesia memiliki pijakan yang jelas dalam UUD 1945, terutama setelah amandemen kedua yang memasukkan Bab X tentang Hak Asasi Manusia. Beberapa pasal yang berkaitan dengan HAM antara lain:
Selain UUD 1945, Indonesia juga memiliki berbagai undang-undang yang mengatur tentang HAM, antara lain:
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjadi payung hukum utama dalam perlindungan HAM di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, yang mengatur mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, yang menegaskan komitmen Indonesia dalam menghormati HAM sesuai standar internasional.
Adapun beberapa Implementasi dan Tantangannya
Meskipun HAM telah diatur dalam berbagai regulasi, implementasi perlindungannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti:
Pelanggaran HAM – Beberapa kasus pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, kasus penculikan aktivis, dan konflik agraria masih menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Keterbatasan Penegakan Hukum – Proses hukum terhadap pelanggar HAM sering kali menemui hambatan, baik karena faktor politik maupun lemahnya sistem peradilan.
Ketimpangan Sosial dan Diskriminasi – Masih terdapat kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat adat yang mengalami diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan HAM dalam sistem hukum Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat, baik dalam konstitusi maupun peraturan perundang-undangan. Namun, tantangan dalam implementasi dan penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat. Upaya peningkatan kesadaran, reformasi hukum, serta komitmen yang lebih kuat dari seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dapat benar-benar dihormati dan dilindungi di Indonesia.
Penulis
Lasyohana Situmorang
Mahasiswa Universitas Pamulang
Fakultas Hukum