Konten dari Pengguna

Dari Pajak ke Penerangan: Evaluasi PBJT Tenaga Listrik di Kabupaten Malang

Latifatun Nisa
Mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik Program Sarjana Terapan, Politeknik Keuangan Negara STAN
1 Februari 2025 18:11 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Latifatun Nisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Diambil langsung oleh penulis (area jalan di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, 31 Januari 2025)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Diambil langsung oleh penulis (area jalan di Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, 31 Januari 2025)

Bagaimana Kondisi Penerangan Jalan di Kabupaten Malang?

ADVERTISEMENT
Pajak Penerangan Jalan (PPJ), yang kini telah bertransformasi menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik sejak berlakunya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), merupakan pajak yang dikenakan kepada konsumen akhir atas penggunaan listrik. Pajak ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik, termasuk fasilitas penerangan jalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, setidaknya 10% dari dana yang diperoleh harus dialokasikan untuk penyediaan fasilitas penerangan jalan. Artinya, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat seharusnya menjamin bahwa setiap ruas jalan memiliki pencahayaan yang memadai, terutama di kawasan rawan seperti jalan berkelok di Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, penerangan jalan di beberapa kawasan di Kabupaten Malang masih sangat minim. Pada tahun 2024, sekitar 70% dari 1.668,76 kilometer jalan di Kabupaten Malang belum dilengkapi Penerangan Jalan Umum (PJU). Situasi ini memperbesar kemungkinan terjadinya kecelakaan serta berbagai tindak kejahatan lainnya. Salah satu area yang terdampak adalah jalanan di Kecamatan Ngantang dan Jalur Payung Pujon. Jalan ini merupakan rute utama bagi pengendara yang melakukan perjalanan dari perbatasan Kediri ke Malang melalui Kasembon dan sebaliknya. Sebagai kawasan pegunungan, kawasan ini dipenuhi tikungan tajam dan terkenal rawan kecelakaan, terutama pada malam hingga dini hari. Minimnya penerangan di jalur ini membuat pengendara hanya mengandalkan lampu kendaraan serta cahaya dari warung sekitar. Padahal, ketiadaan PJU di jalan berkelok bukanlah persoalan sepele. Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kondisi gelap di jalur ini juga berpotensi menjadi titik rawan kejahatan. Sudah seharusnya jalanan dengan tingkat risiko tinggi seperti ini dilengkapi penerangan yang memadai untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
Keluhan mengenai minimnya penerangan jalan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari para pengelola tempat wisata di Kabupaten Malang, khususnya di kawasan Malang perbatasan Kediri atau Malang Barat (Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon). Mereka mengeluhkan kurangnya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang memadai karena infrastruktur yang tidak mendukung membuat pengunjung merasa takut untuk datang ke tempat wisata sebab harus melewati jalan yang minim pencahayaan tersebut. Hal ini tentu saja menyulitkan pengelola tempat wisata tersebut dalam menarik wisatawan. Padahal, daerah ini juga memiliki objek wisata yang menarik, seperti Bukit Nirwana, Florawisata Santerra de Laponte, berbagai air terjun/coban, rafting, dan lainnya. Kurangnya penerangan jalan yang memadai tidak hanya mengganggu wisatawan, tetapi juga berisiko menghambat pertumbuhan sektor pariwisata, terutama di kawasan Malang Barat yang memiliki potensi sebagai tujuan wisata.
ADVERTISEMENT

Penerimaan PBJT Tenaga Listrik di Kabupaten Malang

Berdasarkan data realisasi penerimaan pajak Kabupaten Malang, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Malang berhasil memperoleh realisasi pajak penerangan jalan sebesar Rp81.326.480.971 yang mencapai 107% dari target yang ditetapkan. Pada tahun 2021, pencapaian penerimaan pajak tersebut tercatat 104,51% dari target yang sebesar Rp79.100.000.000, dengan realisasi mencapai Rp82.667.368.409. Sedangkan pada tahun 2022, Pemkab Malang berhasil memperoleh realisasi pajak penerangan jalan sebesar Rp95.517.650.627, yang mencapai 116% dari target yang dianggarkan.
Dengan alokasi minimal 10% dari total penerimaan pajak untuk fasilitas penerangan jalan, maka dana yang seharusnya dialokasikan untuk penerangan jalan pada tahun-tahun tersebut minimal berkisar 8 miliar hingga 9,5 miliar rupiah. Angka ini tentu bukan jumlah yang sedikit dan seharusnya dapat digunakan untuk mengoptimalkan penerangan jalan di kawasan prioritas, seperti jalur dengan tikungan tajam dan berkelok-kelok. Apalagi, dana dari PBJT tenaga listrik ini akan terus diperoleh setiap tahunnya dengan tren realisasi yang melebihi target dalam beberapa tahun terakhir. Dengan demikian, seharusnya ada kemajuan signifikan dalam penyediaan fasilitas penerangan jalan, khususnya di daerah yang rawan kecelakaan seperti jalur berkelok di Malang Barat. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana pengelolaan dana yang seharusnya dialokasikan untuk penerangan jalan umum selama ini.
ADVERTISEMENT

Pengelolaan Dana PBJT Tenaga Listrik: Apakah Sudah Transparan?

Sayangnya, informasi rinci mengenai penggunaan dana PBJT tenaga listrik di Kabupaten Malang tidak mudah diakses oleh publik. Website resmi yang disediakan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang belum menyajikan data tersebut dengan lengkap. Bahkan, data seperti target dan realisasi penerimaan daerah pun tidak diperbarui secara berkala. Padahal, transparansi sangat penting untuk memastikan bahwa dana pajak digunakan dengan tepat sasaran. Tanpa adanya keterbukaan informasi, masyarakat akan kesulitan untuk memantau apakah dana yang mereka bayarkan benar-benar dialokasikan untuk menyediakan layanan penerangan jalan yang memadai. Minimnya transparansi ini justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pajak daerah. Jika masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayar tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima, resistensi terhadap pajak bisa meningkat. Hal ini pada akhirnya bisa berdampak pada menurunnya kepatuhan pajak dan menghambat pendapatan daerah di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

Strategi Pengelolaan Dana PBJT Tenaga Listrik untuk Penerangan Jalan yang Lebih Baik

Pemerintah Kabupaten Malang perlu segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa dana PBJT tenaga listrik benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya. Berikut beberapa strategi yang dapat dilakukan.
Pertama, pemerintah daerah perlu menyediakan data yang lebih lengkap dan terperinci mengenai penggunaan dana PBJT tenaga listrik secara berkala melalui platform online atau media lain yang mudah diakses masyarakat. Data tersebut harus mencakup minimal rincian penggunaan dana, alokasi untuk penerangan jalan, dan wilayah-wilayah yang telah mendapat prioritas untuk penyediaan PJU. Dengan adanya akses informasi yang terbuka, masyarakat dapat memantau dan mengevaluasi apakah dana yang mereka bayarkan benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur penerangan jalan yang ada.
ADVERTISEMENT
Kedua, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa/kecamatan perlu diperkuat agar distribusi dan pemanfaatan dana dapat dilakukan secara lebih efisien dan merata. Pemerintah juga perlu lebih proaktif dalam menerima masukan dari masyarakat mengenai titik-titik jalan yang membutuhkan penerangan. Dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat, pemerintah dapat lebih memahami kebutuhan riil yang ada di lapangan.
Ketiga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam hal penerangan jalan, pemerintah perlu memberikan prioritas pada kawasan yang paling membutuhkan penerangan. Jalan-jalan yang rawan kecelakaan atau memiliki tikungan tajam, seperti yang ada di kawasan pegunungan di Kabupaten Malang, harus menjadi fokus utama dalam perencanaan dan distribusi dana penerangan jalan. Kawasan yang belum terakses PJU atau yang memiliki penerangan yang sangat minim seharusnya segera diatasi dengan penambahan lampu jalan yang memadai. Penyediaan PJU yang merata akan berperan besar dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, baik itu pengguna jalan umum maupun pengunjung tempat wisata.
ADVERTISEMENT
Keempat, untuk menciptakan sistem yang lebih responsif, pemerintah perlu memperkenalkan dan memperkuat media/sarana seperti aplikasi atau platform pengaduan yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung titik-titik jalan yang masih gelap atau rawan kecelakaan. Dengan adanya sistem yang mudah diakses dan cepat direspons, masyarakat akan merasa lebih didengar, sementara pemerintah dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas PJU yang ada.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah Kabupaten Malang dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, terang, dan nyaman bagi masyarakat, serta memaksimalkan penggunaan dana PBJT tenaga listrik untuk kepentingan bersama. Penerangan jalan bukan hanya sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar yang sangat penting untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, keberadaan fasilitas penerangan jalan umum juga memiliki peran vital dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah, termasuk di sektor industri pariwisata agar dapat berkembang dengan optimal. Pajak yang dipungut dari masyarakat seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan nyata. Ketika masyarakat dapat melihat dan merasakan langsung manfaat dari dana pajak yang mereka bayar, kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin meningkat. Hal ini pada gilirannya dapat mendorong tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi karena masyarakat merasa bahwa kontribusi mereka memberikan dampak positif yang jelas bagi kesejahteraan bersama.
ADVERTISEMENT

Kesimpulan

Penerangan jalan di Kabupaten Malang, khususnya di kawasan rawan seperti jalur berkelok pegunungan, masih belum memadai meskipun penerimaan pajak penerangan jalan melebihi target realisasi. Terbatasnya transparansi dalam penggunaan dana PBJT tenaga listrik menyulitkan masyarakat untuk memantau apakah dana yang mereka bayarkan digunakan secara tepat untuk meningkatkan fasilitas penerangan jalan. Pemerintah Kabupaten Malang perlu meningkatkan transparansi, memperkuat koordinasi antar pemerintah daerah, memberi prioritas pada wilayah yang membutuhkan penerangan, serta menyediakan sarana pengaduan yang responsif. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kondisi penerangan jalan dapat membaik, mendukung keselamatan pengguna jalan, memajukan sektor pariwisata, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.

Referensi:

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang. (2025, January 31). PBJT atas Tenaga Listrik. Malangkab.go.id. https://bapenda.malangkab.go.id/pd/detail?title=bapenda-opd@3507-pbjt-atas-tenaga-listrik
ADVERTISEMENT
Ibrahim, M. (2022, September 27). Minimnya PJU Bikin Wisatawan Takut Berlibur ke Obyek Wisata di Malang Barat. Detik.com. https://www.detik.com/jatim/wisata/d-6314852/minimnya-pju-bikin-wisatawan-takut-berlibur-ke-obyek-wisata-di-malang-barat
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
Putra, S. (2024, January 29). Pemkab Anggarkan Rp4 Miliar untuk Pemasangan PJU di Kabupaten Malang. Memox.co.id. https://memox.co.id/pemkab-anggarkan-rp4-miliar-untuk-pemasangan-pju-di-kabupaten-malang/
Satu Data Indonesia. (2023, October 16). Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Malang. DATA.GO.ID. https://fe-demo.data.go.id/dataset/realisasi-penerimaan-pajak-daerah-kabupaten-malang
Wicaksana, Y. (2023, December 21). Kabupaten Malang Catat Peningkatan Angka Kecelakaan Lalu Lintas. Jawa Pos Radar Malang. https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/813608956/kabupaten-malang-catat-peningkatan-angka-kecelakaan-lalu-lintas?page=5#google_vignette
Yani, A. (2023, Agustus 7). Per Juli, Pajak Penerangan Jalan di Malang Capai Rp 57,67 Miliar. Jawa Pos Radar Malang. https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/812433292/per-juli-pajak-penerangan-jalan-di-malang-capai-rp-5767-miliar#google_vignette