Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ditjen AHU Adakan Kegiatan Sosialisasi di Kodam IV/Diponegoro
6 Juli 2023 14:03 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Latjapura Kanim Wonosobo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SEMARANG – Kelompok Substansi Daktiloskopi Direktorat Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengambilan, Perumusan dan Identifikasi Sidik Jari di Kodam IV/Diponegoro, Selasa (04/07).
ADVERTISEMENT
Acara ini bertujuan untuk penerapan sistem identifikasi Daktiloskopi adalah sebagai usaha bantuan dalam menyelenggarakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Slamet, pada umumnya Daktiloskopi dapat digunakan sebagai usaha-usaha pengenalan dan pencegahan, antara lain pengenalan korban-korban bencana alam, pengenalan mayat tidak dikenal, serta pengesahan (otentifikasi) suatu kepemilikan dokumen pribadi.
Selain itu, Daktiloskopi dapat digunakan juga sebagai usaha pencegahan dan pengamatan terhadap pertukaran orang, penyalahgunaan hak, atau pembuktian usaha pemalsuan dan kecurangan administrasi.
Lebih spesifik dalam kegunaan pengambilan sidik jari pada Kodam adalah bertujuan untuk melacak pelaku kejahatan yang belum diketahui secara pasti, tetapi di tempat kejadian ditemukan sidik jari laten yang diduga milik pelaku tindak pidana tersebut.