Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Tegakkan Hukum Keimigrasian Dalam Rakor Tim Pora Jateng & Kakanwil Tejo Harwanto
18 Oktober 2023 15:29 WIB
Tulisan dari Latjawonosobo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
SEMARANG - Sejak 2022 wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada jumlah orang asing yang tinggal. Dalam rentan waktu satu tahun tercatat mengalami peningkatan sejumlah 1.419, dimana pada tahun 2022 terdapat sebanyak 8.465 orang asing dan pada bulan Oktober 2023 ini mencapai sebanyak 9.884 orang asing berada di Provinsi Jateng.
ADVERTISEMENT
Dengan peningkatan orang asing tersebut tak dipungkiri terjadinya pelanggaran keimigrasian. Pada tahun 2023 ini terdapat 45 WNA yang melakukan pelanggaran dan telah dilakukan penegakan hukum oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Oleh karena itu pada rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di Hotel Arrus Semarang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) senantiasa meningkatkan kolaborasi untuk menegakkan hukum keimigrasian khususnya di Jawa Tengah.
"Tentu saya sangat berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Tim Pora Provinsi dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bertukar informasi," Tutur beliau dalam kegiatan Rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di Hotel Arrus Semarang, Rabu (18/10).
ADVERTISEMENT
"Dengan jumlah orang asing tersebut tanpa bantuan dan peran serta anggota Timpora, Imigrasi tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan dan keberadaan orang asing," lanjutnya.
Terlebih sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi di Indonesia, Imigrasi tentu berperan penting di dalamnya. Terkait hal itu Kakanwil mengajak Timpora menerapkan prinsip kehati-hatian, artinya bukan menghambat laju investasi namun menekan jumlah pelanggaran keimigrasian.
"Kegiatan hari ini saya harap menghasilkan suatu rekomendasi. Saya juga berharap untuk masing-masing anggota bisa langsung memberikan informasi dan supervisinya," terang Tejo.
Is Edy Eko Putranto selaku Kadiv Keimigrasian juga mengatakan imigrasi terus mensupport pertumbuhan investasi khususnya di Jateng.
Tak dapat dipungkiri bahwa Jateng merupakan salah satu daerah yang berkembang dilihat dari banyaknya investor yang masuk. "Tentunya ini menjadi konsentrasi Imigrasi untuk paling tidak mensupport iklim investasi yang sedang berkembang ini," jelas Is Edy Eko saat diwawancarai awak media.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kadiv Keimigrasian melaporkan kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.
Dalam Pembukaan Rakor Tim Pora hari ini turut hadir Kadiv Administrasi Hajrianor dan Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, serta Pejabat Administrasi Imigrasi Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.