Konten dari Pengguna

Penegakan Hukum Keimigrasian Oleh Kakanwil Tejo Harwanto & Tim Pora Dalam Rakor

Latja kanim wsb
Kantor Imigrasi Wonosobo mempunyai wilayah kerja meliputi Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Magelang serta kota Magelang. Kota-kota tersebut merupakan wilayah eks Karesidenan Kedu minus Kabupaten Kebumen
18 Oktober 2023 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Latja kanim wsb tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penegakan Hukum Keimigrasian Oleh Kakanwil Tejo Harwanto & Tim Pora Dalam Rakor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SEMARANG - Dalam bulan Oktober 2023 ini tercata sebanyak 9.884 orang asing berada di Provinsi Jateng, lebih banyak 1.419 orang dari tahun 2022 yakni sebanyak 8.465 orang asing. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa orang asing yang tinggal di wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan
ADVERTISEMENT
Dari peningkatan tersebut tentu tak dipungkiri pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga kerap terjadi. Di tahun 2023 ini, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 45 WNA yang melanggar hukum.
Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) senantiasa meningkatkan kolaborasi untuk menegakkan hukum keimigrasian khususnya di Jawa Tengah.
"Tentu saya sangat berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bertukar informasi," kata Kakanwil dalam kegiatan Rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di Hotel Arrus Semarang, Rabu (18/10).
"Dengan jumlah orang asing tersebut tanpa bantuan dan peran serta anggota Timpora, Imigrasi tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan dan keberadaan orang asing," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Imigrasi memiliki peran penting dalam meningkatkan investasi di Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Terkait hal itu Kakanwil mengajak Timpora untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, artinya bukan menghambat laju investasi namun menekan jumlah pelanggaran keimigrasian.
"Kegiatan hari ini saya harap menghasilkan suatu rekomendasi. Saya juga berharap untuk masing-masing anggota bisa langsung memberikan informasi dan supervisinya," terang Tejo.
Tidak berbeda dengan Tejo, Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan imigrasi terus mendukung pertumbuhan investasi khususnya di Jawa Tenga.
Mengingat Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang berkembang dilihat dari banyaknya investor yang masuk. "Tentunya ini menjadi konsentrasi Imigrasi untuk paling tidak mensupport iklim investasi yang sedang berkembang ini," jelas Is Edy Eko saat diwawancarai awak media.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kadiv Keimigrasian melaporkan kegiatan ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.
Pembukaan Rakor ini turut dihadiri pula oleh Kadiv Administrasi Hajrianor dan Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, serta Pejabat Administrasi Imigrasi Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.