Konten dari Pengguna

​Ketika Hati Terluka, Masa Depan Pun Sirna: Bahaya Tersembunyi di Balik Bullying

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Adrian Munthe tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar ini mengilustrasikan dampak nyata perundungan, menampilkan seorang siswa yang tertekan di lorong sekolah sebagai simbol hancurnya kesehatan mental korban. Di latar belakang, siswa lain yang sibuk dengan gawai mencerminkan fenomena cyberbullying dan pengikisan empati di era digital. Istilah-istilah yang tertera menegaskan pentingnya hak perlindungan anak agar masa depan mereka tidak sirna akibat kekerasan lingkungan. Sumber : AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar ini mengilustrasikan dampak nyata perundungan, menampilkan seorang siswa yang tertekan di lorong sekolah sebagai simbol hancurnya kesehatan mental korban. Di latar belakang, siswa lain yang sibuk dengan gawai mencerminkan fenomena cyberbullying dan pengikisan empati di era digital. Istilah-istilah yang tertera menegaskan pentingnya hak perlindungan anak agar masa depan mereka tidak sirna akibat kekerasan lingkungan. Sumber : AI

Pernahkah kita melihat seorang anak yang tampak ceria, penuh semangat, dan memiliki impian yang besar? Bayangkan jika di balik senyum hangatnya tersebut, ternyata tersimpan rasa takut, kecemasan, dan keputusasaan yang mendalam. Itulah realitas kelam yang sering kali dirasakan oleh korban bullying (perundungan). Sebuah tindakan yang oleh sebagian orang dianggap sebagai candaan sepele atau sekadar bagian dari dinamika remaja, nyatanya memiliki dampak destruktif yang mampu merenggut masa depan seseorang. Perundungan bukan hanya sekadar ejekan lisan atau dorongan fisik sesaat, melainkan sebuah serangan terstruktur terhadap harga diri, kesehatan mental, dan eksistensi seorang manusia.

Fenomena perundungan ini merupakan ancaman nyata yang terekam dalam berbagai data memilukan di dunia pendidikan. Studi global menunjukkan bahwa persentase anak yang mengalami perundungan di sekolah telah mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan, dengan lebih dari sepertiga siswa berusia 13–15 tahun dilaporkan pernah menjadi korban. Di Indonesia sendiri, kasus perundungan masih menjadi benalu serius yang kerap kali berujung pada fenomena gunung es karena banyaknya korban yang memilih bungkam. Pemerintah sebenarnya telah mengidentifikasi pemenuhan hak anak ini secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Regulasi ini menyatakan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk tindakan perundungan yang mengancam integritas psikis mereka.

Dari sudut pandang akademis, para ahli psikologi dan pendidikan sepakat bahwa perundungan meninggalkan luka emosional jangka panjang yang sangat sulit disembuhkan. Korban perundungan rentan mengalami depresi berat, kecemasan akut, gangguan tidur, hingga penurunan prestasi akademik yang drastis akibat hilangnya rasa aman. Bahkan, pada titik paling ekstrem, tekanan psikologis ini dapat memicu timbulnya ideasi untuk mengakhiri hidup. Secara teoretis, sosiolog dan psikolog sering kali membedah fenomena ini melalui Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory). Teori ini menjelaskan bahwa perilaku perundungan bukanlah sifat bawaan lahir, melainkan hasil dari pengamatan, peniruan, dan modifikasi perilaku yang dipelajari dari lingkungan sekitar yang permisif terhadap kekerasan.

Pada akhirnya, perundungan adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang membutuhkan perhatian serta tindakan nyata dari kita semua tanpa kecuali. Kita tidak boleh lagi menjadi penonton yang pasif (bystander) dan membiarkan masa depan generasi muda hancur perlahan di depan mata. Mari kita merenung sejenak dan membayangkan jika anak, adik, atau diri kita sendiri yang berada di posisi korban—terjebak dalam ketakutan yang mencekam setiap kali melangkah ke sekolah. Memutus mata rantai perundungan adalah tanggung jawab moral bersama demi menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan memanusiakan. Jangan biarkan ego dan ketidakpedulian kita merenggut senyum dan impian anak-anak bangsa, karena masa depan peradaban ini sangat bergantung pada cara kita melindungi mereka hari ini.