Konten dari Pengguna

Amerika Serikat VS Venezuela: Legalitas & Dalih Perang Melawan Narkoba AS

Leila Maudina Aristawati

Leila Maudina Aristawati

Mahasiswa S-1 Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Leila Maudina Aristawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Karya: Leila Maudina Aristawati
zoom-in-whitePerbesar
Karya: Leila Maudina Aristawati

Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan Venezuela akhir-akhir ini semakin memburuk setelah Amerika Serikat melancarkan aksi militer di sekitaran wilayah perairan negara Amerika Latin tersebut. Aksi militer ini terjadi setelah Presiden Donald Trump memulai kampanye untuk memberantas penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh kartel yang ia labeli sebagai “teroris narkoba”, termasuk kartel yang berbasis di Venezuela seperti Tren de Aragua dan Cartel de los Soles. Menurut Trump, aktivitas penyelundupan yang dilakukan oleh kelompok tersebut merupakan ancaman langsung bagi keamanan nasional Amerika Serikat.

Sejak September 2025, Amerika Serikat telah mengirimkan kekuatan militernya dalam skala besar. Ribuan personel, sejumlah kapal perang, bahkan hingga kapal induk raksasa USS Gerald R. Ford dan jet tempur siluman F-35 dikerahkan ke perairan Karibia. Operasi ini disusul dengan serangkaian serangan terhadap kapal yang diduga memiliki keterkaitan dengan kartel narkoba. Total, terdapat 22 kapal yang berhasil dihancurkan dan sekitar 83 orang tewas akibat kampanye militer tersebut.

Legalitas tindakan Amerika Serikat

Kepala Hak Asasi Manusia PBB mengecam keras aksi militer Amerika Serikat terhadap kapal-kapal yang diduga memiliki keterkaitan dengan perdagangan narkoba di Laut Karibia. Ia menilai aksi militer tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai extrajudicial killings atau pembunuhan di luar proses hukum. Kecaman tersebut sangat berkaitan dengan Pasal 2(4) Piagam PBB, yang secara tegas melarang negara untuk menggunakan kekuatan militer terhadap negara lain juga aktor non-negara.

Dalam hukum internasional, satu-satunya pengecualian terhadap pasal tersebut terdapat dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang memberikan hak kepada suatu negara untuk melakukan pembelaan diri (right to self-defence) apabila terjadi serangan bersenjata. Namun, penggunaan pasal ini memiliki prosedur, di mana negara yang mengklaim sedang “membela diri” wajib memberikan pemberitahuan resmi kepada Dewan Keamanan PBB untuk menjelaskan serangan yang dialami, langkah pembelaan yang diambil, dan alasan mengapa tindakan tersebut dianggap perlu.

Meski demikian, hingga saat ini Amerika Serikat belum menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Dewan Keamanan mengenai operasi militer tersebut. Amerika Serikat bahkan tidak dapat memberikan bukti publik secara konkrit bahwa kapal yang dihancurkan benar-benar kapal milik kartel yang digunakan untuk membawa narkoba. Tidak hanya itu, pelabelan kelompok kriminal sebagai teroris atau “teroris narkoba” juga tidak serta-merta menjadikan mereka subjek yang dapat diserang secara militer menurut hukum internasional. Tanpa adanya bukti serangan bersenjata dan prosedur resmi yang dijalankan, penggunaan militer Amerika Serikat merupakan tindakan yang melampaui batas legalitas.

Perang terhadap narkoba hanya dalih mendapatkan minyak

Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menilai bahwa operasi militer Amerika Serikat di Laut Karibia bukan bertujuan untuk memerangi narkoba, melainkan untuk mendapatkan minyak. Menurut data dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Venezuela bukan negara penghasil kokain terbesar. Dari total 3,700 produksi kokain di dunia, lebih dari 2,500 ton berasal dari Kolombia, sementara Venezuela bahkan tidak tercantum dalam peta produsen. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan terhadap tindakan Amerika Serikat.

Pasalnya, kampanye perang narkoba pemerintahan Trump secara khusus sangat menargetkan Venezuela, terutama presidennya, Nicolás Maduro. Trump menuduh kelompok kriminal Tren de Aragua merupakan kedok pemerintahan Maduro. Ia juga menuding Maduro terlibat dalam jaringan Cartel de los Soles dan meningkatkan hadiah untuk menangkap Maduro, dari yang awalnya 25 juta dolar menjadi 50 juta dolar. Bahkan, menurut laporan The Guardian, Trump melalui panggilan telepon memberikan ultimatum kepada Maduro untuk segara lepas dari kekuasaan.

Venezuela sendiri memang merupakan negara dengan cadangan minyak tertinggi di dunia. Pada tahun 2023, Venezuela memiliki sekitar 303 miliar barel (Bbbl) cadangan minyak diikuti dengan Arab Saudi dan Iran. Akan tetapi, kemampuan ekspor minyak mentah Venezuela tidak sesuai dengan potensinya tersebut, yaitu hanya sekitar USD 4,05 miliar, jauh di bawah dua negara setelahnya.

Dahulu, Venezuela pernah menjadi pengekspor minyak utama, terutama setelah didirkannya perusahaan minyak negara, yaitu Petróleos de Venezuela, S.A. (PDVSA) pada tahun 1976 yang memungkinkan Venezuela memasok 1,5-2 juta barel per hari ke Amerika Serikat. Namun, ketika Hugo Chávez berkuasa pada 1998 dan merubah tata kelola sektor minyak, ekspor mulai menurun. Hasilnya, tata kelola PDVSA justru tidak efektif, minim investasi, serta adanya praktik korupsi membuat kemampuan produksi minyak negara terus melemah.

Situasi semakin memburuk di bawah Presiden Nicolás Maduro. Trump pada pemerintahan pertamanya di tahun 2017 menjatuhkan sanksi keras pada ekspor minyak Venezuela. Sanksi ini secara drastis membatasi kemampuan Venezuela dalam menjual minyak mentah ke Amerika Serikat dan menutup aksesnya ke pasar internasional, sehingga menekan ekspor minyak Venezuela. Akibatnya, pengiriman minyak ke Amerika Serikat sepenuhnya berhenti. Maduro pada akhirnya mengalihkan penjualan utamanya ke Tiongkok, serta mitra lainnya seperti India dan Kuba.

Mengetahui hal tersebut, artinya jika Presiden Nicolás Maduro tertangkap atau lepas dari kekuasaannya, maka terdapat kemungkinan bagi Venezuela untuk bertransisi menuju pemerintahan yang lebih demokratis dan tidak seotoriter sebelumnya. Dalam skenario ini dengan melihat kondisi Venezuela sekarang, pemulihan ekonomi tentu harus menjadi prioritas utama pemerintahan baru. Revitalisasi sektor minyak menjadi langkah yang paling logis untuk mengatasi hal tersebut. Kondisi itu tentu membuka peluang bagi perusahaan minyak barat untuk mengintervensi dan meningkatkan kapasitas ekspor minyak Venezuela yang pada akhirnya akan sangat menguntungkan bagi Amerika Serikat.