Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Tual Ikuti Pembukaan Kegiatan Pra Rakon Laporan Keuangan dan BMN
6 Juli 2023 15:14 WIB
Tulisan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lapas Tual Ikuti Pembukaan Kegiatan Pra Rekon Laporan Keuangan dan BMN Sementer I TA 2023.
ADVERTISEMENT
INFO_PAS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku melakukan pembukaan kegiatan Pra rekor Laporan keuangan dan BMN semester I TA 2023, Selasa (04/07). Hal ini sesuai dengan surat undangan dari Kanwil Kemenkumham Maluku yang di tujukan untuk seluruh UPT di wilayah Maluku, Lapas Tual turut serta hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang di laksanakan di Aula Kanwil Maluku secara tatap muka maupun secara virtual.
Saat ini pelaksanaan penyusunan laporan keuangan telah menggunakan roll out SAKTI full modul di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2002. Sehingga proses transaksi keuangan untuk laporan keuangan pada seluruh satuan kerja menggunakan SAKTI Kelompok Modul Pelaporan ( Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, Modul Piutang, serta Modul General Ledger dan Pelaporan/GLP).
Anwar selaku Ka Kanwil Maluku dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa rekonsiliasi laporan tidak terlepas dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran. "Setiap pengeluaran anggaran yang berasal dari DIPA masing-masing di pertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada alasan dalam penurunan kinerja, ucap Anwar". Beliau juga menambahkan bahwa realisasi penyerapan anggaran Kanwil Kemenkumham Maluku sampai dengan tanggal 30 Juni sebesar 50.39%, dimana kita sudah memenuhi target penyerangan anggaran Nasional, lanjut Anwar.
ADVERTISEMENT
Di akhir sambutan, Anwar berharap kepada operator satuan kerja/ UPT dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan segera melakukan perbaikan - perbaikan apabila ada catatan perbaikan dari pendamping dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.