Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
LSB PWM DKI Jakarta Bela Masyarakat Rempang Melalui Musik, Puisi dan Orasi
9 Oktober 2023 21:36 WIB
Tulisan dari Lembaga Seni Budaya PWM DKI Jakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Seni Budaya Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta (LSB PWM DKI) menggelar kegiatan bertajuk “Musik, Puisi dan Orasi Bela Rempang” pada Kamis (28/09) di Aula Lantai 5 Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta pukul 15.30 – selesai yang dibawakan oleh para tokoh penyair dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta. Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kepada masyarakat Rempang yang terdampak dari pembangunan Rempang Eco City.
ADVERTISEMENT
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari delapan sikap yang dikeluarkan PP Muhammadiyah dan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap masyarakat Rempang agar tetap berjuang atas haknya” ujar Prof. Dr. Agus Suradika, Wakil Ketua PWM DKI Jakarta.
Ketua LSB PWM DKI Jakarta, Prof. Dr. M. Imamudin menambahkan bahwa ketidakridhoan masyarakat yang akan digusur sangat disayangkan sehingga perlu evaluasi dan kebijakan yang lebih bijaksana.
Ketua Pelaksana Acara, Anita berharap pesan dari acara ini dapat menggugah semangat warga Rempang untuk terus berjuang atas tanah leluhur yang selama ini ditempati dan menggugah pemerintah untuk memperhatikan, mempertimbangkan dan memenuhi delapan sikap yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.
Adapun delapan sikap PP Muhammadiyah terhadap pembangunan Rempang Eco City:
1) Meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN.
ADVERTISEMENT
2) Mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membebasan sejumlah warga yang sedang ditahan.
3) Mendesak agar pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini ditempati dan mengedepankan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), dan berdialogi dengan cara yang damai.
4) Mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengevaluasi beragam peraturan yang tidak sesuai dengan mandat konstitusi karena menjadikan masyarakat sebagai korban.
5) Mendesak Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang penuh dengan partisipasi bermakna, melibatkan pihak yang berdampak dan memastikan prinsip keadilan antar generasi.
6) PP Muhammadiyah meminta Kapolri dan Panglima TNI menarik pasukannya di lokasi yang dimiliki masyarakat Pulau Rempang.
ADVERTISEMENT
7) Mendesak Pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak terdampak brutalitas aparat kepolisian dan pemerintah.
8) Mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan HAM.