Konten dari Pengguna

Lapas Pemuda Madiun Hadiri Undangan Sosialisasi dari Pengadilan Negeri Madiun

Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun
STAFF HUMAS LAPAS PEMUDA KELAS IIA MADIUN Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dengan selalu berfikir positif.
24 Mei 2022 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Mega Rahayuningtiyas hadir memenuhi undangan sosialisasi Pengadilan Negeri (PN) Madiun di Ruang Vidcon Pengadilan Negeri Madiun, Senin(23/5/2022). (Foto : Pengadilan Negeri Madiun untuk Humas Lapas Pemuda Madiun.
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Mega Rahayuningtiyas hadir memenuhi undangan sosialisasi Pengadilan Negeri (PN) Madiun di Ruang Vidcon Pengadilan Negeri Madiun, Senin(23/5/2022). (Foto : Pengadilan Negeri Madiun untuk Humas Lapas Pemuda Madiun.
ADVERTISEMENT
MADIUN – Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Mega Rahayuningtiyas hadir memenuhi undangan sosialisasi Pengadilan Negeri (PN) Madiun. Dalam kegiatan yang juga dihadiri Polres dan Kejaksaan tersebut membahas tentang aplikasi yang segera diluncurkan PN guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit.
ADVERTISEMENT
Aplikasi tersebut bernama Tahanan Diversi Geledah dan Sita (TEGAS). Aplikasi tersebut akan menciptakan efektiftas dalam layanan, karena mempercepat pengajuan permohonan ijin atau persetujuan sita dan geledah Polsek, Polres hingga Kejaksaan. Selain itu, aplikasi tersebut berguna untuk meminimalisir adanya praktik terlarang seperti pungutan liar (Pungli) oleh oknum karena tatap muka.
“Aplikasi nantinya mempermudah karena paperless. Aplikasinya sudah ada tapi masih prototype. Jadi ini tadi masih tahap awal, masih pengumpulan masukan-masukan dari Polres, Kejaksaan dan Lapas. Keuntungannya jelas lebih cepat,” jelas Rachmad seusai mengikuti sosialisasi di Ruang Vidcon Pengadilan Negeri Madiun, Senin(23/5/2022).
Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun, Rachmad Tri Raharjo didampingi oleh Kasubsi Registrasi, Mega Rahayuningtiyas hadir memenuhi undangan sosialisasi Pengadilan Negeri (PN) Madiun di Ruang Vidcon Pengadilan Negeri Madiun, Senin(23/5/2022). (Foto : Pengadilan Negeri Madiun untuk Humas Lapas Pemuda Madiun.
Meskipun demikian, Lapas Pemuda Madiun akan menjadi user pasif dalam aplikasi tersebut. Pasalnya, Lapas hanya sebagai penerima bersih data dari pihak Polres, Kejaksaan dan PN.
ADVERTISEMENT
“Kita sebagai user pasif karena kita sifatnya hanya menerima, tidak memohon. Lapas koordinasinya dengan PN lebih terkait perpanjangan penahanan dan putusan. Sebenarnya mereka (PN) lebih bersinggungan dengan Kepolisian dan Kejaksaan,” imbuhnya.
Rachmad berharap agar aplikasi tersebut segera diluncurkan untuk mempermudah koordinasi kerjasama antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik.
“Semoga inovasi dalam bidang teknologi informasi ini dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Karena keuntungannya lebih cepet, birokrasinya lebih terpotong. Jadi ketika ada tahanan putus sidang bisa langsung tau,” pungkasnya. (Humas Lasdaun)