Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Pemuda Madiun Lampaui Target Herd Immunity dari Pemerintah Pusat
28 Februari 2022 11:40 WIB
Tulisan dari Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MADIUN – Sebanyak 178 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama dan booster pada Senin(28/2/2022) pagi. Vaksinasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Lapas Pemuda Madiun dengan Rumah Sakit Tk. IV Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Madiun.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lasdaun, Rachmad Tri Raharjo mengatakan, bahwa vaksinasi ini dilakukan untuk mendukung program Pemerintah dalam menciptakan herd immunity kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama untuk mencegah penularan Covid-19 Omicron dan mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus.
ADVERTISEMENT
“Kita bersinergi dengan RS. Tingkat IV DKT Madiun. Sasarannya, sebanyak 152 WBP disuntik Dosis 1, yang Booster sebanyak 26 WBP. Vaksinnya Astra Zeneca,” paparnya usai mendampingi pelaksaan vaksin di Aula Adi Sudjatno Lasdaun.
Dengan dilaksanakannya vaksinasi tersebut, Lapas Pemuda Madiun telah melampaui syarat herd immunity yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Karena prosentase pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 81 persen. Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi tidak akan berhenti sampai disini, karena akan dilakukan vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjutan (booster) untuk meningkatkan kekebalan imun WBP.
“Vaksinasi Covid-19 untuk warga binaan akan terus berlanjut seiring dengan datangnya narapidana baru. Maka dari itu, setiap WBP akan kita pastikan dulu, sudah disuntik vaksin atau belum,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Rachmad menyebutkan ada beberapa warga binaan yang belum bisa disuntik vaksin karena masalah Nomer Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan tanggal lahir. Juga ada beberapa WBP yang NIK-nya sudah digunakan oleh orang lain padahal belum menerima vaksin.
ADVERTISEMENT
“Jadi nama sama NIK-nya double. Nanti kita telusuri, jika yang bersangkutan belum divaksin, nanti akan dilakukan vaksin susulan, yang sertifikat vaksinnya manual. Tapi kalau memang benar sudah divaksin, tinggal menunggu jadwal untuk dosis kedua,” jelasnya.(Humas Lasdaun)