news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cara Mengatur Keuangan Menurut Islam

Lentera Ramadhan
Ilmu dan iman harus menjadi lentera dalam menyambut Ramadhan.
Konten dari Pengguna
7 Mei 2020 10:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lentera Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menabung haji di usia muda Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Menabung haji di usia muda Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang muslim, hendaknya kita menjalani kehidupan sesuai dengan anjuran dan syariat Islam. Salah satunya soal mengatur keuangan.
ADVERTISEMENT
Anjuran untuk mengatur keuangan tersebut tercantum dalam hadis dan Al-Quran. Allah berfirman dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 26 dan 27, yang artinya;
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.”
Lalu bagaimanakah cara mengatur keuangan dalam Islam? berikut ulasannya
Formula 1-1-1
Formula 1-1-1 merupakan rumus mengatur keuangan dari sahabat nabi, Salman Al Farisi. Diriwayatkan bahwa beliau memiliki uang sebanyak 1 dirham untuk digunakan sebagai modal membuat anyaman yang dijual seharga 3 dirham. Kemudian, pendapatannya tadi dibagi menjadi: 1 dirham untuk keperluan keluarganya, 1 dirham untuk sedekah dan sisanya 1 dirham untuk digunakan sebagai modal kembali.
Menabung
Dalam Islam, anjuran menabung diriwayatkan Rasulullah melalui hadis Bukhari.
ADVERTISEMENT
Simpanlah sebagian dari harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.” (H.R Bukhari)
Ilustrasi menabung dalam toples Foto: Shutter Stock
Kita, umat manusia hanya bisa berencana, sementara Allah yang menentukan. Maka dari itu, menabung menjadi perlu. Sebab kita tak akan tahu apa yang akan terjadi di hari esok.
Hemat
Selain menabung, umat Islam hendaknya menjauhkan diri dari prilaku boros. Sebab, Allah dalam surat Al-Furqon berfirman, hendaknya manusia jangan boros, tetapi juga tak boleh kikir.
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67)
Berutang
Utang bisa menjadi alternatif penyelamat di kala kondisi darurat. Namun, kenyataannya dalam Islam tidak dianjurkan untuk berutang jika tidak benar-benar membutuhkan. Artinya, jika Anda masih bisa berusaha untuk membayar sesuatu, jangan lah berutang.
ADVERTISEMENT
"Barangsiapa utang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia." (Riwayat Bukhari).
(RZL/SLM).