Niat Puasa yang Tidak Dilafalkan, Sah Atau Tidak?

Ilmu dan iman harus menjadi lentera dalam menyambut Ramadhan.
Tulisan dari Lentera Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Niat terletak di dalam hati saat kita hendak beribadah. Tidak terkecuali pada saat akan menjalani puasa di bulan suci Ramadhan.
Para ulama sepakat niat tidak wajib dilafalkan. Namun, melafalkan niat adalah sebuah anjuran atau sunah.
“Niat itu dengan hati, dan tidak disyaratkan mengucapkannya, karena mengucapkan niat itu disunahkan.” (Sayid Bakri, I’anatut Thalibin, Surabaya, Hidayah, halaman 221)
Dikutip dari situs NU, dalam mazhab Syafi’i, dalam menerapkan niat harus disertai dengan kejelasan ibadah secara spesifik (ta”yîn) yang akan dilakukan.
Manusia harus memunculkan ketegasan status kefardhuannya (fardliyyah) bila ibadah yang diniatinya itu memang fardu.
Sehingga, jika kita ingin niat berpuasa, kita harus meletakkannya benar-benar di dalam hati kita secara rinci, namun tidak perlu mengucapkannya secara lisan.
Jika ingin melaksanakan sunah tersebut, kita bisa melafalkannya dengan membaca kalimat berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لله تَعَالىَ
Artinya:
"Aku sengaja berpuasa esok hari untuk menunaikan ibadah fardhu di bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta'ala”.
