KAMMI Kota Ambon Gelar Aksi Duka Cita Pada Korban Pemilu 2019

Lentera Maluku. Meninggalnya ratusan petugas Pemilu 2019 yang terdiri dari petugas KPPS, pengawas Pemilu dan pihak keamanan, merupakan kejadian luar biasa dalam tragedi kemanusiaan. Fenomena tersebut tidak bisa dianggap remeh. Dalam kasus ini negara sebagai pihak yang bertanggung jawab harus menjamin hak hidup setiap warga.
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ambon, Ahmad Firdaus Mony, saat dikonfirmasi wartawan, Ia menjelaskan bahwa KAMMI Daerah (KAMDA) turut berduka atas meninggalnya petugas Pemilu 2019, (20/5).
Ucapan duka itu, juga dinyatakan dalam bentuk pernyataan sikap pada press release yang diterima media, sebagai berikut:
Turut berduka atas gugurnya petugas penyelenggara pemilu serentak 2019.
Mendesak agar DPR mendorong Pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen bersama masyarakat sipil dengan melibatkan berbagai pihak, baik dari kalangan medis maupun tokoh masyarakat untuk menelusuri penyebab dari kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menuntut pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) mengevaluasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 secara terbuka dan independen.
Mengajak kedua belah kubu peserta pemilu berhenti memanfaatkan isu kemanusiaan untuk kepentingan politik praktis dan elektoral semata
Menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan pemberian santunan kepada keluarga korban.
Menurut Ahmad Firdaus Mony, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama manusia.
“Sebagai pemuda yang lahir dari rahim yang mengandung asas demokrasi, oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab terbesar bagi setiap warga Negara Indonesia, terkhusus bagi aktifis mahasiswa, KAMMI Daerah Kota Ambon mengambil posisi sebagai Agen OF Control terhadap setiap kondisi bangsa”, tegas Firdaus.
Dikatakan pula, korban yang meninggal merupakan anggota KPPS, sebanyak 540 orang lebih dan 11.000 lainnya masuk Rumah Sakit, “Tidak boleh dianggap remah”, ujar Firdaus.
Lebih lanjut, Ia tegaskan kepada pemerintah, harus hadir dengan jawaban yang konprehensif dan ilmiah secara medis. Sehingga tidak menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat. (LM2)
