Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Masa Tanggap Darurat Selesai, Siswa SMA Siwalima Ambon Kembali Sekolah
9 Oktober 2019 20:04 WIB
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Setelah 12 hari siswa-siswa SMA Siwalima Ambon diliburkan pascagempa, mereka akhirnya kembali ke sekolah pada Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
Sekolah yang berbasis boarding school ini, sengaja meliburkan siswa-siswinya karena lokasinya merupakan titik kumpul ketika terjadi gempa. Tidak hanya itu, hal ini juga disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon terhadap penetapan masa tanggap darurat.
Keputusan mengembalikan siswa ke orang tua, diambil setelah dilakukan koordinasi antara Kepala SMA Siwalima dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Apalagi diketahui sejak tanggal 27 September hingga 8 Oktober 2019, para pengungsi yang berasal dari Desa Waiheru telah menempati koridor-koridor kelas di sekolah unggulan ini.
Pantauan Lentara Maluku, hari pertama kembali ke sekolah, anak-anak membersihkan halaman, koridor, kamar asrama masing-masing, dan lingkungan sekitar sekolah.
Menurut Kepala SMA Siwalima, Dra. P Tahapary, M.Si., bahwa setelah aktivitas membersihkan sekolah, akan dilanjutkan dengan kegiatan mitigasi gempa serta trauma healing kepada para siswa.
ADVERTISEMENT
“Besok aktivitas belajar sudah harus jalan seperti biasa, tapi hari ini kami akan buat trauma healing dan pembekalan kebencanaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia katakan bahwa baru 90% siswa-siswi kembali ke sekolah, karena sebagian siswanya masih bersama orang tuanya di luar Pulau Ambon.
“Usai gempa ada siswa yang pulang ke Kabupaten Maluku Tenggara ikut orang tuanya,” kata Tahapary.
Namun kata dia, para guru sudah beraktivitas di sekolah sejak hari Senin (7/10), untuk melakukan persiapan belajar mengajar, serta koordinasi bersama pihak pengungsi.
Untuk diketahui bahwa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy telah menetapkan status masa tanggap darurat pascagempa selama 14 hari. Status tersebut berlaku sejak 26 September 2019 hingga 9 Oktober 2019. Penetapan masa tanggap darurat itu karena gempa magnitudo 6,5 mengguncang Pulau Ambon dan sekitarnya.(LM1/LM3)
ADVERTISEMENT