Masyarakat Iha-Kulur Nyatakan Sikap Kepada Bupati dan Kapoles SBB

Lentera Maluku. Konflik antara desa Iha dan dusun Tanah Goyang, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang terjadi pada Sabtu (31/8) lalu, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten SBB. Hal ini dapat dilihat dengan adanya proses penyelesaian yang dilakukan secara bersama, dengan melibatkan unsur kepolisian dan pemerintah negeri Iha-Kulur. Penyelesaian dilakukan melalui rapat terbuka bersama masyarakat di Usajjo (Baileo) negeri Iha, Minggu (01/09).
Pada rapat tersebut, juga dihadiri Bupati kabupaten SBB, Moh. Yasin Payapo dan Kapolres kabupaten SBB. Payapo mengajak seluruh masyarakat Iha Kulur untuk saling menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban,dalam hal ini menjaga kehidupan orang basudara.
Orang nomor satu di SBB itu, menegaskan kepada seluruh pihak keamanan agar membentuk siskamling untuk lebih tertib dalam menjaga keamanan.
Rapat yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIT itu, diinisiasi oleh Jajaran Polsek Kecamatan Huamual bekerja sama dengan pemerintah negeri Iha. Dari hasil diskusi tersebut diperdengarkan empat butir pernyataan sikap masyarakat negeri Iha Kulur.
Pernyataan sikap dibacakan pemuda Iha atas nama Iwan Selan dihadapan pemerintah Kabupaten dan Kapolres SBB.
Berikut pernyataan sikap lengkap masyarakat negeri Iha yang dituangkan dalam surat:
Iha, 1 September 2019
Butir-butir pernyataan sikap masyarakat adat Ama Iha-Ulupia sebagai berikut:
1. Meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum dalam hal inil aparat kepolisian dalam jangka waktu 1 x 24 jam untuk segera menangkap dan menindak tegas seluruh oknum pelaku penganiayaan yang terjadi kepada pemangku adat negeri Ama Iha Ulupia (Raia Iha) yang terjadi di dusun tanah goyang pada tanggal 31 agustus 2019 sekitar pukul 22.00 wit.
2. Meminta dengan tegas kepada penegak hukum untuk segera memanggil dan menyelidiki kepala dusun dan kepala pemuda tanah goyang selaku penanggungjawab serta oknum sopir ambulance puskesmas tanah goyang yang sempat mengeluarkan kata-kata provokasi sehingga insiden berdarah tersebut terjadi.
3. Meminta dengan hormat kepada bapak Bupati Seram Bagian Barat agar dalam jangka waktu dekat segara berkoordinasi dengan para Latu Patti se-Kabupaten Seram Bagian Barat untuk segera menyikapi insiden berdarah yang terjadi di dusun tanah goyang dengan pertimbangan bahwa:
"Penganiayaan Terhadap Setiap Pemangku Adat Adalah Sebuah Bentuk Penghinaan dan Pelecehan Moral Terhadap Sendi-Sendi Adat di Tanah Saka Mese Nusa"
4. Apabila muspida dan pihak-pihak terkait tidak menyikapi tuntutan pernyataan dari kami masyarakat Ama Iha Ulupia dan lambat menyelesaikan masalah ini maka kami sendirilah yang akan menyelesaikan persoalan berdarah ini dengan cara kami sendiri
Demikian pernyataan sikap ini kami buat atas kesepakatan bersama masyarakat adat
Negeri Ama Iha Ulupia, atas respon perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Surat masyarakat adat tersebut ditembuskan pula ke Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura, DPRD Tingkat I di Ambon, ketua Latu Patti provinsi Maluku, ketua DPRD SBB dan ketua Latu Patti kabupaten SBB.
Pantaun media ini, rapat dihadiri seluruh elemen masyarakat Iha Kulur, jajaran Polsek Kecamatan Huamual serta jajaran Satgas BKO pos Iha dan Luhu. (LM1)
