news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nasib Pulau Pombo, Kawasan Konservasi yang 'Dihuni' Sampah Plastik

Konten Media Partner
9 April 2019 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Pulau Pombo. (7/4). dok Lentera Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Pulau Pombo. (7/4). dok Lentera Maluku
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Salah satu tempat wisata yang terkenal di kota Ambon adalah Pulau Pombo. Pulau ini tidak berpenghuni tetapi menjanjikan keindahan bagi setiap wisatawan yang ingin berkunjung.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, saat ini kondisi Pulau Pombo seperti tidak terurus, spot wisata yang berada di perairan Kabupaten Maluku Tengah ini, dihuni oleh sampah plastik.
Melihat kondisi tersebut, mantan Ketua GenPI Maluku, Glenn Wattimury, mengatakan sampah-sampah yang berada di Pulau Pombo adalah sampah hasil bawaan arus dan sisa sampah para pengujung.
Lebih lanjut, Wattimury menyebutkan keberadaan tumpukan sampah plastik tersebut akibat dari kelalaian pengunjung pengujung untuk membuang sampah pada tempatnya. Penjaga dan pengelola pulau juga tidak memberikan arahan terkait sampah yang dibuang sembarangan oleh pengunjung.
Glenn Watimury yang juga merupakan anggota Provokator Pantai di Maluku, mengaku beberapa pegiat lingkungan sering melakukan kegiatan bersih-bersih di Pulau Pombo. Tetapi sampai saat ini belum ada langkah konkret yang diberlakukan untuk menindaklanjuti sampah tersebut.
ADVERTISEMENT
Terlebih, aksi bersih-bersih tersebut hanya pada momen tertentu saja. Misalnya saja seperti Hari Bumi, Hari Sampah Nasional, Hari Konservasi dan lain-lain.
Tumpukan Sampah Plastik di Pulau Pombo. (7/4). Dok Lentera Maluku
Karena itulah, Wattimury menyarankan pada Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku, untuk segera menindaklanjuti hasil penetapan Pulau Pombo sebagai lokasi konservasi.
“Seharusnya dilanjutkan dengan regulasi tentang sampah yang ada di Pulau Pombo, tentunya dilakukan dengan kegiatan monitoring”, ujarnya.
“Sampah itu ada karena ada manusia. Jadi selama ada manusia, maka sampah akan tetap ada. Sampah menjadi masalah berarti sumbernya yang harus sadar akan fungsi dan tanggung jawabnya”, tegas Wattimury.
Kondisi bibir pantai di Pulau Pombon. (7/4). Dok Lentera Maluku
Pulau Pombo telah ditetapkan sebagai salah satu kawasan konservasi sesuai Dasar Hukum Menteri Kehutanan No.329/Kpts-VI/1996; 30-07-1996, dengan luas area sekitar 998.00 Meter, dengan tipe kawasan adalah taman wisata alam laut.
Pulau Pombo . Dok : Basisdata Kawasan Konservasi
Berdasarkan penetapan tersebut, sudah semestinya Pulau Pombo diperhatikan oleh BKSDM Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Karena jika dibiarkan begitu saja, maka diperkirakan dalam 5 tahun kedepan Pulau Pombo akan menjadi 'Pulau Sampah'. (LM2)
ADVERTISEMENT