Tolak Biaya Kuliah Mahal, Mahasiswa Unpatti Segel Gedung Registrasi

Konten Media Partner
15 Agustus 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi bakar jas almamater oleh mahasiswa Universitas Pattimura. (15/8) Dok : Lentera Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Aksi bakar jas almamater oleh mahasiswa Universitas Pattimura. (15/8) Dok : Lentera Maluku
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku- Penetapan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Sumbangan Pembangunan Instansi (SPI) oleh pihak Universitas Pattimura, menuai kontra dari mahasiswa. Penetapan tersebut dianggap menyulitkan mahasiswa yang memiliki ekonomi rendah.
Aksi coret badan. (15/8). Dok : Lentera Maluku
Hal ini lantas membuat sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Kampus Universitas Pattimura dan Revolusi Beta Kudeta menjadi 'gerah'. Mereka kemudian melaksanakan aksi protes di depan gedung registrasi Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, pada Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
Tidak hanya berorasi, para pendemo juga membakar jas almamater, berkas pengembalian mahasiswa baru angkatan 2019, serta mencoret dinding, badan, dan menyegel gedung registrasi. Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap ketetapan pihak kampus atas biaya kuliah yang sangat mahal.
Penyegelan gedung registrasi, (15/8). Dok : Lentera Maluku
Mereka menilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan SPI yang ditetapkan kampus tidak rasional. SPI yang ditetapkan sebesar Rp 4 juta - 12 juta dinilai memberatkan mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Salah satu orator, Noval Fauth, dalam menyampaikan orasinya menilai bahwa kebijakan SPI yang mahal membuat mahasiswa kesal. "SPI terlalu mahal bagi kami sebagai mahasiswa yang memiliki pendapatan ekonomi yang rendah," ujar Noval dalam menyampaikan orasinya.
Aksi mahasiswa Unpatti (15/8). Dok : Lentera Maluku
Selain Noval, Risman Solissa yang membakar jas almamaternya, menganggap aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan pada pihak kampus. Dia menganggap, jika biaya kuliah mahal, maka kampus Unpatti telah mati. Sebab, mahasiswa tidak lagi kuliah di Unpatti.
ADVERTISEMENT
Pantauan Lentera Maluku, Mukadar Rumasukun membacakan tuntutan di hadapan Wakil Rektor I, II, dan III. Dalam isi tuntutan aksi SPI Jilid II itu, terdapat sembilan tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. Berikut isi tuntutannya:
1. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon untuk memperjelas indikator penetapan biaya Sumbangan Pendidikan Internal (SPI).
2. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon untuk memberikan sosialisasi yang masif terkait segala bentuk kebijakan Unpatti Ambon, terkhususnya mengenai penerapan pembangunan SPI.
3. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon menjelaskan transparasi Biaya Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari tahun 2013-2019.
4. Meminta kepada pihak fakultas atau Universitas untuk menjelaskan formulasi penerapan (UKT) yang diberlakukan.
ADVERTISEMENT
5. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon menjawab penerapan UKT untuk jalur SNMPTN, SBMPTN, dan mandiri dari angkatan 2013-2019, karena hingga saat ini belum ada pengelompokan terkait UKT.
6. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon untuk melakukan pengumuman terbuka kepada seluruh mahasiswa dari angkatan 2013-2019, mengenai keberatan terhadap besar UTK.
7. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon untuk me-review pengelolaan data kemahasiswaan.
8. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon untuk memperpanjang pembayaran (UKT dan SPI).
9. Meminta kepada pihak pimpinan Unpatti Ambon untuk menunda proses Ospek 2019.
Tuntutan yang dibacakan oleh Mukadar tersebut telah ditandatangani di atas materai Rp 6.000. Pihaknya pun mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika pihak kampus tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut. (LM1)
ADVERTISEMENT