Utamakan Nelayan Kecil, Wagub Maluku Akan Petakan Zona Pusat Perikanan

Konten Media Partner
25 Mei 2019 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Maluku (Nomor 3 dari kiri), usai Seminar Perbatasan Negara.  (21/5). Dok : Lentera Maluku
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Maluku (Nomor 3 dari kiri), usai Seminar Perbatasan Negara. (21/5). Dok : Lentera Maluku
ADVERTISEMENT
Lentera Maluku. Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Drs. Barnabas Nathaniel Orno, mendukung keputusan Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia (RI) Susi Puji Astusti, terkait kebijakan melarang operasi dan menenggelamkan kapal asing di wilayah Indonesia, terlebihnya lagi di wilayah perairan Maluku. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan atau kebijakan yang tepat.
ADVERTISEMENT
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Barnabas Orno, saat menyampaikan gagasan mewakili Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. Murad Ismail, pada Seminar Perbatasan Negara sebagai manifestasi kedaulatan negara, yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Konstitusional Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, pada Selasa (21/5) lalu. Baca di sini
Sehingga dia meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera membuat kebijakan, dalam mengimplementasikan programnya. Agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh masyarakat, terutama para nelayan-nelayan kecil. Misalnya nelayan yang menggunakan tangkap biasa, bisa mendapatkan hasil tangkap yang baik, untuk menungjang perekonomian mereka.
“Kami akan mengagas kebijakan sehingga perlu kita petakan beberapa zona sentral perikanan atau pusat perikanan, supaya peredaran ikan masih seputar Maluku, baik itu di daerah Seram maupun daerah Ambon”, tegas Orno, saat menyampaikan pikirannya pada seminar tersebut.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ia katakan, perbatasan Maluku ada di bagian Selatan Maluku yakni; Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggra Barat (MTB), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepuluaun Aru, dan juga Maluku Tenggara. Wilayah-wilayah tersebut berbatasan lansung dengan Australia, Timor Leste dan wilayah Papua Nugini.
Apalagi dengan adanya isu nasional, berupa Blok Masela dan juga blok-blok lainnya, ditambah lagi ekspolitasi tambang mas yang dilakukan sekarang di kepulauan Wetar. Ini menjadi rawan dengan daerah-daerah perbatasan.
Kepada wartawan, Orno menegaskan bahwa di wilayah-wilayah perbatasan, masyarakat memiliki hak untuk bagaimana membuka askes, supaya dapat membangun perekonomian, seperti; jalan, jembatan, telekomunikasi, perhubungan laut maupun darat.
Katanya lagi, dengan begitu, secara otomatis akan mendorong sentral perekonomian, yang lansung di akses oleh masyarakat Maluku yang ada di perbatasan. (LM2)
ADVERTISEMENT