Konten dari Pengguna

Menata Pasar Tanjung, Menjaga Kehidupan Pedagang

Levia Ayu

Levia Ayu

Mahasiswa Universitas Jember

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Levia Ayu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar Ilustrasi AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Ilustrasi AI

Pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli, melainkan sumber kehidupan bagi masyarakat. Tetapi, bagaimana jika pasar yang menjadi jantung perekonomian masyarakat justru menjadi wadah konflik antar pedagang, persoalan penataan, serta menurunnya kenyamanan pengunjung?. Kondisi inilah yang menjadi perhatian dalam persoalan Pasar Tanjung, Jember.

Ketika pedagang berebut pembeli

Menurut Dinas Perhubungan Jember, pasar tanjung memiliki 1527 kios di dalam pasar, dengan 1.345 yang masih aktif, 178 tidak aktif dan empat lainnya kosong atau belum terdata. Sementara diluar, terdapat 587 pedagang, sehingga total pedagang yang tercatat sebanyak 2.114.

Yang paling terdampak adalah pedagang lantai atas. Seorang pedagang perempuan mengatakan “yang diatas mati, pak. Tidak ada yang mau naik. Kita sama-sama menunggu pembeli. Kemana langganan saya? Ternyata dicegat di pasar bawah” ujarnya pada forum dialog di pendopoo wahyawibawagraha, (22/9/2026).

Pedagang bawah kemudian menyampaikan pandangan yang berbeda “pasar sore dan pagi ini sama-sama mencari rezeki. Setidaknya yang atas jalan, yang bawah jalan, tidak menang-menangan,” ujarnya.

Dua pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Pasar Tanjung tidak sesederhana persaingan antar pedagang. Di satu sisi, pedagang dalam pasar membutuhkan akses pembeli yang lebih baik. Di sisi lain, pedagang luar juga bergantung pada Lokasi jualan untuk mempertahankan penghasilannya.

Yang patut diapresiasi: dari penertiban ke dialog

Bupati Jember Muhammad fawait menyatakan bahwa “pasar atas dan bawah sama-sama rakyat saya. Yang atas wong cilik, yang bawah wong cilik”. Salah satu langkah yang akan diuji coba yaitu perubahan arus lalu lintas di jalan Samanhudi. Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono menyatakan, uji coba akan di evaluasi secara berkala dalam satu pekan.

Selain itu, Pemkab Jember menyiapkan pengaturan jam berdagang yang terbagi menjadi dua shift seperti di jalan Wahidin (206 pedagang) shift pertama pukul 16.00-23.00 WIB dan shift kedua pukul 23.00-06.00 WIB.

Keberhasilan penataan tidak cukup jika hanya diukur dari berkurangnya kemacetan. Pemerintah perlu memastikan bahwa pengaturan waktu berjualan tidak akan mengurangi kesempatan pedagang untuk memperoleh pembeli.

Revitalisasi menjadi ujian sesungguhnya

Rencana revitalisasi menjadi langkah bijak dalam memperbaiki kondisi pasar. Bupati Jember menyampaikan, pemerintah pusat menyetujui dukungan anggaran sekitar Rp. 250 Milliar yang menargetkkan pengerjaan revitalisasi rampung seusai Ramadan 2027.

Rancangan berupa, Lantai 1 untuk pasar basah, Lantai 2 dan 3 untuk pakaian, barang kering. Memindahkan pasar basah ke lantai dasar menjadi langkah yang bijak dalam meminimalisir risiko genangan saat hujan deras.

Rencana awal, pedagang akan direlokasi sementara ke lapangan Talangsari dan akan kembali setelah masa perbaikan selesai. Namun, disinilah letak risiko pedagang yang akan kehilangan pelanggan tetap. Selain itu, pembangunan fisik tidak selalu menyelesaikan persoalan tata kelola. Revitalisasi perlu memperhatikan kemampuan ekonomi para pedagang, akses pasar, pengelolaan kebersihan, biaya operasional, hingga peruubahan ukuran kios.

Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa perbaikan Pasar Tanjung Jember tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga dapat memberikan kepastian bagi para pedagang mengenai keberlanjutan aktivitas perdagangan selama proses pembangunan.

Menata pasar, menjaga kehidupan

Penataan Pasar Tanjung kini berada di momen yang sangat penting. Momen ini seharusnya dimanfaatkan untuk membenahi persoalan pasar secara menyeluruh, tidak sekedar penertiban sementara, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap perubahan harus memiliki tujuan yang jelas dan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pedagang.

Pada akhirnya, pasar yang tertata tidak hanya pasar yang bersih dan bebas kemacetan, namun pasar yang tertata merupakan pasar yang mampu memberikan ruang usaha yang adil, menjamin akses masyarakat, serta menjaga keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil.

Revitalisasi Pasar Tanjung akan memiliki makna yang besar apabila manfaatnya tidak hanya terlihat dari perubahan fisik saja. Tetapi harus dirasakan dalam kehidupan masyarakat.