Pandangan Muhammadiyah Soal Kematian Enam Laskar FPI

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP merupakan lembaga yang berada di bawah struktur pimpinan pusat Muhammadiyah yang bergerak di bidang kebijakan, politik, demokrasi, dan masyarakat sipil
Konten dari Pengguna
7 Desember 2021 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar designed by LHKPPM
zoom-in-whitePerbesar
Gambar designed by LHKPPM
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah mengeluarkan pandangan atas kematian enam laskar FPI. Terutama, usai mempelajari dan mendengarkan segala sesuatu yang telah disampaikan dalam keterangan pers hasil penyelidikan Komisioner Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Dr Yono Reksoprodjo mengatakan, pertama, Muhammadiyah mendukung temuan Komnas HAM yang menyatakan meninggalnya enam laskar FPI terjadi dalam dua peristiwa berbeda.
Ada meninggalnya dua laskar FPI akibat peristiwa saling serempet antarmobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI di sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek.
Lalu, empat orang meninggal merupakan akibat penguasaan petugas resmi negara yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek dan ini disebut Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadinya unlawful killing.
Kedua, mendukung empat rekomendasi Komnas HAM dilanjut ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana guna. Karenanya, pembunuhan empat laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa, tapi HAM berat.
ADVERTISEMENT
Tiga, Muhammadiyah mendesak Komnas HAM mengungkapkan fakta-fakta kasus secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas. Sebab, tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas, termasuk mengungkapkan aktor intelektualnya.