Konten dari Pengguna

Pemerintah Gencar Bangun IKN, Masyarakat tunjukkan Distrust?

Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah
Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah merupakan lembaga yang berada di bawah struktur pimpinan pusat Muhammadiyah yang bergerak di bidang kebijakan, politik, demokrasi, dan masyarakat sipil
11 September 2024 15:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Raja Juli Antoni usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9/2024). Sumber gambar: Kumparan.com (Ghifari)
zoom-in-whitePerbesar
Raja Juli Antoni usai rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9/2024). Sumber gambar: Kumparan.com (Ghifari)
ADVERTISEMENT
Otorita IKN (OIKN) meminta tambahan anggaran dana sebesar Rp 27,8 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025. Jumlah tersebut merupakan hasil revisi dari pagu indikatif OIKN yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebelumnya. Pada mulanya, pagu indikatif telah ditetapkan sebesar Rp 505,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Tentunya ini bukan revisi yang kecil, selisih jumlah yang sangat signifikan terlihat dengan jelas antara kedua jumlah tersebut.
ADVERTISEMENT
Jumlah awal merupakan hasil persetujuan dari rapat antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Otorita IKN. Pagu indikatif awal ditetapkan pada 2 September 2024 kemudian diterima oleh anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat. Sedangkan usulan jumlah pagu indikatif yang kedua diajukan pada tanggal 9 September 2024. Revisi usulan tambahan anggaran tersebut diajukan kepada Kemenkeu dan juga Bappenas.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk mendanai kegiatan pada enam Kedeputian. Tambahan anggaran yang diusulkan secara keseluruhan akan dialokasikan untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis.
Untuk membangun ibu kota memang bukan hal yang mudah. Terlebih dalam urusan pembiayaan, tentunya dibutuhkan dana yang sangat besar. Dalam hal waktu pun dibutuhkan jangka waktu yang cukup panjang hingga dapat menyelesaikan keseluruhan pembangunannya. Akan tetapi, melihat kondisi Indonesia dengan beragam permasalahan sosialnya seakan memberi kesan pemerintah memarjinalkan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan kesanggupan pemerintah menerima usulan tambahan dana untuk IKN, di waktu yang bersamaan juga bermunculan masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya yang menjadikan masyarakat melihat pemerintah seperti menomorsatukan IKN dan abai pada masalah yang lebih mendesak untuk segera diatasi. Seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, fasilitas pendidikan yang kurang memadai, dan yang lainnya.
Perkembangan pembangunan IKN terus beredar terutama di media sosial. Dimulai dari persiapan pergelaran upacara perayaan kemerdekaan, hingga berhasil digelarnya acara dan agenda-agenda yang memeriahkan, bangunan yang serba mewah, serta hal lainnya menunjukkan kemantapan pemerintah dalam menyukseskan IKN. Nyatanya hal ini kian ironis dengan antusias masyarakat yang ternyata kurang mendukung perwujudan IKN.
Tidak sedikit dari warganet yang menyampaikan ketidaksetujuannya dengan pemerintah yang terus dengan mudah menggelontorkan dana besar-besaran untuk IKN. Secara garis besar, komentar yang muncul menyebut bahwa masih banyak hal lain yang lebih mendesak untuk segera diatasi dibanding dengan terus memprioritaskan IKN. Bukan hanya itu, warganet juga menyampaikan kekhawatirannya jika IKN akan menjadi proyek mangkrak dan membuang anggaran saja. Dua contoh tersebut hanyalah sebagian kecil saja dari banyaknya komentar yang ada. Hampir tidak terlihat komentar yang mendukung IKN.
ADVERTISEMENT
Dengan perkiraan kota Jakarta yang disebut akan tenggelam sekitar tahun 2050 mendatang, adanya IKN memang dapat dijadikan solusi. Namun, pemerintah seyogianya juga dapat memprioritaskan masalah lainnya yang lebih mendesak. Dengan adanya fenomena ini, masyarakat bisa dengan mudah berspekulasi dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Semoga pemerintah dapat lebih bijaksana dalam mengambil langkah dan memprioritaskan kepentingan masyarakat luas, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap wakil-wakil rakyat.