Konten dari Pengguna

Bukti Krisis Layanan Kesehatan Nasional: Pasien Meninggal saat Perjalanan Medis

Aulia Siti Farihah
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga
7 Januari 2025 9:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aulia Siti Farihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kesehatan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia. Hukum negara Indonesia telah mengatur mengenai hak atas kesehatan dalam Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945, sehingga setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas dan akses layanan kesehatan yang mudah, layak, dan berkualitas. Namun, tidak mudah untuk merealisasikannya bahkan seringkali ditemui masalah secara sistemik maupun teknis.
ADVERTISEMENT
Melihat kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, hal itu berdampak pada persebaran fasilitas layanan kesehatan. Fasilitas kesehatan di Indonesia secara jumlah sudah cukup banyak, namun secara sebaran belum merata pada setiap daerah sehingga akses pelayanan kesehatan di Indonesia masih menjadi permasalahan. Daerah-daerah terpencil berpotensi kesulitan mendapat akses kesehatan yang mudah dan fasilitas yang memadai.
Kronologi Pasien Meninggal dalam Perjalanan Medis
Ilustrasi Perahu. Photo by photoklickr from Pexels: https://www.pexels.com/photo/gray-canoe-neather-sea-shore-244517/
Pada 2023, insiden tragis dari daerah terpencil di Pulau Sapuka, Sulawesi Selatan menjadi bukti krisis akses kesehatan di Indonesia. Seorang pasien berusia 36 tahun mengalami kondisi darurat medis dirujuk ke rumah sakit di Makassar. Ia harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu selama 26 hingga 32 jam. Tak hanya keterbatasan akses transportasi, puskesmas di Sapuka juga minim tenaga medis dan tabung oksigen. Selama perjalanan menuju rumah sakit, akhirnya pasien meninggal di atas perahu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Keterbatasan fasilitas dan akses kesehatan akan memberikan dampak berbahaya yang signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Beberapa dampak yang dapat terjadi diantaranya, peningkatan risiko penyakit, tingginya angkat kematian ibu dan anak, permasalahan gizi, hingga kualitas hidup menurun.
Keterbatasan Fasilitas Kesehatan yang Layak di Daerah Terpencil
Keterbatasan sumber daya di Pulau Sapuka mencerminkan kurangnya perhatian terhadap daerah terpencil dalam kebijakan kesehatan nasional. Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai merupakan pelanggaran hak asasi manusia, karena setiap individu berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang layak. Selain itu, Pasal 34 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 juga menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyatnya.
ADVERTISEMENT
Upaya merujuk pasien dengan perahu dan pelayanan oleh Puskesmas Sapuka belum cukup untuk mengatasi tantangan krisis layanan kesehatan. Peran pemerintah pusat yang terintegrasi dengan pemerintah daerah diperlukan karena berperan besar dalam hal ini. Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur kesehatan, mengadakan akses transportasi medis khusus, dan menempatkan tenaga medis di daerah terpecil.
Kesimpulan
Kejadian di Pulau Sapuka menyoroti urgensi fasilitas dan akses layanan kesehatan sebagai hak asasi setiap manusia atas kesehatan. Persebaran fasilitas dan akses kesehatan yang tidak merata masih menjadi permasalahan nasional hingga kini. Maka, diperlukan sinergisitas seluruh komponen masyarakat, seperti warga, tenaga medis, komunitas sosial, pejabat daerah, hingga pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan tersebut.
Referensi
Budiyanti, R. T., Herlambang, P. M., & Nandini, N. (2019). Tantangan Etika dan Hukum Penggunaan Rekam Medis Elektronik dalam Era Personalized Medicine. Jurnal Kesehatan Vokasional, 4(1), 49. https://doi.org/10.22146/jkesvo.41994
ADVERTISEMENT
Kompas. 2023. Pasien Meninggal di Perahu saat Perjalanan ke Rumah Sakit. Diakses dari https://www.kompas.tv/regional/367438/pasien-meninggal-di-perahu-saat-perjalanan-ke-rumah-sakit
Nisa, K. F., Dompak, T., & Lodan, K. T. (2024). Perbandingan Sistem Pelayanan Kesehatan Di Indonesia Dan Di Singapura. LPPM Universitas Putera Batam.
Sarjito, A. (2024). Dampak Kemiskinan terhadap Akses Pelayanan Kesehatan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 13.
Penulis: Mahasiswa Universitas Airlangga