Pergantian Kurikulum Mengakibatkan Tumpang Tindih Regulasi

Libriana Arsya Nadia
Sedang menempuh pendidikan S1 Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar
Konten dari Pengguna
23 Mei 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Libriana Arsya Nadia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Kelas S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Kelas S1 Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tidar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Membahas perihal pendidikan, tentu tidak luput dari persoalan kurikulum. Kurikulum merupakan dasar atau aturan yang dibuat oleh menteri pendidikan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Prinsip-prinsip dari pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua , yaitu prinsip umum yang menyatakan kurikulum harus diperhatikan sebagai totalitas dari gabungan komponen-komponen yang membangunnya dan yang kedua yaitu prinsip khusus yaitu mengembangkan komponen tujuan, prinsip untuk mengembangkan komponen isi kurikulum, dan prinsip-prinsip untuk mengembangkan berbagai kurikulum. Akan tetapi, tujuan ini sepertinya tumpeng tindih dengan penguatan perundang-undangan dalam sistem regulasi di Indonesia. Pasalnya, setiap terjadi perubahan kabinet, menteri pendidikan digantikan oleh presiden, kurikulum pendidikan di Indonesia juga ikut berubah. Hal ini cukup meresahkan masyarakat terutama dalam kalangan pendidikan di setiap jenjang.
ADVERTISEMENT
Perubahan kurikulum yang terjadi dalam setiap jenjang pendidikan Indonesia membuat masyarakat merasa kewalahan. Hal ini dikarenakan belum lama terbentuknya suatu kurikulum diterapkan di Indonesia, kurikulum baru tiba-tiba muncul dan mengharuskan seluruh jenjang pendidikan mengganti kurikulum sesuai dengan usulan menteri pendidikan yang menjabat kala itu.
Pada dasarnya, perubahan kurikulum sungguh menyulitkan masyarakat dalam jenjang pendidikan apapun, karena kurikulum yang baru dicanangkan belum terbentuk dengan matang. Sedangkan dari pihak pemerintah pusat menginginkan sebuah gerakan perubahan yang na’asnya, pola pikir setiap menteri pendidikan mengganti kurikulum merupakan hal pokok yang harus dilakukan tanpa melihat esensi dari kurikulum yang sebelumnya. Padahal, pemerintah bisa saja membuat keputusan kebijakan publik berupa tidak merubah kurikulum dan menyempurnakan dengan baik. Akan tetapi hal yang terjadi justru sebaliknya.
ADVERTISEMENT
Penggantian kurikulum di setiap perubahan menteri pendidikan seharusnya dikaji ulang oleh pemerintah pusat. Tidak serta merta perubahan selalu membawa ke arah yang lebih baik. Hal ini dikarenakan kurikulum merupakan hal terpenting dalam dunia pendidikan.
Berbagai dampak yang timbul dalam perubahan kurikulum baru membuat sistem regulasi di Indonesia saling tumpeng tindih terkait kurikulum baru dengan kurikulum lama. Pasalnya, pergantian kurikulum ini terjadi hanya dibeberapa bagian daerah Indonesia saja dan belum merata. Apalagi di daerah Papua yang masih menggunakan kurikulum lama bahkan alur pendidikan yang masih tidak jelas.
Sudah seharusnya pemerintah tidak memenangkan ego sendiri, akan tetapi pemerintah seharusnya melihat kondisi dari masyarakat Indonesia. Kebutuhan pendidikan masyarakat Indonesia adalah hal yang paling penting dibandingkan dengan sekedar mengganti kurikulum.
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, bahkan sudah beredar kurikulum 2013 yang diganti menjadi kurikulum merdeka akan diganti menjadi kurikulum nasional karena terjadi perubahan menteri pendidikan. Walaupun hal ini masih menjadi sebuah isu di kalangan setiap jenjang pendidikan, akan tetapi turut menyulut amarah masyarakat Indonesia. Pasalnya, kurikulum merdeka ini maish belum tertata dengan baik. Niat hati pemerintah memberikan kebebasan belajar bagi masyarakat Indonesia, tetapi masih belum bisa merata dengan baik.
Sistem pola pikir ganti menteri pendidikan ganti kurikulum sudah seharusnya diubah. Hal ini agar pendidikan di Indonesia bisa lebih berkualitas dan berkembang dengan baik. Memang benar, hal yang diusulkan oleh setiap menteri pendidikan dapat membawa kemajuan pendidikan di Indonesia, akan tetapi perlu adanya evaluasi di setiap kebijakan yang dikeluarkan agar nantinya Indonesia memiliki sistem pendidikan yang maju dan berkualitas seperti di negara-negara lainnya.
ADVERTISEMENT
Menuju Indonesia good governance sudah seharusnya Indonesia menuju delapan area perubahan yang salah satunya yaitu penguatan undang-undang. Membuat suatu regulasi yang tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif apabila diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia. Selain itu, perlu adanya ketegasan dari pemerintah apabila pemerintah berani bertindak membuat perubahan, maka pemerintah juga seharusnya berani bertanggung jawab atas perubahan yang dibuat, seperti halnya dalam sistem pendidikan. Apabila pemerintah berani membuat peraturan kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum baru yang wajib diterapkan oleh semua jenjang pendidikan, maka bagaimanapun caranya pemerintah harus membuat agar perubahan pendidikan merata di seluruh Indonesia tanpa terkecuali.