3 Alasan Pemerintah Usulkan Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin

Konten dari Pengguna
20 Februari 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Light News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Nikah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy mengusulkan fatwa orang kaya nikahi orang miskin. Ia menilai fatwa ini bisa menyelesaikan masalah kemiskinan di Indonesia. Meski begitu, fatwa menuai pro dan kontra di mata masyarakat.
ADVERTISEMENT
Lalu, mengapa Muhadjir mengusulkan fatwa ini? Berikut pertimbangannya.
Menko PMK Muhadjir Effendy saat mengunjungi Laboratorium Penelitian Penyakit Infeksi dr. Sri Oemijati. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
Muhadjir menganggap Indonesia merupakan negara yang memiliki masalah kemiskinan. Dengan fatwa ini, diharapkan bisa mengurai rantai kemiskinan Indonesia.
Hal tersebut juga diamini oleh Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Ia beranggapan jika orang kaya menikahi orang kaya, maka putaran harta hanya berputar pada lingkaran orang kaya.
Menteri PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait virus corona, di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Muhadjir mengatakan fatwa orang kaya nikahi orang miskin sifatnya hanya anjuran. Hal tersebut diharapkan bisa memperbaiki kekeliruan masyarakat mengenai tafsiran agama 'jodoh harus yang se-kufu atau setara.
Lebih lanjut, kata Muhadjir, fatwa tersebut hanya sebatas intermeso. Hal tersebut ia sampaikan saat ceramah di JIExpo, Jakut, Rabu (19/2).
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pernikahan. Foto: thinkstock
Muhadjir Effendy berharap fatwa ini bisa menjadi gerakan moral. Agar, kata Muhadjir, orang yang kaya tidak harus milih-milih ketika mencari jodoh atau menantu.
"Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana memutus mata rantai kemiskinan itu," kata Muhadjir.