Konten dari Pengguna

Perubahan Arti Kata Saudara, Bapak, Pria, Kroni, dan Buta: Pendekatan Semantik

Lilis Najiah

Lilis Najiah

Saya seorang mahasiswa semester 5 jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lilis Najiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Secara terminologis semantik merupakan bidang linguistik yang mengkaji arti bahasa. Hal ini dapat kita pahami dari definisi yang dikemukakan Crsytal (2008: 428) dalam A Dictionary of Linguistics and Phonetics, yaitu bahwa semantik adalah “a major branch of linguistics devoted to the study of meaning in language” dan definisi yang ditulis Trask (1999: 178) dalam Key Concepts in Language and Linguistics, yaitu bahwa semantik adalah “the branch of linguistics which studies meaning”. Perlu dikemukakan di sini bahwa kajian semantik dalam linguistik sangat dekat dengan kajian filsafat bahasa. Bahkan terdapat bidang kajian keduanya saling bertumpang tindih. Istilah semantik filosofis dan semantik formal menandakan keterkaitan hubungan antara semantik dan filsafat bahasa. (Makyun Subuki, 2011: 4)

Potret dari teks.co. id situs ilmu pengetahuan
zoom-in-whitePerbesar
Potret dari teks.co. id situs ilmu pengetahuan

Secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu hubungan yang didasarkan atas keserupaan dan hubungan yang didasarkan atas kedekatan. Hubungan dalam yang pertama biasa disebut metafora dan yang kedua disebut metonimi. (Makyun Subuki, 2011: 111-112)

Faktor yang menyebabkan perubahan arti secara umum diklasifikasikan menjadi dua, yaitu sebab kebahasaan dan sebab non-kebahasaan. Pada sebab kebahasaan, perubahan arti disebabkan oleh penyandingan suatu kata dengan kata lainnya dalam dearajat yang terlampau tinggi. Perubahan yang terkait dengan sebab kebahasaan juga terkait dengan perubahan bentuk tertentu menjadi bagian dari elemen gramatikal sebuah bahasa. Kemudian sebab non-kebahasaan terkait dengan beberapa hal sebagai berikut, (1) perkembangan ilmu dan teknologi, (2) perubahan sosial, (3) perluasan bidang pemakaian, (4) pengaruh asing, (5) kebutuhan istilah baru, dan (6) tabu. (Makyun Subuki, 2011: 104-110)

Perubahan makna terjadi secara mana suka/tidak teratur atau terjadi berdasarkan satu kaidah tertentu yang menjadi latar belakangnya. Ada semantikus yang cenderung mengatakan bahwa pergeseran dan perubahan makna terjadi secara mana suka atau tidak teratur dan ada pula yang berpendapat bahwa perubahan makna terjadi secara teratur. Tugas seorang semantikus ialah mengkategorikan dan menjelaskan pergeseran dan perubahan makna yang terjadi di tengah masyarakat. Seorang semantikus atau pakar bahasa tidak dapat mengarahkan pergeseran dan perubahan makna. Pergeseran dan perubahan makna terjadi secala alami berdasarkan pemakaian dan keberterimaannya di dalam masyarakat pemakai bahasa tersebut. (Daniel Parera, 2004: 124)

Jenis-jenis Perubahan Makna

Gejala perubahan makna memiliki jenis-jenis perubahan makna, beberapa diantaranya sebagai berikut:

  1. Perluasan Makna

Menurut Chaer, yang dimaksud dengan perubahan makna dalam bentuk penambahan atau perluasan adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna, tetapi kemudian karena berbagai faktor memilki makna-makna lain. (Moh. Matsna, 2016: 206)

Contoh bentuk perluasan makna dalam bahasa Indonesia adalah kata "saudara". pada mulanya bermakna "seperut" atau "sekandung" kemudian berkembang maknanya menjadi "siapa saja yang sepertalian darah". Akibatnya, "anak perempuan" disebut saudara, selanjutnya siapapun yang mempunyai kesamaan asal usul disebut juga saudara. Kemudian kata “bapak”, dahulu kata bapak dipakai dalam “hubungan biologis”, sekarang semua orang memiliki kedudukan tinggi atau orang yang lebih tua disebut “bapak”. Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses perluasan makna.

  1. Penyempitan Makna

Menurut Chaer yang dimaksud dengan makna mengurang/menyempit adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya memiliki makna yang cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas. (Moh. Matsna, 2016: 207)

Contoh bentuk penyempitan makna dalam bahasa Indonesia adalah kata “motor”. Pada awalnya kata "motor" bermakna alat penggerak yang ada di semua jenis mesin. Namun, setelah dilakukan penyempitan makna maka kata "motor" memiliki makna yang khusus yaitu kendaraan yang beroda dua yang mempunyai alat penggerak di dalamnya. Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses penyempitan makna.

  1. Perubahan Makna Secara Total

Menurut Chaer yang dimaksud dengan perubahan total adalah perubahan drastus sebuah makna kata dari makna asalnya, walaupun kemungkinan ditemukan unsur keterkaitan antara makna asal dengan makna yang baru. (Moh. Matsna, 2016: 207)

Contoh bentuk perubahan makna secara total dalam bahasa Indonesia ialah pada kata "seni". Pada mulanya kata "seni" hanya bermakna air seni atau urine. Namun, sekarang bermakna sesuatu yang indah atau berkaitan dengan kreatifitas. Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses perubahan makna secara total.

  1. Peninggian Makna atau Ameliorasi

Ameliorasi merupakan suatu proses perubahan makna yang pada mulanya memiliki makna lebih rendah dari pada makna sekarang. (Yunus Abidin, 2019: 211)

Contoh bentuk perubahan makna secara amelioratif dalam bahasa Indonesia ialah pada kata "pria". Kata pria lebih baik dari pada laki-laki. Pria menjadi lebih terhormat dan memiliki makna lebih halus. Karena selama ini masih menggunakan kata laki-laki identik dengan “laki-laki hidung belang”. Sedangkan kata pria akan merujuk pada rasa “pria tampan”. Kemudian pada kata “buta” dalam KBBI berarti tidak dapat melihat karena rusakn matanya. Penggunaan kata “buta” terdengar sedikit lebih kasar atau kurang sopan. Namun, setelah mengalami ameliorasi, kata “buta” diubah menjadi “tunanetra”. Kata ini memberikan kesan lebih sopan dibandingkan dengan kata sebelumnya. Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses ameliorasi.

  1. Penurunan Makna atau Peyoratif

Peyoraif merupakan sebuah perubahan makna yang mengakibatkan sebuah kata atau ungkapan yang menggambarkan sesuatu yang kurang baik dibandingkan dengan makna semula. (Yunus Abidin, 2019: 211)

Contoh bentuk perubahan makna secara peyoratif dalam bahasa Indonesia ialah pada kata "kroni". Kata kroni pada makna asalnya ialah memiliki arti "sahabat" kemudian makna kata tersebut memiliki nilai rasanya lebih rendah dibandingkan dengan makna asalnya dan makna barunya ialah "teman penjahat". Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses peyoratif.

  1. Penghalusan Makna

Penghalusan merupakan gejala yang ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk kata yang dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan dari pada kata-kata yang digantikannya. (Yunus Abidin, 2019: 211)

Contoh bentuk perubahan makna penghalusan dalam bahasa Indonesia ialah pada kata "korupsi" kemudian kata "korupsi" dihaluskan menjadi kata "menyalahgunakan jabatan". Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses penghalusan makna.

  1. Pengasaran Makna

Pengasaran merupakan usaha untuk menggantikan kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. (Yunus Abidin, 2019: 211)

Contoh bentuk perubahan makna pengasaran dalam bahasa Indonesia ialah pada kata "menggondol" = anjing menggondol tulang => timnas berhasil menggondol piala asia. Kata yang bernilai kasar tetapi sengaja digunakan untuk memberikan tekanan tanpa terasa kasarnya. Maka dengan anggapan tersebut menjadikan proses pengasaran.

Perubahan makna dapat terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor pendukung seperti faktor yang muncul dari bahasa itu sendiri, faktor masyarakat pengguna bahasa atau latar belakang sejarah. Meskipun terjadi perubahan makna namun makna baru yang berbeda masih dalam alur polisemi makna tersebut.

Referensi

Abidin, Yunus. 2009. Konsep Dasar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Matsna, Moh. 2016. Kajian Semantik Arab: Klasik dan Kontemporer. Jakarta: Kencana.

Parera, Daniel. 2004. Teori Semantik. Jakarta: Erlangga.

Subuki, Makyun. 2011. Semantik: Pengantar Memahami Makna Bahasa. Tangerang: Transpustaka.