Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Kesulitan UMKM untuk Berkontribusi dalam Ekspor
29 Desember 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Linda Sulistiawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Gambar: Dokumentasi Penulis](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gn7se4d7p3q7jp2ass315v55.jpg)
ADVERTISEMENT
Peluang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia untuk menembus pasar ekspor memiliki potensi yang sangat besar. Mengapa peluang untuk UMKM menembus pasar ekspor dikatakan masih sangat besar? Selain pangsa pasarnya memang ada, Kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
ADVERTISEMENT
Sedangkan bagaiman kontribusi UMKM terhadap ekspor? Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan, sebanyak 65 juta UMKM hanya menyumbang 15% dari total nilai ekspor nasional. Padahal UMKM sendiri memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perekonomian nasional. Dari data tersebut kita bisa lihat masih sedikitnya kontribusi pelaku UMKM dalam melakukan ekspor. Apakah yang menjadikan kurangnya kontribusi UMKM terhadap ekspor?
Ternyata ada beberapa faktor yang menjadi kendala atau kesulitan pelaku UMKM untuk berkontribusi dalam kegiatan ekspor, pertama, kita bisa lihat dari sisi pengetahuan pelaku UMKM sendiri. Masih banyak yang tidak tahu dan memahami bagaimana prosedur dan mekanisme yang harus dilalui supaya produknya bisa diekspor ke luar negeri. Seperti masih minimnya pelaku UMKM terhadap pemahaman legalitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), pentingnya nomor induk berusaha, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), izin prosedur ekspor-impor.
ADVERTISEMENT
Kedua, biaya masih menjadi kendala pelaku UMKM dalam pengembangan bisnis mereka. Pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha yang mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas. Tetapi pasti diperlukannya biaya yang besar untuk memperluas pasar. Sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh, karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
Ketiga, kurangnya penguasaan teknologi digital. Teknologi digital memungkinkan pelaku usaha memiliki jangkauan pemasaran yang lebih luas bahkan bisa sampai ke pelosok negeri. Tetapi keterbatasan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam memanfaatkan teknologi serta platform digital masih menjadi kendala. Mereka juga belum bisa memanfaat teknologi untuk belajar, seperti mencari berbagai informasi lebih banyak tentang ekspor.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi hambatan yang ada pelaku usaha harus mampu belajar secara bertahap. Proses belajar ini bisa dilakukan mulai dari bergabung dengan komunitas UMKM, mencari mentor, hingga mengikuti ragam kelas online atau webinar. Sektor UMKM juga masih membutuhkan bantuan dan dorongan baik dari pemerintah maupun sektor usaha besar untuk melakukan penjajakan ekspor. Bisa juga dengan adanya bantuan dari pemerintah terkait biaya untuk membantu pengembangan usaha pelaku UMKM.