Konten dari Pengguna

Ekonomi Kreatif Indonesia di Era AI: Bertahan atau Berevolusi?

Lintang Rinonce

Lintang Rinonce

Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lintang Rinonce tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dibuat oleh ChatGPT-DALL·E menggunakan kecerdasan buatan (AI), menggambarkan dinamika ekonomi kreatif Indonesia di tengah perkembangan teknologi AI.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dibuat oleh ChatGPT-DALL·E menggunakan kecerdasan buatan (AI), menggambarkan dinamika ekonomi kreatif Indonesia di tengah perkembangan teknologi AI.

Kebangkitan teknologi kecerdasan buatan (AI) tengah mengubah lanskap ekonomi kreatif secara global—dan Indonesia tidak luput dari dampaknya. Di tengah potensi besar sektor ini, para pelaku industri kreatif lokal kini dihadapkan pada tantangan eksistensial: apakah akan tergantikan, atau justru berevolusi?

Sektor Kreatif: Penopang Ekonomi yang Tak Tergantikan

Ekonomi kreatif menyumbang lebih dari 7,4% terhadap PDB Indonesia pada 2023, dengan subsektor unggulan seperti fesyen, kuliner, dan kriya. Namun yang kini menjadi sorotan adalah subsektor yang langsung bersentuhan dengan teknologi digital seperti desain grafis, musik, film, animasi, serta penulisan konten.

Masuknya tools berbasis AI seperti ChatGPT, Midjourney, hingga Sora dan Suno mengubah cara kerja dan proses produksi dalam sektor-sektor ini. Banyak yang khawatir profesi seperti copywriter, ilustrator, bahkan editor film akan tergantikan.

AI: Ancaman atau Katalis Kreativitas Baru?

Alih-alih melihat AI sebagai ancaman, sejumlah pelaku industri kreatif justru mulai memanfaatkannya sebagai mitra kerja. AI digunakan untuk mempercepat brainstorming ide, otomatisasi pekerjaan teknis, dan bahkan menghasilkan prototipe awal desain atau musik.

Misalnya, startup kreatif di Yogyakarta telah menggunakan generative AI untuk membuat pitch deck, moodboard film pendek, dan pengembangan karakter untuk komik web. Sementara itu, brand UMKM fesyen di Bandung memanfaatkan AI untuk merancang pola dan menguji kombinasi warna sebelum produksi massal.

Regulasi & Etika Jadi Kunci

Meski penggunaan AI melesat, pertanyaan besar muncul soal etika, hak cipta, dan orisinalitas. UU Hak Cipta Indonesia belum secara spesifik mengatur karya yang dibuat dengan bantuan AI. Hal ini menciptakan kekosongan hukum yang berisiko pada sengketa hak kekayaan intelektual di masa depan.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah mengkaji kerangka hukum dan pelatihan literasi digital untuk memastikan pelaku industri kreatif tidak tertinggal, tetapi tetap terlindungi.

SDM Kreatif Harus Adaptif

Ke depan, keunggulan kreatif tidak hanya ditentukan oleh bakat artistik, tetapi juga oleh kemampuan memahami, mengontrol, dan memadukan teknologi. Kurikulum pendidikan seni dan desain pun perlu bertransformasi agar menghasilkan kreator yang mampu menggunakan teknologi sebagai alat, bukan pesaing.

Lembaga pelatihan informal, seperti komunitas desain dan kreatif digital, kini juga aktif membuka workshop tentang pemanfaatan AI dalam produksi kreatif. Ini menciptakan gelombang baru talenta yang siap menghadapi era otomatisasi.

Kesimpulan: Evolusi Kreativitas di Era Otomatisasi

Ekonomi kreatif Indonesia memiliki potensi besar untuk tetap relevan dan bahkan unggul di tengah disrupsi AI, asalkan mampu beradaptasi cepat. Masa depan bukan tentang menggantikan manusia dengan mesin, tetapi tentang kolaborasi kreatif antara keduanya.