Konten dari Pengguna

KB HMI Bicara Masa Depan Hukum Indonesia

Lisa Noviana

Lisa Noviana

ASN Kementerian Hukum, dan Tim ASN Menulis ASNation

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lisa Noviana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dari jalan sehat dan silaturahmi lintas generasi menuju dialog kebangsaan tentang hukum yang berkeadilan

KB HMI memulai jalan sehat di garis start, setelah Prof. Yusril Ihza Mahendra mengangkat bendera dan menghitung mundur, Minggu (23/8/2026). Foto: Ilham/KB HMI.
zoom-in-whitePerbesar
KB HMI memulai jalan sehat di garis start, setelah Prof. Yusril Ihza Mahendra mengangkat bendera dan menghitung mundur, Minggu (23/8/2026). Foto: Ilham/KB HMI.

Minggu pagi, 23 Agustus 2026, suasana di lingkungan Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, tampak berbeda. Semangat kebersamaan dan nuansa keakraban mewarnai kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) dalam rangka memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut bukan sekadar agenda olahraga dan pertemuan informal. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi antarkader dan alumni HMI sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan kebangsaan, khususnya mengenai arah pembangunan hukum Indonesia di masa depan.

Kegiatan ini diikuti oleh keluarga besar HMI dari berbagai daerah dan latar belakang. Bertindak sebagai tuan rumah, hadir Prof. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Dr. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum; serta Hendarsam Marantoko, M.H., Direktur Jenderal Imigrasi.

Dalam sambutannya, Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa kegiatan tersebut hendaknya tidak berhenti pada kegiatan jalan sehat dan diskusi semata. Menurutnya, momentum tersebut memiliki arti penting untuk memperkuat tali silaturahmi di antara alumni dan keluarga besar HMI.

Pesan tersebut menjadi relevan karena HMI memiliki sejarah panjang dalam perjalanan kehidupan intelektual, sosial, politik, dan kebangsaan Indonesia. Karena itu, pertemuan lintas generasi seperti ini tidak hanya mempertemukan individu, tetapi juga mempertemukan pengalaman, gagasan, dan perspektif tentang masa depan bangsa.

Merawat Silaturahmi Lintas Generasi dan Daerah

Kehadiran sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang semakin memperkaya suasana kegiatan. Di antaranya adalah dua guru besar ahli politik dari kalangan HMI-Wati, Prof. R. Siti Zuhro dan Prof. Valina Singka Subekti. Hadir pula Prof. Asna Husin dari Aceh yang juga tercatat sebagai profesor tamu di Washington, D.C., Amerika Serikat.

Dari kawasan Timur Indonesia, turut hadir Dr. Riadh Uluputty, Rektor Universitas Darussalam Ambon selama dua periode pada 2015–2025, serta Dr. Salim Ganiru, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.

Sejumlah alumni lainnya juga turut hadir, antara lain Dr. Sarinandhe Djibran, Hendarsam Marantoko, M.H., Prof. Taruna Ikrar, Prof. Bomer Pasaribu, dan Dr. Arsul Sani.

Foto: Teddy/ Kemenkum.

Keragaman latar belakang tersebut menunjukkan bahwa silaturahmi memiliki kekuatan yang jauh lebih besar daripada sekadar pertemuan sosial. Silaturahmi dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan generasi, daerah, profesi, dan pengalaman yang berbeda dalam satu ruang kebangsaan.

Dari Jalan Sehat Menuju Jalan Pemikiran

Salah satu agenda utama kegiatan adalah jalan sehat sejauh kurang lebih 4,5 kilometer dalam rangkaian Car Free Day di kawasan Rasuna Said. Kegiatan olahraga tersebut menjadi simbol sederhana tentang pentingnya menjaga kesehatan sekaligus membangun kebersamaan.

Namun, kegiatan tidak berhenti ketika langkah kaki mencapai garis akhir. Momentum kemudian dilanjutkan dengan donor darah dan diskusi kebangsaan bertema “Membangun Sistem Hukum Indonesia yang Berkeadilan untuk Masa Depan Indonesia yang Lebih Baik.”

Diskusi yang dimoderatori oleh Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Prof. Nurul Barizah, Dr. Arsul Sani, dan Prof. Aidul Fitriciada Azhari.

Tema tersebut terasa penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap sistem hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kemanfaatan. Hukum pada akhirnya bukan sekadar kumpulan norma tertulis, melainkan instrumen untuk memastikan kehidupan berbangsa berjalan secara tertib, adil, dan mampu menjawab perubahan zaman.

Karena itu, pembangunan hukum membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, akademisi, praktisi hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sipil perlu membangun dialog yang terbuka agar hukum tidak kehilangan relevansinya dengan kebutuhan masyarakat.

Kementerian Hukum Membuka Ruang Kritik dan Pengawasan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmen untuk membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi kinerja Kementerian Hukum. Ia mengajak keluarga besar HMI untuk memberikan kritik dan masukan apabila menemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.

Dr. Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum), Prof. Nurul Barizah, Dr. Arsul Sani, dan Prof. Aidul Fitriciada Azhari. Foto: Teddy/ Kemenkum.

Menteri Hukum juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum menyediakan forum pengaduan publik setiap Jumat yang dipimpinnya secara langsung dan disiarkan secara langsung.

Pesan ini memiliki makna penting dalam konteks pemerintahan yang demokratis. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari mekanisme koreksi untuk memastikan kebijakan dan pelayanan publik berjalan semakin baik.

Keterbukaan terhadap kritik juga menunjukkan bahwa pembangunan hukum tidak dapat dilakukan secara eksklusif dari dalam institusi pemerintah. Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dari proses membangun pemerintahan yang transparan, responsif, dan akuntabel.

Berbeda Pilihan, Tetap Bersatu untuk Bangsa

Salah satu pesan penting yang disampaikan Menteri Hukum adalah ajakan kepada seluruh keluarga besar HMI dan kader HMI agar tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling membenci.

Perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menghilangkan persaudaraan dan komitmen bersama untuk membangun bangsa.

Dalam konteks ini, politik seharusnya ditempatkan sebagai sarana untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sebagai alasan untuk membangun permusuhan. Ketika perbedaan politik berubah menjadi kebencian, energi bangsa justru akan habis untuk mempertentangkan perbedaan, sementara berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama semakin tertunda.

Karena itu, ajakan untuk mengesampingkan kepentingan politik sesaat menjadi pesan yang relevan, khususnya bagi organisasi yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa seperti HMI dan KAHMI.

Dari Silaturahmi Menuju Kontribusi Kebangsaan

Pada akhirnya, kegiatan Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Diskusi KB HMI bukan hanya tentang bertemu, berjalan bersama, atau berdiskusi dalam satu forum. Kegiatan ini mencerminkan kebutuhan untuk terus merawat ruang dialog di tengah masyarakat yang semakin kompleks dan beragam.

Keluarga besar HMI diharapkan mampu melihat berbagai persoalan bangsa secara objektif, holistik, dan konstruktif. Objektif berarti melihat persoalan berdasarkan fakta dan kepentingan bangsa, bukan semata-mata berdasarkan preferensi kelompok. Holistik berarti memahami persoalan secara utuh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan. Sementara konstruktif berarti menghadirkan kritik sekaligus menawarkan jalan keluar.

Semangat tersebut sejalan dengan makna kemerdekaan yang terus diperjuangkan dari generasi ke generasi. Kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemampuan sebuah bangsa untuk membangun tata kehidupan yang adil, demokratis, sejahtera, dan bermartabat.

Dalam konteks itulah, silaturahmi menjadi lebih dari sekadar pertemuan. Ia menjadi ruang untuk merawat persaudaraan, mempertemukan gagasan, dan memperkuat komitmen kebangsaan.

Jalan sehat boleh berakhir ketika langkah mencapai tujuan, tetapi jalan pemikiran dan pengabdian kepada bangsa tidak boleh berhenti. Di tengah perbedaan pilihan dan perspektif, yang harus tetap menjadi titik temu adalah Indonesia—dan cita-cita untuk menghadirkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyatnya.