Konten dari Pengguna

Wajah Baru Keadilan Hukum untuk Indonesia Emas

Lisa Noviana

Lisa Noviana

ASN Kementerian Hukum, dan Tim ASN Menulis ASNation

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lisa Noviana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto: Zeqy.
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Zeqy.

Impian Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah dan bertransformasi menjadi negara maju pada tahun 2045 kini semakin dikebut. Bukan cuma soal pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur fisik, fondasi utama yang tengah dibenahi secara serius adalah kepastian hukum dan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah strategis ini terlihat jelas ketika Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menyambut delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam acara Kick-Off Meeting and Fact-Finding Mission (FFM) Bidang Tata Kelola Publik untuk area Access to Justice and People-Centred Justice System yang digelar secara luring di Graha Pengayoman, Jakarta, Rabu (30/09/2026). Pertemuan penting ini menandai babak krusial dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD yang kini telah memasuki tahap technical review di bawah Public Governance Committee.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkum, Ronald Lumbuun, menegaskan bahwa proses bergabungnya Indonesia dengan OECD jauh melampaui sekadar mengejar gengsi atau status keanggotaan internasional.

"Bagi Indonesia, aksesi OECD bukan sekadar mengejar status keanggotaan, tetapi menjadi anchor of reform atau jangkar reformasi struktural untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045," ujar Ronald saat membuka acara yang turut dihadiri oleh Head of Global Partnership, Inclusion and Justice Division OECD, Tatyana Teplova, bersama jajaran delegasi OECD Pusat, konsultan lokal Choky Ramadhan, perwakilan OECD Jakarta, serta pimpinan dan perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga mitra.

Melalui proses ini, kredibilitas tata kelola pemerintahan diharapkan terdongkrak naik, kepastian hukum semakin kokoh, serta prinsip rule of law dan transparansi bisa diterapkan secara lebih optimal.

Foto: Zeqy.

Mengusung Konsep People-Centred Justice Bersama Jaringan Lintas Lembaga

Selama ini, urusan hukum dan peradilan kerap kali diasumsikan sebagai hal yang kaku, rumit, dan jauh dari jangkauan masyarakat bawah. Menjawab tantangan tersebut, Kemenkum menyambut baik relevansi Rekomendasi Dewan OECD mengenai Access to Justice and People-Centered Justice System, khususnya melalui unit-unit teknis seperti Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Konsep people-centred justice menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai orientasi utama. Artinya, keadilan tidak lagi dipandang sebatas prosedur formal di ruang sidang. Lebih dari itu, negara harus hadir memberikan perlindungan nyata, kepastian, serta akses yang adil bagi siapa saja, terutama kelompok rentan yang selama ini kurang terlayani (underserved groups).

Untuk mewujudkan keadilan yang membumi ini, Kemenkum memperkuat beberapa fondasi utama, yang meliputi:

  1. Penguatan bantuan hukum dan aksesibilitas, termasuk peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Posbankum Desa/Kelurahan.

  2. Pemberdayaan masyarakat dan penguatan peran non-litigation peacemaker (juru damai di luar pengadilan) serta paralegal.

  3. Keterbukaan informasi, digitalisasi layanan hukum, dan perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

Sinergi Luas dalam Rangkaian Misi Pencarian Fakta

Sesi pembukaan Kick-Off Meeting ini tidak berhenti pada seremoni semata. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi pendalaman mendalam (deep-dive discussion) yang melibatkan kolaborasi lintas sektor antara pihak OECD dengan Kementerian PANRB, Kemenko Polkam, Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kejaksaan, LPSK, Komnas Disabilitas, serta unsur internal Kemenkum (BPHN dan Ditjen PP), Kementerian PPN/Bappenas, hingga Indonesia Judicial Research Society (IJRS).ementerian Hukum siap berkolaborasi secara terbuka dan konstruktif bersama OECD serta seluruh kementerian dan lembaga mitra. Momentum ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem keadilan yang inklusif, akuntabel, dan tepercaya bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Ronald.

Dengan standar internasional yang dibawa oleh OECD serta solidnya sinergi antarlembaga di dalam negeri, wajah hukum Indonesia diharapkan semakin ramah, adil, dan benar-benar berpihak pada keadilan rakyat banyak.