Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Perang Teknologi AS-Tiongkok Era Donald Trump: Pelanggaran Hak Paten oleh Huawei
25 April 2025 14:38 WIB
·
waktu baca 8 menitTulisan dari LISTIANTO MUSTOFA HUMAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan konsep yang menekankan dan mencakup ide dan gambar, suara dan simbol, kata dan musik, teks dan desain, formula dan cetak biru atau apa pun hasil dari pemikiran seorang manusia. Adanya globalisasi membuat masalah HKI telah menjadi persoalan serius yang tak kunjung usai hingga saat ini terutama bagi negara maju seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa yang memiliki daya inovasi tinggi.
ADVERTISEMENT
Secara global HKI dipandang memiliki urgensi untuk melindungi pencipta atau kreator dari suatu perbuatan yang tidak bertanggung jawab. Dalam cakupan ini, HKI dapat memiliki nilai-nilai yang praktis karena pemikir telah mengorbankan waktu dan biaya, sehingga karya yang dibuat menjadikannya memiliki nilai ekonomi yang bermanfaat dan dapat dinikmati. Adanya pengorbanan tersebut membuat perlunya kebutuhan untuk menghargai hasil karya melalui perlindungan hukum.
Hak Kekayaan Intelektual memiliki dua tipe yaitu Hak Kekayaan Industri yang mencakup ide baru, penemuan, teknologi, desain hias pada objek fungsional, kemasan, lambang dan logo yang diproduksi secara masif dilindungi oleh paten, merek dagang dan desain terdaftar. Kemudian ada Hak Cipta yang bersifat lebih personal mencakup karya sastra, seni, musik, film, buku, literatur, atau foto yang dilindungi oleh Hak Cipta. Kekayaan yang diciptakan seseorang tidak muncul begitu saja, namun perlu adanya intervensi dari negara dalam memberikan pengakuan atas ciptaan seseorang.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pengakuan hak cipta, kreator berhak memperbanyak dan memberikan ciptaannya kepada orang lain. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dilihat bahwa cakupan HKI sangat luas, salah satunya perlindungan terhadap Hak Cipta dari tindakan duplikasi tanpa izin, penggandaan, hingga pembajakan. Setiap ingin melakukan penggandaan, harus melalui izin pemegang hak cipta. Penggandaan yang tidak sesuai akan merugikan kepentingan pribadi dan masyarakat secara umum sehingga dapat dilakukan tindak pidana.
Hak Kekayaan Intelektual diatur oleh WTO
Kekayaan intelektual merupakan agenda liberalisasi perdagangan bebas yang terdapat pada perjanjian World Trade Organization (WTO) atas kesepakatan pertemuan di Maroko pada 15 April 1994 terkait Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Secara menyeluruh, terdapat kesinambungan terhadap aturan TRIPs dalam sistem HKI melalui kebijakan domestik masing-masing negara. HKI dipandang sebagai desakan internasional yang diperlukan untuk tujuan meningkatkan perdagangan dan investasi yang menguntungkan.
ADVERTISEMENT
Bagi negara kita, Indonesia hal mengenai HKI kemudian menjadi dilema yang menyulitkan. Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dan menjadi negara non-blok membuat investor dari berbagai negara datang yang membuat adanya konsekuensi terhadap hukum perundang-undangan. Kemudian kurangnya kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya mendaftarkan karya inovasinya dan agar tidak membajak karya orang lain menjadi tantangan yang berat bagi Indonesia. Namun, pada nyatanya perlindungan HKI yang menjadi sorotan memang lebih berorientasi pada negara maju yang menekankan kepentingan individu.
Di sisi lain, dalam perlindungan hak paten dapat terjadi pendaftar pertama yang akan diberikan paten oleh suatu negara, namun tidak semua negara menggunakan prinsip ‘first to invent’ sehingga cakupan perlindungan paten dari masing-masing negara harus ditelusuri lebih lanjut. Dalam kasus ini, pemerintah Tiongkok menyadari akan standar spesifikasi dalam persaingan teknologi sehingga lebih menghemat biaya saat produksi massal dan tetap memperoleh royalti dari kepemilikan hak paten. Dilansir dari WIPO, Tiongkok merupakan negara dengan jumlah hak paten tertinggi pada tahun 2019 sebanyak 1,4 juta aplikasi.
ADVERTISEMENT
Mengapa Amerika Serikat Menganggap Huawei Sebagai Pelanggar Hak Paten?
Perusahaan teknologi yang berasal dari Tiongkok atau dikenal dengan nama Huawei, telah menjadi perusahaan terdepan dalam pengembangan teknologi maupun infrastruktur terbaru jaringan 5G. Perusahaan ini telah mengendalikan 30% pasar teknologi 5G pada tahun 2019 dengan bentuk Standard Essential Patent (SEP) menjadi 1.554 portofolio.
Di sisi lain, perusahaan ini juga sudah menjadi distributor dari perangkat maupun infrastruktur 5G pada 91 negara yang ada di wilayah Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan (Perez, 2021). Namun, dibalik kesuksesannya pada negara-negara lain dalam pasar teknologi 5G justru Huawei sendiri mendapat penolakan dari Amerika Serikat, hal ini dikarenakan adanya rasa ketidakpercayaan pemerintah Amerika Serikat akibat dari kasus yang dimiliki Huawei selama dua dekade lalu atas dugaan pencurian kekayaan intelektual dan juga spionase yang telah dilakukan perusahaan asal Tiongkok ini.
ADVERTISEMENT
Ada beberapa alasan politik oleh pemerintah Amerika Serikat dalam membatasi investasi suatu perusahaan asing khususnya di sektor industri teknologi, yaitu ancaman yang bersifat siber dan vital terhadap keamanan nasional karena seluruh sektor lain juga bergantung dengan infrastruktur teknologi komunikasi agar bisnisnya tetap berjalan. Di sisi lain tidak sedikit perusahaan lokal memiliki ketergantungan terhadap teknologi perusahaan asing sehingga pemerintah memiliki perhatian lebih untuk melakukan intervensi terhadap perusahaan tersebut.
Asumsi negatif lainnya juga berdatangan dari pemerintah Amerika Serikat karena mereka melihat bahwa Huawei sendiri memiliki hubungan yang cukup erat dengan pemerintahan Tiongkok maupun militer dari Tiongkok dengan melihat kembali latar belakang pendiri Huawei ini adalah seorang mantan anggota People’s Liberation Army (PLA) (Jeremy Wagstaff & Lee Chyen Yee, 2012).
ADVERTISEMENT
Dalam permasalahan antara Huawei terhadap Amerika Serikat, menjadikan perusahaan tersebut sebagai pusat dari persaingan kedua negara dalam ambisinya untuk mendominasikan teknologi 5G, yang di mana pada bulan Agustus 2020 lalu pemerintahan Trump memerintahkan Departemen Luar Negeri mereka untuk mengeluarkan kebijakan Clean Network yang isinya terkait tentang penolakan masuknya perangkat dan teknologi yang berasal dari Huawei ataupun perusahaan Tiongkok lainnya dalam perlakuan pengembangan teknologi 5G di Amerika Serikat.
Apa yang Membuat Amerika Serikat Begitu Tegas Terkait Masalah Hak Kekayaan Intelektual?
Alasan mengapa Amerika Serikat menolak Internet 5G Huawei kepada Tiongkok adalah agar Amerika Serikat dapat mendominasi Tiongkok secara agresif yang bertujuan untuk meningkatkan power di panggung internasional, jika Tiongkok berhasil menguasai teknologi Internet 5G maka Tiongkok mempunyai kekuatan ekonomi. Alasan tersebut ditemukan berdasarkan sikap dan perilaku Amerika Serikat dalam perang teknologi ini.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Donald Trump juga membuat kebijakan dengan memasukkan Huawei dan ZTE kedalam daftar hitam entity list, sehingga keduanya ini dilarang untuk menjual produknya di sana (Arinanda dkk., 2022). Padahal, sejak tahun 2011 Amerika Serikat memiliki hubungan yang baik dan dalam dengan Huawei sebagai mitra dagang sekaligus pelanggannya. Dalam menjamin keamanan sibernya, Amerika Serikat juga memiliki superioritas dalam menjalin kooperasi dengan berbagai mitra keamanan siber karena peningkatan serangan siber di Amerika Serikat yang terus meningkat sejak 2009.
Akibat dari sikap ambisius yang dimiliki oleh pemerintah Tiongkok yang memprovokasi kecemasan Amerika Serikat dalam hal Tiongkok menjadi technological powerhouse untuk menyaingi kepemimpinan Amerika Serikat. Hal tersebut berdampak pada persaingan antar kedua negara yang makin meningkat khususnya pada masa pemerintahan Trump, yang kemudian menjadikan langkah baru yaitu decoupling atau pemisahan atas ekosistem ekonomi dan teknologi dari kedua negara ini, upaya dari pemisahan ini yang juga berdampak pada trade war atas inisiasi dari pemerintahan Trump melalui sanksi yang berbentuk peningkatan tarif, pembatasan ekspor dan penarikan lisensi terhadap produk teknologi.
ADVERTISEMENT
Bahkan Trump sendiri pun meminta perusahaan-perusahaan yang ada di Amerika Serikat untuk mencari alternatif lain selain dari Tiongkok dalam hal apa pun dan meminta untuk kembali melakukan produksi sendiri di Amerika Serikat (CNBC, 2019). Efek yang paling merugikan dalam hal ini akibat adanya pemisahan perdagangan dan teknologi dari kedua negara tersebut yang akan berakibatkan pada pemecahan rantai industri global dari dua pasar yang bersaing. Hal tersebut akan berkaitan dengan 5G race yan dengan hal ini menjadi persaingan dalam menciptakan perpecahan supply chain pada teknologi 5G, dan juga akan menciptakan persaingan geopolitik pada kedua negara ini.
Penutup
Ruang siber menjadi area inti untuk pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berbagai praktik yang dilakukan oleh para operator situs siber mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual dan berbagai hak lainnya dari operator situs-situs lain. Menjadi sangat penting bagi orang-orang untuk menyadari penggunaan situs web dan halaman web mereka yang melanggar hukum. Dengan pertumbuhan ruang siber dan kemajuan teknologi, hak cipta dan merek dagang tidak terbatas pada kekayaan intelektual konvensional saja tetapi telah meluas ke hak kekayaan intelektual melalui internet.
ADVERTISEMENT
Sejak 2016 lalu, dinamika perseteruan antara Amerika Serikat dengan Huawei sebenarnya sudah mulai terlihat. Amerika Serikat menganggap bahwa perusahaan Huawei bukan merupakan perusahaan biasa. Namun, mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pemerintah Tiongkok diperkuat juga dengan adanya aturan agar perusahaan-perusahaan Tiongkok mematuhi aturan hukum serta memberikan kewajiban untuk bekerja sama dengan intelijen negara. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan CIA dan FBI dalam forumnya bahwa pendiri Huawei yaitu Ren Zhengfei adalah mantan teknisi militer Tiongkok.
Berdasarkan spekulasi penulis, adanya ketidakpercayaan amerika terhadap Tiongkok diawali oleh banyaknya pelanggaran hak kekayaan intelektual yang dilakukan oleh Tiongkok terhadap produk AS dalam skala besar. Pemerintah Amerika Serikat mengklaim bahwa perlengkapan telekomunikasi buatan huawei sangat beresiko besar terhadap keamanan nasional karena dapat digunakan untuk memata-matai pengguna perangkatnya dan meneruskan informasi kepada pemerintah Tiongkok (Conney Stephanie, 2020). Sebuah langkah yang dilakukan oleh amerika ini merupakan sebuah proteksi agar dapat melindungi hak kekayaan intelektual serta melindungi negara dari pencurian data maupun rahasia dagang.
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat tentu memperjuangkan kepentingan nasional untuk mendapatkan keuntungan bagi negaranya. Jika Tiongkok berhasil memperbaiki hukum mengenai hak kekayaan intelektual di dalam negerinya maka ada kemungkinan pelanggaran yang terjadi pun ikut berkurang khususnya terhadap produk-produk AS yang diekspor ke Tiongkok. Pada akhirnya, hal ini dapat mengurangi kerugian akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual.