Konten dari Pengguna

Visi Calon Walikota Malang Abah Anton (eks koruptor)-Dimyati: Ada Kontradiksi?

Listya Putri
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya angkatan 2024
5 Oktober 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Listya Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Moch Anton seorang mantan narapidana korupsi kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang periode tahun 2024-2029 dengan menggandeng Dimyati Ayatullah, setelah pernah menjabat pada tahun 2013-2018
ADVERTISEMENT
Moch Anton atau lebih akrab disebut Abah Anton terjerat kasus korupsi saat Ia menjabat pada tahun 2013-2018. Penangkapannya oleh KPK terjadi setelah pengembangan penyelidikan dugaan suap terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Abah Anton terbukti memberikan janji atau hadiah kepada anggota DPRD Kota Malang, yang berujung pada keterlibatan 41 anggota DPRD. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun kepada Anton, disertai denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 4 bulan kurungan.
Selain itu, hak politik Abah Anton juga dicabut selama 2 tahun, terhitung setelah dia menjalani masa hukuman. Anton dinyatakan bebas usai 2 tahun subsider 4 bulan pada 29 Maret 2020
Sumber : Listya Putri (diedit di canva)

Visi Anton-Dimyanti "Mewujudkan Kota Malang Maju dan Bermartabat"

ADVERTISEMENT
Dalam ulasan visi pasangan ini dalam aspek bermartabat ada tertulis "meningkatkan standar etika dan integritas dalam pemerintahan dan kehidupan sosial untuk memastikan Kota Malang dihormati dan dihargai."
Kata-kata integritas dalam pemerintahan tentu saja tidak relevan dengan backgroud story Abah Anton sebagai mantan narapidana koruptor. Terjadi kontradiksi antara janji dan rekam jejak disini.
Integritas merupakan salah satu nilai utama dalam pemerintahan yang bersih dan transparan. Ketika seseorang yang pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi berjanji untuk meningkatkan etika pemerintahan, hal ini tentu saja menimbulkan keraguan. Abah Anton pernah dihukum karena kasus korupsi di masa lalu yang berimplikasi pada persepsi publik terhadap kemampuannya untuk memimpin secara jujur.
Dalam visi "Kota Malang yang bermartabat" ada fokus pada "peningkatan standar etika dan integritas" namun masyarakat bisa menganggap bahwa janji ini terasa kosong atau kurang tulus karena pemimpin telah gagal menjaga integritasnya di masa lalu dan akan meragukan apakah memang mampu menegakkan standar yang lebih di tinggi di masa yang mendatang
ADVERTISEMENT

Dampaknya Terhadap Kepercayaan Publik

Menurut Prof. Robert Klitgaard seorang pakar dalam studi korupsi dan tata kelola pemerintahan mengatakan bahwa "korupsi merusak kepercayaan publik terhadap institusi. Pemulihan kepercayaan ini tidak hanya memerlukan hukuman terhadap pelaku, tetapi juga reformasi institusional yang mendalam serta contoh kepemimpinan yang bersih" dengan demikian, maka kepercayaan masyarakat terhadap Abah Anton akan melemah meskipun ia telah menjalani hukuman.
John G. Peters mengatakan bahwa seorang pemimpin harus memiliki otoritas moral untuk menegakkan standar yang diharapkan masyarakat
Janji Abah Anton untuk meningkatkan integritas dan etika dalam pemerintahan setelah pernah terlibat dalam kasus korupsi memang sangat sulit diterima secara logis oleh sebagian besar masyarakat. meskipun Ia telah menjalani hukumannya, memulihkan kepercayaan publik adalah proses panjang yang memerlukan tindakan nyata bukan sekedar janji. Idealnya seorang pemimpin yang ingin menegakkan etika dalan pemerintahan harus memiliki rekam jejak yang bersih dan konsisten dalam menjalankan prinsip prinsip tersebut.
ADVERTISEMENT
Jika Abah Anton benar benar ingin mengembalikan kepercayaan publik dan membuktikan Ia layak memimpin kembali, Ia harus melakukan langkah yang lebih konkret dalam hal transparansi seperti melibatkan lembaga pengawassan independen dalam setiap kebijakan yang Ia buat dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi di lingkungannya sendiri.