Indonesia Bahas Infrastruktur Digital di IGF 2019 Berlin

Literasi Digital Indonesia
Dikelola oleh Tim Komunikasi Publik Gerakan Nasional Literasi Digital SIBERKREASI (siberkreasi.id)
Konten dari Pengguna
29 November 2019 19:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Literasi Digital Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Laporan dari IGF 2019 - Berlin*
[ literasi digital ] Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G Plate menegaskan bahwa selain ditujukan untuk memberikan manfaat, infrastruktur digital yang dibangun harus pula mendukung kepentingan nasional.
Open Forum “Strengthening Digital Ecosystem for Better Digital Inclusion" - IGF 2019
“Seperti dalam situasi darurat, semisal kerusuhan, pemerintah harus memastikan keamanan bagi semua warga dan mengembalikan situasi menjadi normal. Pemerintah tidak memutus internet, hanya mengurangi kecepatannya. Itu kami lakukan untuk memastikan bahwa hak-hak sipil warga juga dilindungi oleh pemerintah," demikian dijelaskan oleh Johnny dalam sesi Open Forum “Strengthening Digital Ecosystem for Better Digital Inclusion”, Internet Government Forum (IGF) Berlin, Rabu (27/11/2019).
ADVERTISEMENT
(Open Forum “Strengthening Digital Ecosystem for Better Digital Inclusion", IGF - 2019)
Penjelasan tersebut merupakan tanggapan atas pertanyaan dan kritik yang disampaikan oleh Nnenna Nwakanma dari World Wide Web Foundation, salah satu panelis pada Open Forum tersebut. Nnenna menanyakan alasan Indonesia ketika melakukan pembatasan Internet saat terjadi kerusuhan di Papua dan Papua barat beberapa bulan lalu.
Adapun Damar Juniarto, Koordinator SAFEnet, menyampaikan pendapat dan kritik yang senada dengan Nnenna pada keesokan harinya, Kamis (28/11/2019). Melalui Open Forum bertajuk "Strengthening Digital Ecosystem for Better Digital Inclusion", Damar mengisahkan bahwa kala itu sudah coba dilakukan dialog antara sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan Kementerian Kominfo. "Namun pemerintah tampaknya mengambil keputusan pembatasan Internet tersebut secara sepihak, tidak melibatkan stakeholder lainnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
(Open Forum "Strengthening Digital Transformation through Digital Security", IGF - 2019)
"Sehingga kami menempuh jalur hukum untuk merespon kebijakan pembatasan akses Internet tersebut" demikian tambahnya ketika berbicara sebagai panelis pada Open Forum tersebut. Jalur hukum yang dimaksud Damar adalah dengan mengadukan kebijakan pemerintah tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan 2 (dua) tuntutan, yaitu: meminta pemerintah meminta maaf kepada masyarakat yang terdampak atas kebijakan pembatasan tersebut dan meminta dengan tegas agar pemerintah tidak mengulangi lagi kebijakan tersebut kedepannya.
Open Forum "Strengthening Digital Transformation through Digital Security", IGF - 2019
Infrastruktur Digital
Terkait dengan pembangunan infrastruktur pembangunan di Indonesia, Jhonny menyampaikan, bahwa pemerintah Indonesia tidak hanya fokus membangun infrastruktur seperti jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan. "Pemerintah juga membangun "Digital Nation" melalui infrastuktur digital seperti jaringan Internet serat optik Palapa Ring sepanjang 330 ribu km, 120 ribu BTS (base transcevier station - Red.), lima (5) satelit telekomunikasi, dan segera menyusul tiga (3) buah satelit multifungsi," ujarnya masih dalam Open Forum yang sama.
ADVERTISEMENT
Selain infrastuktur fisik, menurut Jhonny, pemerintah Indonesia juga menyadari akan kebutuhan besar tenaga kerja terampil dalam bidang digital. "Pada 2035, permintaan talenta digital tidak kurang dari 110 juta orang, sehingga pemerintah Indonesia harus melakukan cara untuk memenuhi permintaan tersebut, melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Digital Talent Scholarship, dan Digital Leadership Academy," demikian sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Kominfo.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Anang Latif, Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Internet (BAKTI) - Kementerian Kominfo, menambahkan tentang pentingnya kerjasama antar stakeholder untuk membangun infrastruktur digital Indonesia.
“Untuk membangun Indonesia dengan jumlah penduduk 260 juta lebih, 17 ribu pulau, dan 80 ribu desa, dibutuhkan kerja sama semua pemangku kepentingan. Sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari pembangunan isfratruktur digital, terutama mereka yang berada di daerah pelosok pedesaan” katanya.
ADVERTISEMENT
Anang pun mengibaratkan Indonesia seperti kapal besar yang mengangkut 260 juta lebih penduduk Indonesia. Tugas pemerintah melalui BAKTI memastikan agar seluruh penumpampang kapal mendapatkan akses layanan telekomunikasi dan Internet.
Tentang IGF
IGF adalah forum dialog pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) Internet dunia yang difasilitasi oleh PBB dan setiap tahunnya melakukan pertemuan dengan berganti-ganti negara penyelenggaranya. Informasi lebih lanjut tentang IGF dapat diakses melalui situs http://intgovforum.org atau mengunduh buku Pengantar Tata Kelola Internet.
Pada IGF, stakeholder Internet dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, swasta, akademisi dan komunitas teknis rutin membahas sejumlah isu terkait Internet dari aspek sosial, ekonomi, teknis, budaya, perlindungan anak, hingga hak asasi manusia.
---
Laporan terkait sebelumnya:
ADVERTISEMENT
*) dilaporkan oleh Donny B.U, Perwakilan Indonesia untuk Multistakeholder Advisory Group (MAG) IGF - UN Meeting. Kredit foto: donnybu. Dapat dihubungi via http://donnybu.id