Konten dari Pengguna

Transformasi Digital: Perempuan Terposisi Sekadar Pengguna AI?

Literasi Digital Indonesia

Literasi Digital Indonesia

https://kumparan.com/literasidigital-indonesia

·waktu baca 11 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Literasi Digital Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Transformasi digital di Indonesia menunjukkan kemajuan, tetapi bukan berarti sudah bebas dari kesenjangan. Perempuan memang semakin terlibat, namun masih dominan sebagai pengguna. Dalam konteks ini, penguatan inklusi kecerdasaan artifisial (AI) menjadi penting agar perempuan dapat berperan sebagai subjek yang menentukan arah teknologi secara bermakna dan berkeadilan.

Sampul Majalah Suara Aisyiyah (edisi 4 / April 2026)
zoom-in-whitePerbesar
Sampul Majalah Suara Aisyiyah (edisi 4 / April 2026)

Di sisi lain, perkembangan AI juga membawa tantangan serius. Bias algoritma dapat memperkuat ketidakadilan yang sudah ada, sehingga tanpa fondasi keadilan digital, teknologi justru memperlebar jurang ketimpangan, termasuk dalam akses, kesempatan, dan representasi perempuan.

Karena itu, agenda ke depan tidak cukup hanya berfokus pada inovasi. Diperlukan pendekatan yang memastikan inklusi AI berjalan secara nyata dan berkelanjutan, agar perempuan tidak hanya hadir sebagai pengguna, tetapi sebagai pengambil keputusan dalam ekosistem perempuan AI.

Di satu sisi, AI membuka peluang besar untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat UMKM, dan memperluas akses ekonomi. Namun di sisi lain, tanpa fondasi kesetaraan yang kuat, AI justru berpotensi mempercepat ketimpangan yang sudah ada, sekaligus menghadirkan risiko baru seperti bias algoritma, otomatisasi pekerjaan, hingga kekerasan berbasis gender online.

Karena itu, agenda tata kelola AI Indonesia ke depan tidak cukup hanya berfokus pada inovasi, tetapi juga pada bagaimana memastikan transformasi digital berjalan secara adil, inklusif, dan benar-benar memberi ruang bagi perempuan untuk berperan sebagai pengambil keputusan, bukan sekadar pengguna teknologi.

PS: Tanya-jawab di bawah ini adalah rekap selengkapnya dari wawancara tim majalah Suara Asyiyah kepada saya sebagai salah satu narasumber, yang intisarinya telah dimuat dalam narasumber Liputan Utama pada edisi 4 (April 2026)

________________________________________

Ilustrasi dengan AI oleh @donnybu

1). Apakah perempuan sudah menjadi subjek transformasi digital?

Jawab:

Jika melihat arah dan dokumen kebijakan, perempuan sudah disebut sebagai bagian penting dalam transformasi digital. Namun ketika kita membaca data terkini dengan jujur, posisi perempuan masih perlu kita tingkatkan lebih kuat sebagai pengambil keputusan, alih-alih sebagai pengguna teknologi saja.

Hasil Survei APJII 2025 menunjukkan kontribusi penetrasi Internet di Indonesia memang banyak di dominasi oleh para laki-laki dengan jumlah 82,73 persen dengan angka kontribusi 51,50 persen. Dibandingkan dengan perempuan yang hanya mencapai angka penetrasi 78,57 persen dengan kontribusi 48,50 persen.

Kesenjangan lebih nyata ketika masuk ke sektor hulu. Laporan UNESCO RAM Indonesia 2023 menunjukkan lulusan STEM perempuan sekitar 12,39 persen, sementara laki laki mencapai 26,91 persen. Artinya, ketika kita berbicara tentang ruang desain dan pengembangan AI, perempuan masih jauh dari posisi dominan.

Transformasi digital belum bisa disebut adil dan bermakna jika perempuan hanya menjadi pengguna aplikasi, bukan arsitek sistemnya. Subjek transformasi adalah mereka yang ikut menentukan arah, bukan sekadar menerima dampaknya.

2). AI membuka peluang atau memperbesar ketimpangan?

Jawab:

AI adalah teknologi pengganda (atau bisa disebut juga, akselerator). Ia bisa memperbesar peluang, tetapi juga mempercepat ketimpangan jika fondasi kesetaraan belum kuat.

Laporan Katadata 2024 menunjukkan potensi AI dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi digital Indonesia. Bagi UMKM yang banyak digerakkan perempuan, AI dapat membantu pemasaran, analisis pelanggan, dan efisiensi operasional. Kumparan Indonesia AI Report 2025 juga menunjukkan mayoritas masyarakat memandang AI sebagai alat bantu, bukan ancaman langsung.

Namun UNESCO RAM Indonesia 2023 dan AI Literacy 2025 dari ICT Watch mengingatkan bahwa tanpa pendekatan inklusif, AI bisa memperdalam eksklusi sosial. Jika perempuan lebih banyak berada di sektor administratif yang rentan otomatisasi, sementara sektor pengembangan teknologi didominasi laki laki, maka manfaat dan risiko tidak akan terbagi merata. AI tidak netral. Ia mengikuti struktur sosial yang ada. Jika struktur itu timpang, hasilnya pun timpang.

Ilustrasi dengan AI oleh @donnybu

3). Sejauh mana perspektif gender masuk dalam kebijakan AI?

Jawab:

Di dalam Buku Putih Peta Jalan AI Nasional 2025 sudah menyebut prinsip inklusivitas dan keadilan sosial. Ini fondasi penting. Namun secara kritikal, inklusivitas masih banyak berada pada level spirit dan prinsip, belum sepenuhnya menjadi mekanisme operasional yang terukur. Masih perlu upaya bersama agar inklusivitas ini bisa terlihat secara eksplisit, semisal dengan adanya kewajiban audit bias algoritmik berbasis gender atau evaluasi dampak sosial yang sistematis sebelum sistem AI diimplementasikan secara luas.

Pendekatan GEDSI (isu Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi) pun mengingatkan bahwa inklusivitas harus diuji secara konkret, siapa yang diuntungkan, siapa yang terdampak, siapa yang tidak terwakili.

Dalam konteks ini, publik tentu berharap bahwa Rancangan Peraturan Presiden tentang AI yang akan dirilis pemerintah Indonesia, semoga dalam waktu dekat, mampu memperkuat aspek tata kelola yang lebih tegas, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Regulasi AI akan diuji bukan dari seberapa canggih redaksinya, tetapi dari seberapa kuat ia memastikan keadilan sosial bekerja secara nyata.

Kebijakan yang baik bukan hanya menyebut inklusivitas, tetapi menjadikannya bisa dijalankan, diukur dan dipantau bersama.

4). Bagaimana melihat peningkatan KBGO berbasis AI seperti deepfake?

Jawab:

Deepfake dan konten sintetis (buat-buatan) berbasis AI bukan sekadar isu teknologi. Ketika digunakan untuk menyerang tubuh, reputasi, dan martabat perempuan, ia menjadi Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 mencatat 376.529 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat sekitar 14 persen dibanding tahun sebelumnya. Kekerasan berbasis digital juga meningkat signifikan. Ini bukan fenomena alakadarnya.

Indonesia memiliki UU ITE, UU Pornografi, UU TPKS, dan UU Perlindungan Data Pribadi. Namun deepfake sebagai teknologi yang relatif baru belum diatur secara khusus dan eksplisit.

Karena itu, harapannya regulasi AI nasional yang sedang dipersiapkan dapat memperjelas tanggung jawab platform, kewajiban mitigasi risiko, dan perlindungan korban dalam kasus penyalahgunaan AI. Deepfake dalam konteks KBGO sejatinya bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk kekerasan berbasis relasi kuasa yang melukai secara psikologis dan sosial. Teknologi yang tidak dikawal keadilan akan selalu lebih berdampak merugikan daripada melindungi penggunanya.

5) Apakah ada strategi afirmatif untuk perempuan di bidang AI?

Jawab:

UNESCO RAM Indonesia 2023 merekomendasikan program afirmatif seperti beasiswa, mentoring, dan penguatan partisipasi perempuan dalam STEM. Ini penting karena data menunjukkan partisipasi perempuan dalam bidang sains dan teknologi masih jauh di bawah laki laki.

Di tingkat masyarakat sipil, Program HerTech dari ICT Watch menjadi contoh konkret bagaimana perempuan didorong bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai subjek yang memahami, mengkritisi, dan terlibat dalam pengembangan teknologi digital dan AI. Program semacam ini tidak hanya memberi pelatihan teknis, tetapi juga membangun kepercayaan diri, jaringan, dan ruang aman untuk bertumbuh.

Namun kita perlu lebih dari sekadar rekomendasi. Perlu afirmasi aksi yang jelas dan terukur untuk melibatkan perempuan secara proporsional dan bermakna di arena arena STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) digital, dan Internet. Ruang tersebut tidak otomatis inklusif. Ia perlu direbut dan diperjuangkan.

Harus diakui, secara posisi sosial dan akses struktural masih ada ketimpangan. Perempuan menghadapi hambatan dalam akses pendidikan STEM, jejaring profesional, peluang kepemimpinan, hingga kultur kerja yang belum sepenuhnya sensitif terhadap kesetaraan gender. Budaya patriarki yang masih kuat di banyak ruang sosial juga mempengaruhi cara perempuan diposisikan, sering kali tidak sebagai pengambil keputusan, tetapi sebagai pelengkap. Silakan cek laporan dari UNESCO (sumber 1, sumber 2)

Karena itu afirmasi bukan sekadar opsi, tetapi instrumen koreksi ketimpangan. Ini juga bagian dari upaya membangun sensitivitas terhadap kesetaraan gender dan sekaligus bentuk perlawanan terhadap budaya patriarki yang merugikan perempuan dalam ruang teknologi.

Sering muncul kekhawatiran bahwa afirmasi akan berujung pada tokenism. Di sinilah penting membedakan keduanya.

Tokenism terjadi ketika perempuan hanya dihadirkan sebagai simbol representasi tanpa peran nyata, tanpa akses pada sumber daya, dan tanpa kewenangan untuk memengaruhi arah kebijakan atau desain sistem. Tokenism bersifat kosmetik dan tidak mengubah struktur kekuasaan.

Sebaliknya, afirmasi yang bermakna adalah ketika keterlibatan perempuan disertai dukungan kapasitas, akses pada sumber daya, ruang kepemimpinan, dan kewenangan substantif dalam proses pengambilan keputusan. Ia bukan sekadar memenuhi angka representasi, tetapi memastikan suara perempuan benar benar diperhitungkan dan berdampak.

Afirmasi tidak disebut tokenism jika keterlibatan itu bersifat struktural, berkelanjutan, dan memberi ruang pengaruh yang nyata. Tanpa langkah afirmatif yang sadar dan terencana, ruang digital dan AI akan terus direproduksi oleh struktur yang homogen.

Merebut arena STEM dan digital bukan soal simbol, tetapi soal memastikan masa depan teknologi tidak dibangun di atas ketimpangan lama yang diwariskan.

Ilustrasi dengan AI oleh @donnybu

6) Bagaimana mitigasi dampak otomatisasi terhadap pekerjaan perempuan?

Jawab:

Banyak pekerjaan administratif dan layanan yang sering diisi perempuan berpotensi terdampak otomatisasi. Sejatinya yang perlu didorong adalah penggunaan AI untuk membantu dan meningkatkan kualitas kerja manusia, bukan sekadar mengganti tenaga kerja demi efisiensi. AI seharusnya membebaskan pekerja dari tugas rutin agar mereka bisa fokus pada kreativitas, inovasi, dan pengambilan keputusan.

AI juga memiliki potensi besar untuk memberdayakan UMKM perempuan. Analisis pelanggan, pembuatan konten promosi otomatis, pengelolaan stok dan keuangan, hingga layanan pelanggan berbasis chatbot dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar. Dalam konteks ini, AI bukan ancaman, tetapi alat penguatan daya saing ekonomi perempuan, jika akses dan pendampingannya merata.

Namun transformasi ekonomi digital tanpa perspektif gender berisiko menciptakan kesenjangan baru yang lebih halus tetapi lebih sistemik. Karena itu evaluasi dampak sosial sebelum implementasi sistem AI berskala besar menjadi penting agar transformasi tidak hanya efisien, tetapi juga adil.

7) Bagaimana perlindungan terhadap scam dan hoaks berbasis AI?

Jawab:

Data Indonesia Anti-Scam Center menunjukkan Indonesia termasuk negara dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penipuan digital, dengan ratusan ribu laporan dan kerugian yang sangat besar dalam beberapa tahun terakhir. Modusnya beragam, mulai dari penipuan jual beli online, social engineering yang menyamar sebagai bank dan meminta OTP, hingga investasi ilegal berkedok crypto dan trading bot. Dalam konteks AI, modus ini diperkuat dengan impersonasi suara dan visual.

Namun ancaman tidak berhenti pada penipuan finansial. Hoaks berbasis AI juga berkembang cepat. Video manipulatif yang tampak autentik, gambar generatif yang digunakan untuk propaganda, hingga teks otomatis yang diproduksi massal untuk mempengaruhi opini publik semakin sulit dibedakan dari konten asli. Scam memicu rasa panik dan urgensi. Hoaks memicu kemarahan dan sentimen identitas. Ketika emosi mengambil alih, logika berhenti.

Perlindungan membutuhkan hukum, tetapi juga literasi. Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi memperkuat kecakapan digital masyarakat. Organisasi seperti Mafindo, Komdigi, dan Aliansi Media Cek Fakta tidak hanya mencoba embangun imunitas informasi melalui kemampuan berpikir (bernalar) kritis, tetapi juga melakukan hoaks debunking secara sistematis.

Hoaks debunking dilakukan melalui prosedur ketat dan terukur, mulai dari pelacakan sumber, verifikasi konteks, pengecekan visual dan metadata, konfirmasi silang dengan sumber resmi, hingga klasifikasi apakah informasi tersebut hoaks. Jika terbukti palsu, konten dilabel hoaks disertai penjelasan terbuka agar publik memahami manipulasi yang terjadi.

Di level individu, kebiasaan berhenti sejenak sebelum membagikan informasi dan melakukan verifikasi ulang menjadi penting. Dalam era AI, asumsi dasarnya harus berubah, suara bisa palsu, video bisa palsu, pesan bisa sangat meyakinkan tetapi tetap palsu. Scam dan hoaks berbasis AI pada akhirnya menyerang kepercayaan sosial. Jika kepercayaan runtuh, ruang publik menjadi rapuh.

8) Apakah ada literasi AI untuk orang tua?

Jawab:

Literasi AI memang harus dimulai dari keluarga. Orang tua cukup memahami saja, tidak perlu mendalam, bahwa algoritma bekerja di belakang layar, bagaimana konten bisa dimanipulasi, bagaimana deepfake dibuat, dan bagaimana melindungi data pribadi anak di ruang digital.

Namun ketika kita berbicara tentang orang tua, kita juga perlu memasukkan kelompok lansia. PBB mengategorikan lansia sebagai kelompok rentan dalam berbagai konteks sosial dan teknologi, karena keterbatasan akses informasi, adaptasi teknologi yang lebih lambat, serta potensi menjadi target manipulasi digital. Dalam konteks AI, lansia menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap scam berbasis voice cloning, hoaks kesehatan, maupun disinformasi bernuansa agama atau identitas.

Karena itu literasi digital bagi orang tua tidak bisa dipahami hanya sebagai edukasi pengasuhan anak di era AI, tetapi juga sebagai perlindungan diri bagi generasi yang lebih senior.

Di tingkat kebijakan dan implementasi, Kementerian Komdigi melalui program Literasi Digital yang dijalankan oleh BPSDM bersama sejumlah mitra kerap melakukan edukasi kepada berbagai segmen masyarakat, termasuk orang tua dan lansia. Program ini tidak hanya membahas kecakapan teknis, tetapi juga etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Pendekatan ini penting karena literasi AI bukan sekadar memahami fitur aplikasi, melainkan memahami risiko, manipulasi, dan dampak sosialnya.

Selain itu, inisiatif seperti Tular Nalar dari MAFINDO dan Internet Sehat dari ICT Watch juga membantu memperkuat kemampuan berpikir kritis lintas generasi. Modul modulnya mengajarkan cara memverifikasi informasi, mengenali pola manipulasi, serta memahami bagaimana emosi sering digunakan sebagai pintu masuk disinformasi.

Literasi bagi orang tua dan lansia menjadi semakin penting karena keluarga adalah ruang pertama pembentukan kesadaran digital. Jika orang tua tidak memahami risiko AI, maka anak tidak memiliki pendamping yang memadai. Jika lansia tidak memiliki ketahanan nalar digital, mereka menjadi target paling mudah bagi scam dan hoaks.

Pada akhirnya, literasi AI berbasis keluarga bukan hanya soal adaptasi teknologi, tetapi soal menjaga martabat, keamanan, dan kedaulatan informasi di tingkat rumah tangga. Tanpa itu, regulasi dan sistem keamanan digital tidak akan pernah cukup memberikan perlindungan dan rasa aman masyarakat Indonesia.

________________________________________

*) Penulis adalah pendiri ICT Watch / Internet Sehat dan mahasiswa doktoral IPB. Pegiat literasi digital dan pemelajar sosiologi digital.

Kontak: @donnybu (IG) / donnybu.id