news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Mimpi ASN, Realita PPPK: Masihkah Jadi Profesi Idaman?

LIZA RENITA
Liza Renita sebagai Mahasiswa Prodi Tadris Bahasa Indonesia, Universitas Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
9 Maret 2025 16:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LIZA RENITA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: https://www.canva.com/design/DAGhOFmUXos/CR5v-pYESfhiJMQKjAvcRw/edit?ui=eyJEIjp7IlEiOnsiQSI6dHJ1ZX19fQ
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: https://www.canva.com/design/DAGhOFmUXos/CR5v-pYESfhiJMQKjAvcRw/edit?ui=eyJEIjp7IlEiOnsiQSI6dHJ1ZX19fQ
ADVERTISEMENT
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan impian banyak orang di Indonesia. Stabilitas pekerjaan, jaminan pensiun, dan berbagai tunjangan menjadi daya tarik utama profesi ini. Namun, dengan perubahan sistem rekrutmen yang semakin mengedepankan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), muncul pertanyaan besar: masihkah menjadi ASN, dalam hal ini PPPK, menjadi profesi idaman?
ADVERTISEMENT
Perbedaan ASN dan PPPK
Secara umum, ASN terdiri dari dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PNS memiliki status kepegawaian tetap dan mendapatkan jaminan pensiun, sementara PPPK bekerja berdasarkan kontrak dengan masa kerja yang telah ditentukan dan tidak mendapatkan tunjangan pensiun seperti PNS.
PPPK diperkenalkan sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta memberikan kesempatan bagi tenaga honorer dan profesional untuk bergabung di sektor pemerintahan. Namun, meskipun memiliki gaji yang setara dengan PNS sesuai dengan golongan dan jabatan yang diemban, banyak yang merasa bahwa sistem PPPK masih memiliki beberapa kekurangan yang membuatnya kurang diminati dibandingkan PNS.
Keuntungan dan Tantangan PPPK
Keuntungan PPPK:
ADVERTISEMENT
Tantangan PPPK:
Masihkah Profesi ASN dengan Skema PPPK Menjadi Idaman?
Bagi sebagian orang, menjadi PPPK masih menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan bekerja di sektor swasta atau menjadi tenaga honorer tanpa kepastian. Gaji yang stabil, kesempatan untuk bekerja di sektor pemerintahan, serta pengakuan terhadap keahlian menjadi faktor utama yang membuat PPPK tetap diminati.
ADVERTISEMENT
Namun, bagi mereka yang mengincar jaminan pensiun dan stabilitas karier jangka panjang, sistem PPPK masih dianggap kurang ideal. Banyak calon ASN yang tetap berharap untuk dapat lolos sebagai PNS dibandingkan menjadi PPPK.
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tenaga profesional di berbagai sektor pemerintahan, diharapkan pemerintah dapat terus memperbaiki sistem PPPK agar lebih menarik dan kompetitif dibandingkan dengan PNS. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif tambahan seperti tunjangan khusus, peluang kenaikan jabatan yang lebih fleksibel, serta jaminan kesejahteraan bagi pegawai PPPK yang berkontribusi besar terhadap birokrasi negara.
Mimpi menjadi ASN tetap menjadi impian banyak orang, tetapi realita menunjukkan bahwa skema PPPK masih menyisakan banyak tantangan. Bagi mereka yang ingin stabilitas karier tanpa harus memikirkan jaminan pensiun, PPPK bisa menjadi pilihan menarik. Namun, jika menginginkan kepastian dan keamanan kerja dalam jangka panjang, menjadi PNS tetap menjadi pilihan utama. Oleh karena itu, profesi ASN dalam skema PPPK masih menjadi idaman bagi sebagian orang, tetapi juga menuntut perbaikan agar lebih menjanjikan di masa depan.
ADVERTISEMENT