Belajar dari Tragedi Sekolah Thailand demi Meredam Kekerasan Remaja Kita

Dosen Bahasa Inggris Universitas Pamulang, Researcher
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Lodya Sesriyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tragedi penembakan sekolah di Thailand yang melukai dan merenggut nyawa manusia termasuk guru memberikan alarm keras bagi Indonesia. Di balik peristiwa brutal tersebut, terdapat jejak traumatis yang familiar yaitu isolasi sosial, perundungan (bullying) menahun, dan keputusasaan yang tak terucapkan. Ketika seorang remaja kehilangan kemampuan atau ruang aman untuk menyuarakan keterasingannya, keheningan itu berisiko meledak menjadi agresi destruktif.
Pelaku penembakan sekolah kerap menunjukkan pola serupa yaitu individu yang terasing, korban perundungan berulang, serta gagal membangun koneksi emosional dengan lingkungannya. Kekerasan ini meletus saat fungsi komunikasi runtuh total. Ketiadaan saluran verbal yang konstruktif untuk mengurai kemarahan dan rasa tertindas membuat agresi pasif menumpuk tanpa sempat terdeteksi oleh guru maupun teman sebaya.
Bagi Indonesia, tragedi di negara tetangga ini bukanlah sekadar berita luar negeri yang jauh. Meski kekerasan sekolah di tanah air jarang melibatkan senjata api yang disebabkan oleh regulasi kepemilikan senjata yang ketat, namun akar permasalahannya sama persis. Perundungan ekstrem, tawuran, hingga aksi nekat melukai diri sendiri dan orang lain merupakan manifes dari kebuntuan komunikasi yang serupa. Sekolah kerap menjadi tempat yang riuh secara akademik, namun sunyi secara emosional.
Di titik inilah kita perlu mengevaluasi kembali peran mata pelajaran Bahasa. Selama ini, pembelajaran bahasa di sekolah kerap terjebak dalam formalisme yang kaku. Siswa dituntut menghafal rumus tata bahasa, menganalisis struktur teks formal, atau sekadar berburu nilai dalam ujian terstandar. Bahasa diperlakukan sebatas alat teknis akademis, bukan sebagai ruang penyembuhan, katarsis emosional, apalagi sarana penumbuhan empati.
Padahal, fungsi paling mendasar dari bahasa adalah sebagai alat pembentuk hubungan emosional antarmanusia. Ketika seorang remaja yang tertekan tidak dibekali kosakata yang memadai untuk menamai rasa sakit, rasa terasing, atau amarahnya, kata-kata kehilangan kuasanya. Dan saat kata-kata mati, tindakan fisik menjadi pelampiasan terakhir. Kekerasan adalah bahasa dari mereka yang merasa suaranya tak lagi didengar.
Oleh karena itu, reorientasi pembelajaran Bahasa menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah potensi kekerasan di lingkungan pendidikan. Ruang kelas bahasa harus bertransformasi menjadi ruang empati dan literasi emosional melalui tiga langkah strategis.
Pertama, penguatan narasi reflektif. Kurikulum harus memberi porsi lebih bagi siswa untuk menulis dan membicarakan kondisi psikologis mereka secara jujur tanpa rasa takut dihakimi. Kedua, pelatihan komunikasi asertif. Siswa perlu diajarkan cara mengekspresikan batasan diri, menolak perundungan secara tegas namun damai, serta meminta pertolongan saat berada di titik terendah. Ketiga, kebiasaan mendengar aktif. Melalui apresiasi sastra dan diskusi inklusif, siswa dilatih menyelami sudut pandang sesama, merangkul kawan yang menyendiri, serta menjauhi stereotip sosial.
Memperketat pengawasan gerbang sekolah atau menambah kamera pengawas tidak akan pernah cukup untuk menciptakan ruang belajar yang aman. Mencegah kekerasan di sekolah harus dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu memastikan tidak ada siswa yang jiwanya terasing di dalam kelas. Mengembalikan ruh emosional dalam pembelajaran bahasa adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi yang tak hanya cerdik secara intelektual, tetapi juga mahir meredam konflik dengan kedewasaan tutur kata.
