Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
78 Tahun Indonesia Merdeka: Mencermati Kejahatan Jabatan di Masa Lalu
18 Agustus 2023 10:20 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari MOH ALI S M MPSDM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Indonesia, negara kepulauan yang kaya akan budaya, sumber daya alam, dan keragaman etnis, telah mengalami perjalanan panjang menuju kemerdekaan. Sejak proklamasi kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia telah mencapai banyak pencapaian dan kemajuan dalam berbagai bidang.
ADVERTISEMENT
Namun, ada argumen yang mengatakan meskipun Indonesia telah merdeka selama lebih dari tujuh dekade—tepatnya yang ke-78 tahun saat ini—kemerdekaan seutuhnya masih belum sepenuhnya terwujud. Hal ini ditandai dengan banyaknya masalah bangsa yang belum benar-benar terselesaikan dan tersandera oleh kejahatan jabatan di masa lalu.
Kira-kira apa saja kejahatan jabatan di masa lalu yang sampai hari ini terus menerus menjadi estafet bagi pemimpin seterusnya? Pernahkah terpikirkan bagaimana sebuah negara yang mencanangkan prinsip-prinsip demokrasi, akhirnya mencekik dalam kuasa tirani yang mematikan?
Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat, telah menjadi dasar bagi banyak negara dalam mengatur urusan politik, sosial, dan ekonomi. Namun, seperti halnya sistem lainnya, demokrasi juga tidak luput dari tantangan dan kejahatan jabatan yang terjadi di masa lalu.
ADVERTISEMENT
Melalui sejarah yang panjang, berbagai negara telah mengalami kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan yang merusak integritas demokrasi dan memicu perdebatan tentang efektivitasnya sebagai bentuk pemerintahan yang adil dan berkeadilan.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan sistem demokrasi yang berkembang, telah mengalami perjalanan yang panjang dalam membangun fondasi demokrasi yang kokoh. Namun, dalam perjalanan tersebut, tidak terlepas dari catatan kelam kejahatan jabatan di masa lalu yang mengingatkan akan risiko penyalahgunaan kekuasaan.
Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia mengalami ekspansi ekonomi yang signifikan, namun juga menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia yang luas.
Meskipun terdapat pemilihan umum, kekuasaan pemerintah digunakan untuk menekan oposisi politik, mengendalikan media, serta melakukan tindakan represif terhadap aktivis dan kelompok yang menentang rezim.
ADVERTISEMENT
Hal itu hampir miriplah dengan kondisi bangsa saat ini. Penyalahgunaan kekuasaan dalam era tersebut telah menggugah kesadaran tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara demokrasi dan kebebasan.
Selain itu, Pemilu 1997 adalah momen penting dalam sejarah Indonesia sebagai negara demokratis. Namun, pemilu ini juga diwarnai oleh dugaan manipulasi hasil pemilihan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkepentingan.
Ketidakadilan dalam proses pemilu tersebut menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem demokrasi dan mengingatkan kita bahwa demokrasi yang sejati harus didasarkan pada integritas, transparansi, dan partisipasi yang adil.
Salah satu hasil kejahatan jabatan di masa lalu yang sampai saat ini benar-benar kita rasakan adalah krisis yang ada di Indonesia, mulai yang berkaitan dengan korupsi dan nepotisme, serta asset negara yang dikuasai oleh asing (Freeport) dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Mengapa Freeport sampai hari ini belum sepenuhnya dikuasai oleh negara kita? Ternyata, Freeport sudah memiliki dokumen hukum, di mana ia diberi hak secara resmi oleh negara untuk mengelola dan diperpanjang 10 tahun dan seterusnya dan tidak boleh ditolak selama Freeport mau.
Mengapa bisa demikian? Itu tidak lepas dari buah kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan sebelumnya yang sampai hari ini masih berlaku.
Oleh karena itu, kita sebagai generasi bangsa harus betul-betul memahami konteks kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga jika itu dinilai akan merugikan bangsa di masa mendatang, maka sudah seharusnya kita ikut terlibat mengawal kebijakan tersebut untuk dilakukan sebuah perbaikan.
Dewasa ini, istilah "Pesta Demokrasi" lekat dengan segala jenis pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia, mulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, kepala daerah, hingga anggota legislatif.
ADVERTISEMENT
Memasuki pesta demokrasi 2024, kita sebagai generasi muda harus belajar dari pengalaman masa lalu dan menghindari pengulangan kesalahan yang merusak fondasi demokrasi. Kebebasan berpendapat, transparansi, perlindungan hak asasi manusia, dan partisipasi aktif masyarakat adalah pilar-pilar yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Dengan semangat untuk membangun demokrasi yang lebih baik, Indonesia dapat meraih masa depan yang lebih adil dan berintegritas bagi seluruh warganya.
Ada banyak para kontestan pemilu mendatang yang akan menawarkan program dan visi-misi mereka dalam membuat perubahan. Sehingga itu akan memengaruhi kecenderungan pemilih untuk menentukan sikapnya kepada calon yang mereka sukai.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa demokrasi tetap menjadi konsep yang penting dan dihargai, meskipun ada catatan kejahatan jabatan di masa lalu. Banyak negara telah belajar dari pengalaman buruk tersebut dan berupaya memperbaiki sistem mereka agar lebih tahan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Reformasi institusi, penegakan hukum yang adil, transparansi, dan partisipasi aktif dari rakyat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan pemerintah dan hak-hak warga negara.
Dalam kesimpulan, sejarah demokrasi mencatat berbagai kejahatan jabatan di masa lalu yang mengancam prinsip-prinsip dasar sistem ini. Namun, kesadaran akan pengalaman tersebut memberikan pelajaran penting bagi kita semua tentang betapa rapuhnya demokrasi jika tidak dijaga dengan baik.
Melalui refleksi atas masa lalu, kita dapat mengapresiasi pentingnya melestarikan demokrasi dan menghindari pengulangan kesalahan yang berpotensi merusak sistem pemerintahan yang berlandaskan keadilan dan kebebasan.