Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kiprah Partai Baru di Kancah Politik Nasional
23 Agustus 2023 17:36 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari MOH ALI S, M, M, PSDM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah kemerdekaan, partai politik menjadi elemen kunci dalam membangun negara baru. PNI, di bawah kepemimpinan Soekarno, memainkan peran penting dalam pemerintahan awal Indonesia. Namun, ini juga adalah era ketegangan politik, termasuk Konflik Madiun pada tahun 1948 yang melibatkan PKI dan Peristiwa 17 Agustus 1950 yang melibatkan PNI, yang akhirnya berujung pada pembubaran PNI.
ADVERTISEMENT
Selama Orde Lama, Golongan Karya (Golkar) menjadi partai dominan yang mendukung pemerintahan Soeharto. Golkar berfungsi sebagai alat untuk menjaga stabilitas dan kendali politik rezim Orde Baru. Selain itu, partai-partai lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) juga memainkan peran penting dalam politik nasional, terutama dalam perlawanan terhadap pemerintahan Soeharto.
Era Reformasi dimulai pada tahun 1998 dengan jatuhnya rezim Soeharto. Pemilu 1999 menjadi titik balik dalam sejarah politik Indonesia. Partai-partai baru seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat muncul dan mempengaruhi perubahan signifikan dalam peta politik.
Selama dua dekade terakhir, partai-partai ini bersaing dengan partai-partai lama yang bertahan, seperti PDI-P, untuk memenangkan dukungan dalam pemilu. Partai-partai lain seperti Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) juga muncul pada awal abad ke-21 dan berhasil memenangkan dukungan dalam pemilu.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini semakin banyak partai baru bermunculan, bahkan yang teranyar ada 6 partai baru yang sudah lolos dan siap mengikuti percaturan dinamika politik nasional. Melansir dari laman kpu.go.id dalam Keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kab/Kota Tahun 2024. KPU menetapkan 24 partai secara keseluruhan dan terdiri dari 18 partai nasional.
Setelah diperhatikan dari latar belakang munculnya partai-partai baru tersebut. Saya curiga ini benar-benar ingin memperjuangkan hak rakyat dan memperjuangkan kepentingan nasional atau hanya sebagai kendaraan baru bagi mereka yang kadung sakit hati di kendaraan (partai) lama mereka yang tidak memiliki tempat. Mengapa demikian? Mari kita coba bedah latar belakang berdirinya partai-partai yang ada saat ini.
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu contoh lahirnya partai ummat, munculnya partai ummat menarik perhatian publik antara lain karena Amien Rais di depak dari PAN, partai yang didirikannya sendiri, sebagaimana Abdurrahman Wahid alias Gus Dur juga terlempar dari PKB menjelang Pemilu 2009, yang diawali dari konflik Gus Dur sebagai ketua dewan syuro PKB dengan Muhaimin Iskandar sebagai ketua dewan tanfidz.
Partai Ummat lahir sebagai imbas konflik politik di tubuh PAN pasca Kongres 2020 di Kendari. Rencana pendirian Partai Ummat bergaung begitu susunan kepengurusan PAN yang baru di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan tidak memberikan posisi untuk Amien Rais. Pada 29 April 2021, 99 orang termasuk Amien Rais mendeklarasikan berdirinya Partai Ummat di Yogyakarta.
Tidak hanya itu, jika kita cermat dalam hal tersebut dan menarik benang merahnya. Saya rasa hampir semua partai lahir dengan problem dan kondisi yang sama. Di mana, para pendiri partai yang sekaligus menjadi ketua umumnya, memang sudah tidak memiliki tempat dan kedudukan yang tinggi di partai mereka yang lama.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Seharusnya Kiprah Partai Baru ke Depan?
Seperti yang kita tahu, sejak era Reformasi, Indonesia telah menjadi negara demokratis multipartai dengan sejumlah partai politik yang berperan aktif dalam proses politik. Namun, tantangan seperti korupsi, ketidaksetaraan, dan fragmentasi tetap ada. Partai politik yang signifikan, yang sering kali membuat pemerintahan menjadi koalisi, dan hanya fokus pada kepentingan partikular atau kelompok tertentu, daripada kepentingan nasional yang lebih luas. Ini dapat menghambat pembangunan nasional yang seimbang dan bisa menghambat stabilitas politik.
Terlebih jika kita perhatikan secara saksama, langkah dan arah politik dari partai-partai yang ada utamanya yang masih baru. Lebih mengutamakan kepentingan partai mereka, sehingga mengurangi kepercayaan masyarakat. Bisa kita lihat saat ini, masih ada partai yang kebingungan untuk menyatukan dukungan ke pihak yang mana. Padahal di awal sudah menyatakan sikap untuk mendukung calon tertentu. Inkonsistensi tersebut membuat masyarakat bingung dan semakin mengerti akan keseriusan dari partai tersebut.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu sejatinya partai politik terus berjuang untuk memenuhi harapan masyarakat dan memainkan peran yang konstruktif dalam pembangunan negara. Seiring dengan perkembangan politik dan sosial, peran partai politik di Indonesia akan terus berkembang dan beradaptasi. Partai harus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana partai serta proses pemilihan calon. Meningkatkan pemahaman politik di kalangan masyarakat untuk mempromosikan partisipasi aktif dan pemilihan yang bijaksana.
Dari sekian banyak problem yang muncul karena faktor terlalu banyaknya partai-partai yang muncul atas latar kepentingan mereka masing-masing. Sudah seharusnya kita sebagai generasi bangsa, untuk tetap mengawal arah dan pergerakan dinamika politik yang ada di Indonesia. Utamanya dalam pesta demokrasi 2024 mendatang. Karena saya masih optimis dan yakin bahwa partai baru di era saat ini memiliki peluang untuk membawa perubahan positif dalam politik dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pada akhirnya, partai politik di Indonesia akan terus berperan dalam membentuk dan memengaruhi arah politik negara ini. Mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul agar tetap relevan dan efektif dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.