Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jawaban Sri Mulyani soal Pemerataan Pendidikan di Pelosok Negeri
15 November 2017 15:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Lolita VC tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kegelisahan masyarakat mengenai pemerataan anggaran pendidikan untuk sekolah-sekolah pelosok dalam negri menyimpan tanda tanya besar.
Amanat undang-undang mengatur anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari postur APBD dan APBN.
Lantas sudah maksimalkah alokasi dana tersebut?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan jawabannya.
"Republik Indonesia adalah negara yang sangat besar. Apabila ingin berbicata mengenai pemerataan, lalu timbul pertanyaan siapa? dan kemana?," tuturnya.
Dirinya melanjutkan, alokasi dana anggaran pendidikan masih perlu perbaikan. Karena hingga kini 80% dana pendidikan telah didelegasikan ke berbagai daerah di Indonesia yang dirasa membutuhkan.
Namun hal itu tak lantas terlepas dari keterlibatan kepala daerah serta komitmen mereka untuk membangun pendidikan di wilayahnya masing-masing.
Menurut Sri Mulyani, komitmen sangat dibutuhkan untuk persebaran pendidikan Indonesia. Terlebih bila mengalami kesulitan, ada Dewan Perwakilan Daerah yang bisa membantu untuk melaporkan kesulitan dana pendidikan yang di alami di setiap wilayah Indonesia.
"Ada daerah yang kepala daerahnya berkomitmen, maka akan langsung terlihat sekolahnya dibangun dengan baik dan bagus. Namun ada juga kepala daerah yang tidak komit sehingga tidak terbangun dengan baik. Padalah ada wakil rakyat di DPD yang bisa membantu dan laporan tersebut berguna untuk persebaran dana," katanya.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa keterlibatan media soal dalam memberitakan sekolah-sekolah di daerah pelosok yang minim fasilitas juga penting untuk tersalurkannya dana pendidikan yang bisa dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT